Gubernur Ansar Kukuhkan Pengurus FKIJK Kepri dan TPAKD Tiga Wilayah

- Admin

Jumat, 13 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengukuhan Kepengurusan Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Provinsi Kepulauan Riau periode 2024-2027 serta Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Batam, Kabupaten Bintan, dan Kabupaten Natuna. Foto: Diskominfo Kepri

Pengukuhan Kepengurusan Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Provinsi Kepulauan Riau periode 2024-2027 serta Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Batam, Kabupaten Bintan, dan Kabupaten Natuna. Foto: Diskominfo Kepri

INIKEPRI.COM – Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, resmi mengukuhkan Kepengurusan Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Provinsi Kepulauan Riau periode 2024-2027 serta Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Batam, Kabupaten Bintan, dan Kabupaten Natuna.

Acara yang berlangsung di Balairung Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, pada Kamis (12/12), diselaraskan dengan Rapat Pleno TPAKD bertema “Sinergi Membangun Kepri: Penguatan Sektor Jasa Keuangan yang Inklusif demi Terwujudnya Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Kepulauan Riau”.

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan, Kepala OJK Provinsi Kepri Sinar Danandjaya, unsur Forkopimda Kepri, Asisten Ekbang Luki Zaiman, serta para Kepala OPD.

Dalam sambutannya, Gubernur Ansar Ahmad menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif pemerintah daerah di Kepulauan Riau dalam membentuk TPAKD di setiap kabupaten/kota.

“Hari ini, kita telah mengukuhkan secara serentak tiga TPAKD, yaitu TPAKD Kota Batam, Kabupaten Bintan, dan Kabupaten Natuna. Dengan demikian, seluruh wilayah di Kepulauan Riau telah memiliki TPAKD yang terbentuk dan dikukuhkan,” ujar Ansar.

Baca Juga :  Paparan Program Strategis Gubernur Ansar Disambut Antusias Keluarga Besar Natuna di Perantauan

Gubernur menambahkan bahwa pembentukan TPAKD merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Dalam Negeri melalui Surat Edaran Nomor 900/7105/S tentang Pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah.

“Ini adalah upaya kita untuk memastikan akses keuangan yang inklusif tersedia di seluruh wilayah, mendukung pertumbuhan ekonomi yang merata,” lanjutnya.

Sementara itu, FKIJK sebagai forum koordinasi antara lembaga perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non-bank di Kepulauan Riau diharapkan menjadi motor penggerak akselerasi literasi dan inklusi keuangan.

“FKIJK dapat berperan optimal dalam mendukung TPAKD serta mewujudkan perlindungan konsumen yang kredibel dan andal,” tambah Ansar.

Kepala OJK Kepri, Sinar Danandjaya, menjelaskan bahwa saat ini terdapat beragam lembaga jasa keuangan di Kepulauan Riau yang mendukung ekosistem ekonomi daerah.

“Di Kepri terdapat 34 bank umum, 46 BPR, satu Pegadaian Persero, 16 Pegadaian swasta, 77 perusahaan asuransi, 36 perusahaan pembiayaan, 21 Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD), dan delapan perusahaan sekuritas,” ungkap Sinar.

Baca Juga :  Ansar Hadiri Pembukaan Rakernas PHRI ke IV Tahun 2024

Ia berharap seluruh lembaga jasa keuangan tersebut dapat bersinergi dalam wadah FKIJK untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. (ron)

Acara yang berlangsung di Balairung Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, pada Kamis (12/12), diselaraskan dengan Rapat Pleno TPAKD bertema “Sinergi Membangun Kepri: Penguatan Sektor Jasa Keuangan yang Inklusif demi Terwujudnya Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Kepulauan Riau”.

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan, Kepala OJK Provinsi Kepri Sinar Danandjaya, unsur Forkopimda Kepri, Asisten Ekbang Luki Zaiman, serta para Kepala OPD.

Dalam sambutannya, Gubernur Ansar Ahmad menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif pemerintah daerah di Kepulauan Riau dalam membentuk TPAKD di setiap kabupaten/kota.

“Hari ini, kita telah mengukuhkan secara serentak tiga TPAKD, yaitu TPAKD Kota Batam, Kabupaten Bintan, dan Kabupaten Natuna. Dengan demikian, seluruh wilayah di Kepulauan Riau telah memiliki TPAKD yang terbentuk dan dikukuhkan,” ujar Ansar.

Gubernur menambahkan bahwa pembentukan TPAKD merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Dalam Negeri melalui Surat Edaran Nomor 900/7105/S tentang Pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah.

Baca Juga :  Inflasi Kepri Januari 2023 Membaik, Lebih Rendah Dibanding Inflasi Nasional

“Ini adalah upaya kita untuk memastikan akses keuangan yang inklusif tersedia di seluruh wilayah, mendukung pertumbuhan ekonomi yang merata,” lanjutnya.

Sementara itu, FKIJK sebagai forum koordinasi antara lembaga perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non-bank di Kepulauan Riau diharapkan menjadi motor penggerak akselerasi literasi dan inklusi keuangan.

“FKIJK dapat berperan optimal dalam mendukung TPAKD serta mewujudkan perlindungan konsumen yang kredibel dan andal,” tambah Ansar.

Kepala OJK Kepri, Sinar Danandjaya, menjelaskan bahwa saat ini terdapat beragam lembaga jasa keuangan di Kepulauan Riau yang mendukung ekosistem ekonomi daerah.

“Di Kepri terdapat 34 bank umum, 46 BPR, satu Pegadaian Persero, 16 Pegadaian swasta, 77 perusahaan asuransi, 36 perusahaan pembiayaan, 21 Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD), dan delapan perusahaan sekuritas,” ungkap Sinar.

Ia berharap seluruh lembaga jasa keuangan tersebut dapat bersinergi dalam wadah FKIJK untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Apresiasi Pelatihan dan Sertifikasi Tata Rias Pengantin, Erlita Amsakar Beri Motivasi Peserta
Revisi Perwako RDTR Nomor 60 tahun 2021, Bentuk Tim Percepatan Bersama Pemko dan BP Batam
Amsakar-Li Claudia Hadiri Upacara 17 Hari Bulan : Tekankan Loyalitas dan Kolaborasi untuk Bangun Batam
Jalan Berlubang Depan SP Plaza Diperbaiki, Proyek Pelebaran Menyusul
Warga Batam Wajib Tahu! Selasa Ini Bakal Diguyur Hujan Ringan, Ini Daftar Wilayahnya
Li Claudia Tegas Pimpin Rapat FPRD, Pastikan Pemanfaatan Ruang Tepat Guna dan Berpihak pada Masyarakat
BP Batam Lantik 23 Pejabat Tingkat II, Penataan Struktural Dipercepat di Era Kepemimpinan Amsakar
Tangani Persoalan Sampah, Pemko Batam Gesa Pembentukan UPT dan Dibekali Insinerator

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:01 WIB

Apresiasi Pelatihan dan Sertifikasi Tata Rias Pengantin, Erlita Amsakar Beri Motivasi Peserta

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:24 WIB

Revisi Perwako RDTR Nomor 60 tahun 2021, Bentuk Tim Percepatan Bersama Pemko dan BP Batam

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:30 WIB

Amsakar-Li Claudia Hadiri Upacara 17 Hari Bulan : Tekankan Loyalitas dan Kolaborasi untuk Bangun Batam

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:14 WIB

Jalan Berlubang Depan SP Plaza Diperbaiki, Proyek Pelebaran Menyusul

Senin, 16 Juni 2025 - 21:08 WIB

Li Claudia Tegas Pimpin Rapat FPRD, Pastikan Pemanfaatan Ruang Tepat Guna dan Berpihak pada Masyarakat

Berita Terbaru