Situs Resmi Pemkab Karimun Ditangguhkan dan Tak Bisa Akses, Telat Bayar Nih Ye?

- Publisher

Jumat, 25 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar di situs resmi Pemerintah Kabupaten Karimun. Foto: INIKEPRI.COM

Tangkapan layar di situs resmi Pemerintah Kabupaten Karimun. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Situs resmi Pemerintah Kabupaten Tanjung Balai Karimun ditangguhkan. Dilihat INIKEPRI.COM, Jumat (25/4/2025), laman yang beralamat karimunkab.go.id tersebut tidak dapat diakses.

Sejak pagi hingga pukul 11.34 WIB, INIKEPRI.COM berulang kali mengunjungi situs resmi milik kabupaten “Bumi Berazam” itu, namun hanya muncul laman pemblokiran.

“This website has been suspended. If you are the owner of this website, please contact RumahWeb Indonesia for more information,” tulis halaman tersebut saat diakses.

BACA JUGA:  Kenali Sejarah Kabupaten Karimun di Kepulauan Riau

Dari laman tersebut, diketahui situs resmi Pemerintah Kabupaten Karimun https://karimunkab.go.id/ terdaftar di penyedia layanan RumahWeb Indonesia.

Saat INIKEPRI.COM telusuri lebih lanjut di laman Whois, situs resmi Pemerintah Kabupaten Karimun ini pertama kali didaftarkan pada tanggal 24 Mei 2011 dan berakhir pada 28 Mei 2025.

Laman https://karimunkab.go.id/ juga diketahui terakhir diperbarui pada 3 Maret 2025.

BACA JUGA:  Profil Universitas Karimun, Kampus Terbaik Dunia di Bumi Berazam

Situs Resmi Pemerintah Daerah Dibutuhkan

Di era digital saat ini, website resmi pemerintah daerah menjadi salah satu alat utama untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Website ini tidak hanya berfungsi sebagai portal informasi, tetapi juga sebagai jembatan antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan publik.

BACA JUGA:  Referensi PPDB 2023! Inilah 20 SD Unggulan di Karimun

Penamaan website instansi pemerintah harus mengikuti Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 28 /PER/M.KOMINFO/9/2006 tentang Penggunaan Nama Domain go.id untuk Situs Web Resmi Pemerintahan Pusat dan Daerah.

BACA JUGA:  Profil Universitas Karimun, Kampus Terbaik Dunia di Bumi Berazam

Setiap website resmi kabupaten memiliki satu domain khusus. Nama domain tersebut mengikuti nama subdomain institusi di bawahnya.

Penulis : IZ

Berita Terkait

Semangat Muharram, Kemenag Karimun Gelar Lebaran Anak Yatim dan Disabilitas
Karimun Kembali Dapat Bantuan Hewan Kurban Presiden untuk Idul Adha 1447 Hijriah
Tonggak Bersejarah! Jacket Buatan Karimun Dikirim 5.800 Kilometer ke Papua untuk Proyek CCUS Pertama di Indonesia
ESDM Tegaskan Terminal BBM Karimun Tetap Normal Meski Terseret Isu Sanksi Uni Eropa
Transformasi Layanan! Pelabuhan Tanjung Balai Karimun Terapkan Transaksi Cashless
Dituding Masuk Daftar Sanksi Uni Eropa, PT Oil Terminal Karimun Buka Fakta Sebenarnya
Karimun Terseret Sanksi Uni Eropa ke Rusia, Terminal Minyak Jadi Sorotan: “Main Api di Jalur Selat Malaka?”
Dari SDN 012 Karimun, Komisi X DPR RI Beberkan Masalah Akses dan Keterbatasan Fasilitas di Karimun

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:37 WIB

Semangat Muharram, Kemenag Karimun Gelar Lebaran Anak Yatim dan Disabilitas

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:43 WIB

Karimun Kembali Dapat Bantuan Hewan Kurban Presiden untuk Idul Adha 1447 Hijriah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:02 WIB

Tonggak Bersejarah! Jacket Buatan Karimun Dikirim 5.800 Kilometer ke Papua untuk Proyek CCUS Pertama di Indonesia

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:26 WIB

ESDM Tegaskan Terminal BBM Karimun Tetap Normal Meski Terseret Isu Sanksi Uni Eropa

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:51 WIB

Transformasi Layanan! Pelabuhan Tanjung Balai Karimun Terapkan Transaksi Cashless

Berita Terbaru