Cegah Ancaman PHK Massal Akibat Tarif Resiprokal AS, Bea Cukai Batam Inisiasi Langkah Antisipatif dengan Audiensi

- Publisher

Sabtu, 19 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bea Cukai Batam mengadakan Audiensi terkait antisipasi dampak dari penerapan tarif resiprokal Amerika Serikat. Foto: INIKEPRI.COM

Bea Cukai Batam mengadakan Audiensi terkait antisipasi dampak dari penerapan tarif resiprokal Amerika Serikat. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Bea Cukai Batam mengadakan Audiensi terkait antisipasi dampak dari penerapan tarif resiprokal Amerika Serikat.

Kegiatan ini dilaksanakan pada ruang Aula Lantai 3 Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai tipe B Batam. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari 30 perusahaan di Batam dengan berbagai jenis usaha terutama yang berkaitan dengan kegiatan ekspor impor dengan tujuan negara Amerika Serikat

Dalam keterangan resmi yang diterima INIKEPRI.COM, Sabtu (19/4/2025), Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, Evi Octavia, menjelaskan bahwa adapun latar belakang dilaksanakannya kegiatan Audiensi ini adalah sehubungan dengan aka diberlakukannya tarif resiprokal atau tarif timbal balik oleh Amerika Serikat kepada berbagai negara sebagai mitra dagangnya dalam hal ini termasuk Indonesia, yang jelas pasti akan berdampak terhadap perusahaan-perusahaan di batam yang melakukan kegiatan ekspor impor dengan tujuan negara Amerika Serikat.

BACA JUGA:  Gencarkan Sinergi Pengawasan, Bea Cukai Batam bersama TNI, Polri dan ASDP Gelar Operasi Bersama di Pelabuhan Roro Telaga Punggur

Dalam kegiatan audiensi tersebut, para peserta yang merupakan perwakilan dari sekitar 30 perusahaan di batam menyampaikan permasalahan yang dihadapi maupun kemungkinan dampak yang akan dialami perusahaan atas kebijakan tarif resiprokal tersebut, sebagai salah satu contoh dampak kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat terhadap Indonesia sebesar 32% adalah meningkatnya pesanan dan tenggat waktu dari customer atas pengiriman barang ke amerika dalam waktu 90 hari sebelum berlakunya tarif resiprokal Hal ini menuntut percepatan proses produksi dan kepabeanan, selain itu pelemahan nilai tukar tupiah terhadap dollar AS, kemudian potensi PHK besar-besaran terkait usahanya terhadap unsur dollar AS, hingga potensi turunnya penerimaan pajak, atas permasalahan tersebut maka dilakukan diskusi bersama terkait langkah-langkah yang dapat diambil serta kebijakan terbaik yang dapat dilakukan untuk tetap mendukung proses bisnis perusahaan yang terdampak di Batam.

BACA JUGA:  Kado Ultah untuk Bu Li: Sepenggal Puisi untuk Sosok Penggerak Batam

Menanggapi hal tersebut, Bea Cukai Batam menegaskan komitmennya untuk mendukung kelancaran proses bisnis para pelaku usaha. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah dengan memperluas cakupan program EPIC 100—program percepatan kepabeanan yang sebelumnya telah diterapkan kepada 100 perusahaan di Batam. Program ini akan dioptimalkan khusus untuk perusahaan yang melakukan kegiatan ekspor-impor dengan tujuan Amerika Serikat, guna meningkatkan daya saing dan efisiensi proses logistik.

BACA JUGA:  19 Calon Pimpinan Baznas Batam Jalani Tes Tertulis dan Wawancara

Adapun untuk permasalahan yang belum ditemukan jalan keluarnya akan dikumpulkan dan di eskalasi ke tingkat lebih tinggi sehingga harapannya adalah mendapatkan solusi terbaik guna tetap mendukung kondisi ekonomi terus berkembang khususnya terhadap perusahaan- perusahaan di Batam.

“Kegiatan Audiensi terkait antisipasi dampak dari penerapan tarif resiprokal Amerika Serikat ini mencerminkan komitmen Bea Cukai sebagai trade facilitator dan industrial assistance dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia. Kami mendorong pelaku usaha untuk selalu mematuhi ketentuan hukum dan tidak tergiur praktik berisiko. Dengan sinergi antara Bea Cukai dan dunia usaha, diharapkan Batam dapat tetap tumbuh sebagai pusat perdagangan yang tangguh di tengah tantangan global.” pungkas Evi.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

BP Batam Jemput Bola, 11 Titik Banjir Langsung Disisir Setelah RDP DPR RI
BP Batam Kurangi Biaya Operasional Rutin, Perkuat Belanja Modal Produktif Demi Tingkatkan Pelayanan Investasi
Ranperda APBD 2025: Kekayaan Bersih Pemko Batam Capai Rp13,69 Triliun, Amsakar Beberkan Penyebabnya
Batam Bangun Jalan Baru Rp130 Miliar! Kemacetan di Batuaji hingga Bandara Bakal Berkurang, Ditarget Rampung 2029
Pemko Batam Siapkan Edaran Pembatasan Penggunaan Gawai bagi Anak, Orang Tua Diminta Lebih Waspada
Tablig Akbar 1 Muharram 1448 H, Amsakar Bacakan Puisi “Jabal Uhud” di Hadapan Ribuan Jemaah
Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum
Putus Mata Rantai Pencurian Aset Publik dan Vandalisme, BP Batam Teken Pakta Integritas Bersama Polda Kepri dan Pelaku Usaha Scrap

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:48 WIB

BP Batam Jemput Bola, 11 Titik Banjir Langsung Disisir Setelah RDP DPR RI

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:58 WIB

BP Batam Kurangi Biaya Operasional Rutin, Perkuat Belanja Modal Produktif Demi Tingkatkan Pelayanan Investasi

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:36 WIB

Ranperda APBD 2025: Kekayaan Bersih Pemko Batam Capai Rp13,69 Triliun, Amsakar Beberkan Penyebabnya

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:17 WIB

Batam Bangun Jalan Baru Rp130 Miliar! Kemacetan di Batuaji hingga Bandara Bakal Berkurang, Ditarget Rampung 2029

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:14 WIB

Pemko Batam Siapkan Edaran Pembatasan Penggunaan Gawai bagi Anak, Orang Tua Diminta Lebih Waspada

Berita Terbaru