Situs Resmi Pemkab Karimun Ditangguhkan dan Tak Bisa Akses, Telat Bayar Nih Ye?

- Publisher

Jumat, 25 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar di situs resmi Pemerintah Kabupaten Karimun. Foto: INIKEPRI.COM

Tangkapan layar di situs resmi Pemerintah Kabupaten Karimun. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Situs resmi Pemerintah Kabupaten Tanjung Balai Karimun ditangguhkan. Dilihat INIKEPRI.COM, Jumat (25/4/2025), laman yang beralamat karimunkab.go.id tersebut tidak dapat diakses.

Sejak pagi hingga pukul 11.34 WIB, INIKEPRI.COM berulang kali mengunjungi situs resmi milik kabupaten “Bumi Berazam” itu, namun hanya muncul laman pemblokiran.

“This website has been suspended. If you are the owner of this website, please contact RumahWeb Indonesia for more information,” tulis halaman tersebut saat diakses.

BACA JUGA:  Kenali Sejarah Kabupaten Karimun di Kepulauan Riau

Dari laman tersebut, diketahui situs resmi Pemerintah Kabupaten Karimun https://karimunkab.go.id/ terdaftar di penyedia layanan RumahWeb Indonesia.

Saat INIKEPRI.COM telusuri lebih lanjut di laman Whois, situs resmi Pemerintah Kabupaten Karimun ini pertama kali didaftarkan pada tanggal 24 Mei 2011 dan berakhir pada 28 Mei 2025.

Laman https://karimunkab.go.id/ juga diketahui terakhir diperbarui pada 3 Maret 2025.

BACA JUGA:  Profil Universitas Karimun, Kampus Terbaik Dunia di Bumi Berazam

Situs Resmi Pemerintah Daerah Dibutuhkan

Di era digital saat ini, website resmi pemerintah daerah menjadi salah satu alat utama untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Website ini tidak hanya berfungsi sebagai portal informasi, tetapi juga sebagai jembatan antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan publik.

BACA JUGA:  Referensi PPDB 2023! Inilah 20 SD Unggulan di Karimun

Penamaan website instansi pemerintah harus mengikuti Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 28 /PER/M.KOMINFO/9/2006 tentang Penggunaan Nama Domain go.id untuk Situs Web Resmi Pemerintahan Pusat dan Daerah.

BACA JUGA:  Profil Universitas Karimun, Kampus Terbaik Dunia di Bumi Berazam

Setiap website resmi kabupaten memiliki satu domain khusus. Nama domain tersebut mengikuti nama subdomain institusi di bawahnya.

Penulis : IZ

Berita Terkait

Parkir Pelabuhan Domestik Karimun Berubah, Motor Rp1.000 dan Mobil Rp3.000 Mulai 1 September
Tujuh Hari Berlatih, Empat Regu MIN 1 Karimun Siap Tampil di Lomba Gerak Jalan
Viral! Aniaya Kakak yang Berprofesi Driver Ojol, Pria di Karimun Akhirnya Ditangkap Polisi
100 Santri TPQ Ikuti Tabligh Akbar “Kundur Menghafal Al-Qur’an”
PLN Siapkan Kompensasi untuk Pelanggan Terdampak Blackout di Karimun, Peremajaan PLTD Dipercepat
Luar Biasa! Tim Futsal MAN Karimun Bawa Pulang Tiga Prestasi Sekaligus di HPMTBK Cup 2026
Karimun Masuk PSN, Pemerintah Siapkan Penambahan Tangki BBM untuk Perkuat Cadangan Energi
MIN 1 Karimun Syukuran Gedung Baru, Siap Tingkatkan Mutu Pendidikan Madrasah

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Parkir Pelabuhan Domestik Karimun Berubah, Motor Rp1.000 dan Mobil Rp3.000 Mulai 1 September

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:35 WIB

Tujuh Hari Berlatih, Empat Regu MIN 1 Karimun Siap Tampil di Lomba Gerak Jalan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Viral! Aniaya Kakak yang Berprofesi Driver Ojol, Pria di Karimun Akhirnya Ditangkap Polisi

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:45 WIB

100 Santri TPQ Ikuti Tabligh Akbar “Kundur Menghafal Al-Qur’an”

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:00 WIB

PLN Siapkan Kompensasi untuk Pelanggan Terdampak Blackout di Karimun, Peremajaan PLTD Dipercepat

Berita Terbaru

DJ Diaz Jay saat berada di balik turntable, melanjutkan perjalanan 24 tahunnya sebagai DJ di Batam. Foto: Dok. Pribadi Diaz Jay

Lifestyle

DJ Diaz Jay: Nama yang Tumbuh dari Malam ke Malam

Sabtu, 3 Okt 2026 - 06:58 WIB