INIKEPRI.COM – Pegiat media sosial Yusril Koto, diamankan oleh Sat Reskrim Polresta Barelang, pada Senin (28/4/2025).
Pria yang dikenal sering mengupload video di kanal TikTok ini diamankan karena dugaan pencemaran nama baik seorang anggota Satpol PP Kota Batam.
Informasi diamankannya Yusril Koto ini sejak pagi telah beredar di awak media.
Bahkan, di banyak WhatsApp Group Kota Batam, penangkapan Yusril Koto pun tengah ramai dibahas netizen.
Saat ini, kabarnya Yusril Koto sedang diperiksa secara intensif oleh Sat Reskrim Polresta Barelang.
Hingga berita ini diunggah, INIKEPRI.COM tengah mencari keterangan resmi dari pihak kepolisian dan kuasa hukum dari Yusril Koto.
Penulis : IZ