INIKEPRI.COM – Hotel yang berlokasi di Sei Jodoh, Kota Batam, menjadi perbincangan netizen di TikTok. Hotel mewah belum lama ini beroperasi kembali setelah sempat tutup beberapa waktu yang lalu disebut-sebut menyuguhkan arena perjudian.
Meski selama ini banyak jenis perjudian yang ada di Kota Batam seakan dibiarkan dan seolah dilegalkan oleh aparatur penegak hukum, perjudian yang ditawarkan oleh hotel yang berada di seberang Harbour Bay ini lebih mewah dan berbeda dibanding yang lainnya.
Di dalam hotel tersebut diungkap menyediakan perjudian seperti yang ada di Kasino Sentosa Island, Singapura. Hotel bintang 4 ini disebut-sebut menyediakan perjudian kasino jenis Bacarrat.
Kabar ini sebenarnya telah lama dihembuskan oleh Yusril Koto, salah seorang pegiat sosial di Kota Batam.
Lewat akun TikTok, beberapa waktu yang lalu, Yusril Koto membagikan video soal dugaan perjudian yang dilakukan oleh pihak hotel tersebut.
Video yang ia rekam tepat di depan hotel tersebut, kemudian viral di TikTok dan memantik perhatian warga Batam.
Tapi entah kenapa, Yusril Koto kemudian menghapus video tersebut dari akun TikTok-nya, padahal video tersebut fyp lantaran ditonton puluhan ribu kali oleh netizen.
Namun, oleh sebuah akun TikTok lainnya yakni @ams.batam, mengulas ulang soal perjudian yang berada di hotel tersebut.
Dilihat INIKEPRI.COM, Kamis (26/2/2025) malam, setidaknya ada empat

buah video yang telah dibagikan akun tersebut, dengan telah ditonton lebih dari puluhan ribu kali.
Pada video yang disematkan pada akun tersebut, akun tersebut membagikan sebuah video pada 17 Februari dengan menyertakan keterangan “Diduga Terjadi Praktek Casino Bakarat di GG Hotel Tepat di Depan Harbour Bay”.
Pada video lainnya, @ams.batam kemudian membagikan kembali sebuah video yang telah ditonton lebih dari 19 ribu kali.
“Terkait Casino berkedok Hotel di jalan Duyung tepat di Depan Harbourbay telah ditanggapi Kadivpropam Mabes Polri, Semoga Segera Ada Penindakkan Tegas, Serta di Cabut perizinannya,” tulis @ams.batam dalam keterangan videonya.
Di video berikutnya, barulah secara jelas praktek perjudian kasino jenis Bacarrat ini dirinci oleh akun tersebut.
Diketahui bahwa, jenis perjudian ini berada di lantai 6 hotel GGI. Kasino ini mulai beroperasi pada pukul 14.00 hingga 05.00 WIB setiap harinya.

Untuk dapat bermain di kasino tersebut, para penjudi harus menjadi member terlebih dahulu. Disebut-sebut untuk menjadi member, para pemain permainan Bacarrat ini setidaknya harus membawa uang minimal Rp 10 juta.
Untuk mengakses ke lantai 6 tempat dimana perjudian itu diselenggarakan, para pemain akan dijaga ketat oleh pihak keamanan di hotel tersebut dengan melalui lift khusus.
Dari sejumlah video yang berseliweran di TikTok tersebut, memancing komentar dari warganet yang ada di Kota Batam. Diantaranya sebagai berikut:
“Bayar polis dl donk,” komentar akun @Tam’s
“pura pura gak tau polri yg baking siapa,” tulis akun @tiktokman
“Uda byk nyetor, masak polisi Batam sampak gak tau,” komentar dari akun @Captain Danny
Hingga berita ini diterbitkan, INIKEPRI.COM masih mencari informasi lebih lanjut dari sejumlah pihak terkait soal dugaan praktek perjudian yang diduga beromset miliaran setiap harinya tersebut. Termasuk, di dalamnya soal perizinan yang digunakan oleh manajemen hotel tersebut.
Penulis : IZ