KPK Tangani 2.730 Perkara Korupsi pada 2020-2024, Fokus Lima Sektor Utama

- Publisher

Kamis, 26 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Sebagai salah satu strategi trisula pemberantasan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan serangkaian upaya penindakan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana korupsi (TPK).

Pada periode 2020-2024, KPK telah menangani 2.730 perkara yang terfokus pada lima sektor utama pemberantasan korupsi.

Wakil Ketua KPK 2019-2024, Alexander Marwata, menjelaskan bahwa KPK telah menyesuaikan penanganan perkara dengan fokus area pemberantasan korupsi yang sejalan dengan kebijakan pimpinan.

“KPK telah menangani TPK terkait pengurusan perkara di pengadilan dan aparat penegak hukum; peruntukan hasil korupsi untuk biaya politik dalam pilkada serentak 2024; sektor pelayanan publik di bidang kesehatan, pendidikan, dan pengadaan; suap perizinan tambang dan pengadaan energi; serta suap yang melibatkan pelaku usaha,” ujar Alex dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (26/12/2024).

BACA JUGA:  2 Prajurit TNI Terlibat Cinta Sesama Jenis, Begini Kronologinya

Dari segi kuantitas, KPK menunjukkan konsistensi dalam jumlah penanganan perkara selama lima tahun terakhir. Selama periode 2020-2024, KPK mencatat telah melakukan penyelidikan sebanyak 541 perkara, penyidikan 622 perkara, penuntutan 510 perkara, perkara yang berkekuatan hukum tetap/inkracht sebanyak 533 perkara, dan pelaksanaan eksekusi sebanyak 524 perkara.

Selain itu, KPK juga telah menetapkan sebanyak 691 tersangka, dengan 36 kali kegiatan operasi tangkap tangan dan 29 perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). KPK tidak hanya menindak individu, tetapi juga telah menetapkan enam korporasi sebagai tersangka.

BACA JUGA:  Tujuh Saksi Diperiksa KPK dalam TPK di Kepulauan Meranti

Pada 2024, KPK telah melakukan penindakan yang cukup signifikan. Berdasarkan data per 16 Desember 2024, KPK telah menyelesaikan penyelidikan sebanyak 68 perkara, penyidikan 142 perkara, penuntutan 79 perkara, perkara yang berkekuatan hukum tetap/inkracht sebanyak 83 perkara, dan eksekusi sebanyak 99 perkara. Pada 2024, KPK juga melaksanakan lima kegiatan tangkap tangan yang mencakup dugaan TPK terkait pengadaan barang/jasa di APBD Kabupaten Labuhanbatu, pemerasan di lingkungan Pemerintah Kota Sidoarjo, gratifikasi di Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, pemerasan di Pemerintah Bengkulu, serta pemerasan di Pemerintah Pekanbaru.

Selain itu, dalam periode 2020-2024, KPK berhasil menangkap enam orang yang sebelumnya termasuk dalam daftar pencarian orang (DPO). KPK terus mengejar satu orang DPO dari tahun 2017 dan empat orang DPO lainnya dari periode 2020-2024. Penangkapan ini menegaskan komitmen KPK dalam memberantas praktik korupsi dan mengurangi ruang bagi pelaku korupsi untuk lolos dari proses hukum.

BACA JUGA:  Hanya Dalam 10 Hari, 3 Kader PDIP Ditangkap KPK

KPK terus mengintensifkan upaya pemberantasan korupsi melalui berbagai strategi, termasuk penindakan yang tepat sasaran, pengawasan yang ketat, serta peningkatan peran masyarakat dalam melaporkan dugaan tindak pidana korupsi. KPK berharap penindakan yang dilakukan dapat memberikan efek jera, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga negara dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri
KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam
Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026
Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan
LPDP Buka Beasiswa Akselerasi Magister 2026! Mahasiswa S1 Bisa Langsung ke S2, Ini Rincian Dana Lengkapnya
BRIN: Benda Terang di Langit Lampung dan Banten Sampah Antariksa
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 11:52 WIB

Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi

Jumat, 17 April 2026 - 06:59 WIB

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Senin, 13 April 2026 - 16:18 WIB

KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah

Sabtu, 11 April 2026 - 08:00 WIB

Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam

Jumat, 10 April 2026 - 06:21 WIB

Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026

Berita Terbaru