Li Claudia Pimpin Rapat FPRD, Tegaskan Penataan Ruang Batam Harus Sesuai Ketentuan

- Publisher

Senin, 17 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra untuk pertama kalinya memimpin Rapat Forum Penata Ruang Daerah (FPRD) Kota Batam yang membahas terkait kajian Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), di Kantor Wali Kota Batam, Senin (17/3/2025). Foto: INIKEPRI.COM

Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra untuk pertama kalinya memimpin Rapat Forum Penata Ruang Daerah (FPRD) Kota Batam yang membahas terkait kajian Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), di Kantor Wali Kota Batam, Senin (17/3/2025). Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra untuk pertama kalinya memimpin Rapat Forum Penata Ruang Daerah (FPRD) Kota Batam yang membahas terkait kajian Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), di Kantor Wali Kota Batam, Senin (17/3/2025).

Rapat yang juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. serta anggota FPRD Kota Batam ini,  membahas pengelolaan tata ruang yang baik demi menciptakan keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan kepentingan sosial masyarakat.

BACA JUGA:  Batam Siap Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Amsakar dan Li Claudia Jadi Inspektur Upacara

“Rapat ini merupakan bagian dari upaya kita untuk memastikan pemanfaatan ruang yang optimal, teratur, dan berkelanjutan. Tata ruang bukan hanya sebagai alat perencanaan, tetapi sebagai fondasi penting untuk mewujudkan pembangunan yang berkesinambungan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujar Li Claudia.

Ia juga menambahkan bahwa penataan ruang yang baik dapat meminimalkan potensi konflik sosial dan memastikan kegiatan pemanfaatan ruang sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.

BACA JUGA:  Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kilogram Sabu

Lebih lanjut, Li Claudia mengungkapkan bahwa melalui langkah-langkah tegas dalam penataan ruang, Batam akan terus berkembang dengan cara yang terencana dan mengutamakan kepentingan masyarakat.

“Saya dan Wali Kota Batam, Bapak Amsakar Achmad, ingin menata kembali Kota Batam. Lahan di Batam adalah milik negara, dan kami memberikan hak pemanfaatannya kepada pengusaha selama 30 tahun. Jika tidak sesuai dengan ketentuan yang ada, permohonan tersebut tidak akan diakomodir. Saya tegas karena saya cinta Batam,” tambahnya.

BACA JUGA:  Riau Island Game Show 2021, Saatnya Developer Game Batam Unjuk Gigi

Rapat kali ini membahas sebanyak 41 permohonan dari berbagai sektor, termasuk dua permohonan non-usaha. Dengan harapan bahwa hasil rapat ini dapat mempercepat pembangunan di Batam.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Perkuat Kepedulian terhadap Sesama, BP Batam Gelar Donor Darah dalam Rangkaian Hari Bakti ke-55
Hari Santri Nasional 2026, Sekda Batam Dorong Santri Kuasai Teknologi
DPRD Batam Setujui Ranperda Pengelolaan Sampah, Fokus pada Sistem Terpadu
BP Batam Perkuat Kompetensi Pegawai melalui Pelatihan dan Sertifikasi K3
Kritik Boleh, Provokasi Jangan: Pesan Iman Sutiawan di Tengah Polemik Blackout
BP Batam Gelar Coaching Clinic, Kawal Kelengkapan Perizinan OSS Pelaku Usaha
Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka Kasus Blackout Batam-Bintan
Polsek Belakang Padang Edukasi Pelajar MTsN 2 Batam soal Lalu Lintas dan Pendidikan Lanjutan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Perkuat Kepedulian terhadap Sesama, BP Batam Gelar Donor Darah dalam Rangkaian Hari Bakti ke-55

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Hari Santri Nasional 2026, Sekda Batam Dorong Santri Kuasai Teknologi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:42 WIB

DPRD Batam Setujui Ranperda Pengelolaan Sampah, Fokus pada Sistem Terpadu

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:41 WIB

BP Batam Perkuat Kompetensi Pegawai melalui Pelatihan dan Sertifikasi K3

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Kritik Boleh, Provokasi Jangan: Pesan Iman Sutiawan di Tengah Polemik Blackout

Berita Terbaru