BP Batam Mantapkan Komitmen Kelola Penuh RSBP Batam

- Publisher

Kamis, 17 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RSBP Batam. Foto: INIKEPRI.COM/BP Batam

RSBP Batam. Foto: INIKEPRI.COM/BP Batam

INIKEPRI.COM – Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menetapkan bahwa Rumah Sakit BP Batam (RSBP Batam) akan berdiri sebagai pelaku usaha mandiri yang dikelola secara langsung oleh BP Batam.

Lebih lanjut ia mengatakan, dalam kerangka pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam (PKIB), RSBP Batam dipastikan tidak menjalin kerja sama operasional dengan pihak lain dalam menjalankan aktivitasnya di KEK PKIB.

“RSBP Batam akan tetap beroperasi secara mandiri, sehingga pengelolaannya tetap menjadi tanggung jawab penuh BP Batam. Namun, RSBP Batam juga akan berbenah dan meningkatkan performa serta memperbaiki kualitas pelayanannya,” jelas Amsakar.

BACA JUGA:  Efisiensi Anggaran Pemko Batam: 2000 Lansia Diberi Insentif Rp300 Ribu, Anak Hinterland Peroleh Beasiswa, 1000 UMKM dapat Pinjaman Tanpa Bunga

Meski demikian, BP Batam menyambut baik komitmen PT Karunia Praja Pesona (Mayapada Group) yang siap membangun Rumah Sakit Internasional tersendiri di kawasan Sekupang sebagai bagian dari pengembangan KEK PKIB.

Kehadiran rumah sakit ini dinilai akan melengkapi layanan kesehatan yang ada, serta memperkuat posisi Batam sebagai destinasi unggulan di bidang layanan pariwisata dan kesehatan berstandar internasional.

“Kami mendukung penuh langkah PT Karunia Praja Pesona yang juga akan membangun fasilitas layanan kesehatan berkelas internasional. Semoga kehadiran fasilitas ini akan melengkapi layanan kesehatan di Batam, sekaligus meningkatkan daya saing sektor kesehatan di Batam,” harapnya.

BACA JUGA:  Respon Cepat Tangani Gangguan Suplai Air, Deputi Bidang Pelayanan Umum Kirim Tim Teknis dan Mobil Tangki

Sebelumnya, melalui Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2024 pada 7 Oktober 2024,  KEK PKIB resmi menetapkan PT Karunia Praja Pesona menjadi Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP), sebagai langkah strategis dalam pengembangan sektor pariwisata dan kesehatan di Kota Batam.

Ada dua wilayah kerja KEK PKIB, yaitu Sekupang dan Nongsa.

Wilayah Sekupang direncanakan menjadi pusat kegiatan utama di bidang kesehatan, dengan rencana bisnis yang mencakup RSBP Batam, Rumah Sakit Internasional yakni Mayapada Apollo Batam International Hospital, Nursing Academy, MedTech Park, serta pengembangan fasilitas pendukung berupa perumahan dokter, asrama, hotel, retail, dan Kantor BUPP.

BACA JUGA:  [KARIKATUR] Elektabilitas Amsakar Kian Menguat

Sementara wilayah Nongsa akan difokuskan untuk kegiatan utama di bidang pariwisata, dengan rencana bisnis seperti Retirement Village & Clinic, Motel, Cottage, dan Bungalow

Kedua wilayah tersebut diharapkan dapat bersinergi dalam kegiatan medis dan pariwisata bagi pasien, keluarga pendamping, maupun wisatawan pada umumnya.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

250 WNA Digerebek di Baloi View Batam, Ratusan HP dan Laptop Diduga untuk Scamming
Sekda Batam Ingatkan Risiko Bencana di Kota Industri, RPBD Disiapkan Lebih Matang
Paskah 2026 di Batam, Amsakar–Li Claudia Ajak Warga Perkuat Solidaritas di Tengah Tantangan Kota
BP Batam Sambut Baik Kolaborasi Semarakkan Piala Dunia 2026
Pemko Batam Perketat Pengawasan Tambang Pasir di Nongsa, Jaga Lingkungan dan Tata Ruang
BP Batam Percepat Layanan Izin Lingkungan Jadi 29 Hari, Dukung Kemudahan Investasi
Iman Sutiawan: Pernyataan Li Claudia Bentuk Kepedulian, Bukan Merendahkan
Prakiraan Cuaca 4 Mei: Mayoritas Wilayah Kepri Diguyur Hujan, Waspada Petir di Batam

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:16 WIB

250 WNA Digerebek di Baloi View Batam, Ratusan HP dan Laptop Diduga untuk Scamming

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:48 WIB

Paskah 2026 di Batam, Amsakar–Li Claudia Ajak Warga Perkuat Solidaritas di Tengah Tantangan Kota

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:34 WIB

BP Batam Sambut Baik Kolaborasi Semarakkan Piala Dunia 2026

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:36 WIB

Pemko Batam Perketat Pengawasan Tambang Pasir di Nongsa, Jaga Lingkungan dan Tata Ruang

Senin, 4 Mei 2026 - 20:16 WIB

BP Batam Percepat Layanan Izin Lingkungan Jadi 29 Hari, Dukung Kemudahan Investasi

Berita Terbaru