Cegah Ancaman PHK Massal Akibat Tarif Resiprokal AS, Bea Cukai Batam Inisiasi Langkah Antisipatif dengan Audiensi

- Publisher

Sabtu, 19 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bea Cukai Batam mengadakan Audiensi terkait antisipasi dampak dari penerapan tarif resiprokal Amerika Serikat. Foto: INIKEPRI.COM

Bea Cukai Batam mengadakan Audiensi terkait antisipasi dampak dari penerapan tarif resiprokal Amerika Serikat. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Bea Cukai Batam mengadakan Audiensi terkait antisipasi dampak dari penerapan tarif resiprokal Amerika Serikat.

Kegiatan ini dilaksanakan pada ruang Aula Lantai 3 Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai tipe B Batam. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari 30 perusahaan di Batam dengan berbagai jenis usaha terutama yang berkaitan dengan kegiatan ekspor impor dengan tujuan negara Amerika Serikat

Dalam keterangan resmi yang diterima INIKEPRI.COM, Sabtu (19/4/2025), Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, Evi Octavia, menjelaskan bahwa adapun latar belakang dilaksanakannya kegiatan Audiensi ini adalah sehubungan dengan aka diberlakukannya tarif resiprokal atau tarif timbal balik oleh Amerika Serikat kepada berbagai negara sebagai mitra dagangnya dalam hal ini termasuk Indonesia, yang jelas pasti akan berdampak terhadap perusahaan-perusahaan di batam yang melakukan kegiatan ekspor impor dengan tujuan negara Amerika Serikat.

BACA JUGA:  Kemenkumham RI Akan Launching Multiple Entry Visa, Kepri Jadi Pilot Project di Indonesia

Dalam kegiatan audiensi tersebut, para peserta yang merupakan perwakilan dari sekitar 30 perusahaan di batam menyampaikan permasalahan yang dihadapi maupun kemungkinan dampak yang akan dialami perusahaan atas kebijakan tarif resiprokal tersebut, sebagai salah satu contoh dampak kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat terhadap Indonesia sebesar 32% adalah meningkatnya pesanan dan tenggat waktu dari customer atas pengiriman barang ke amerika dalam waktu 90 hari sebelum berlakunya tarif resiprokal Hal ini menuntut percepatan proses produksi dan kepabeanan, selain itu pelemahan nilai tukar tupiah terhadap dollar AS, kemudian potensi PHK besar-besaran terkait usahanya terhadap unsur dollar AS, hingga potensi turunnya penerimaan pajak, atas permasalahan tersebut maka dilakukan diskusi bersama terkait langkah-langkah yang dapat diambil serta kebijakan terbaik yang dapat dilakukan untuk tetap mendukung proses bisnis perusahaan yang terdampak di Batam.

BACA JUGA:  Wamen ATR/BPN Tekankan Pentingnya Kolaborasi untuk Selesaikan Persoalan Lahan di Kepri

Menanggapi hal tersebut, Bea Cukai Batam menegaskan komitmennya untuk mendukung kelancaran proses bisnis para pelaku usaha. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah dengan memperluas cakupan program EPIC 100—program percepatan kepabeanan yang sebelumnya telah diterapkan kepada 100 perusahaan di Batam. Program ini akan dioptimalkan khusus untuk perusahaan yang melakukan kegiatan ekspor-impor dengan tujuan Amerika Serikat, guna meningkatkan daya saing dan efisiensi proses logistik.

BACA JUGA:  Selama Periode 2021, Bea Cukai Batam Berhasil Menangani 141 Pelanggaran Senilai Rp42,24 Miliar

Adapun untuk permasalahan yang belum ditemukan jalan keluarnya akan dikumpulkan dan di eskalasi ke tingkat lebih tinggi sehingga harapannya adalah mendapatkan solusi terbaik guna tetap mendukung kondisi ekonomi terus berkembang khususnya terhadap perusahaan- perusahaan di Batam.

“Kegiatan Audiensi terkait antisipasi dampak dari penerapan tarif resiprokal Amerika Serikat ini mencerminkan komitmen Bea Cukai sebagai trade facilitator dan industrial assistance dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia. Kami mendorong pelaku usaha untuk selalu mematuhi ketentuan hukum dan tidak tergiur praktik berisiko. Dengan sinergi antara Bea Cukai dan dunia usaha, diharapkan Batam dapat tetap tumbuh sebagai pusat perdagangan yang tangguh di tengah tantangan global.” pungkas Evi.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Amsakar Minta Camat dan Lurah Rajin Turun ke Lapangan, Persoalan Warga Harus Cepat Ditangani
Pemko dan DPRD Batam Sepakati Pansus Dua Ranperda, Ketertiban Umum Jadi Sorotan
Ribuan Botol Miras Diduga Masuk dari Singapura, Polisi Telusuri Jalur ke Batam
BP Batam Perbaiki Jalan Gajah Mada Jalur Sei Ladi: Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Mulai 18 Oktober 2026
BP Batam Ajak Masyarakat Waspada terhadap Dampak Kabut Asap
Optimalisasi Pasokan Air Bagi Warga, Ini Langkah BP Batam
Soroti Banjir Batam, Tiga Siswi MAN IC Melaju ke Final Nasional Lomba APBN-APBD
DPD KNPI Kepri Bagikan 1.000 Masker di Batam, Desak Pemerintah Bergerak Cepat Tangani Kabut Asap

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:07 WIB

Amsakar Minta Camat dan Lurah Rajin Turun ke Lapangan, Persoalan Warga Harus Cepat Ditangani

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:45 WIB

Pemko dan DPRD Batam Sepakati Pansus Dua Ranperda, Ketertiban Umum Jadi Sorotan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Ribuan Botol Miras Diduga Masuk dari Singapura, Polisi Telusuri Jalur ke Batam

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:55 WIB

BP Batam Perbaiki Jalan Gajah Mada Jalur Sei Ladi: Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Mulai 18 Oktober 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:24 WIB

BP Batam Ajak Masyarakat Waspada terhadap Dampak Kabut Asap

Berita Terbaru