INIKEPRI.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna menggelar Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Natuna Terpilih Natuna Pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 27 November 2024.
Rapat pleno ini dilaksanakan Aula Gajah Mina Adiwan Jelita Sejuba, Kamis 9 Januari 2025, dan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Natuna Kusnaidi.
KPU Natuna menetapkan Pasangan Calon Cen Sui Lan-Jarmin (Cermin) berhasil meraih kemenangan atas lawannya Wan Siswandi-Rodhial Huda.
“Paslon Cen Sui Lan Jarmin berhasil meraih suara 24.745 atau 51,89 persen dari total suara sah pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Natuna untuk Periode 2025-2030. Dengan perolehan itu dinyatakan sah sebagai pemenang Pemilu serentak pada Pilkada Natuna 2024,” ujar Kusnadi.
Dalam sambutannya, Cen Sui Lan menegaskan, pentingnya peran semua pihak, termasuk KPU sebagai penyelenggara, yang telah bekerja dengan baik demi terselenggaranya Pilkada secara lancar.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu pelaksanaan Pilkada ini dengan baik. Hari ini kami ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Natuna terpilih. Tinggal satu tahapan terakhir, yaitu pelantikan, sehingga kami dapat segera bekerja untuk masyarakat,” ujar Cen.
Ia juga menyampaikan, harapannya untuk dukungan dari berbagai pihak, termasuk Bupati dan Wakil Bupati sebelumnya, seluruh masyarakat Natuna, serta para pemangku kepentingan, agar mereka dapat menjalankan amanah dengan baik.
“Kami berkomitmen untuk bekerja demi masyarakat Natuna dan bersama-sama membangun daerah ini menuju masa depan yang lebih baik. Kami mohon doa dan dukungan agar dapat menjaga amanah ini dengan sebaik-baiknya,” lanjutnya.
Pilkada Natuna yang telah berlangsung dengan aman dan tertib mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Cen Sui Lan menutup sambutannya dengan harapan agar kerja sama yang terjalin selama proses ini dapat terus berlanjut demi kemajuan Natuna.
Penulis : RBP
Editor : IZ