INIKEPRI.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melalui Satgas Halal Provinsi Kepulauan Riau kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) lanjutan pada Kamis (8/5/2025) terhadap sembilan produk pangan olahan yang terindikasi mengandung unsur babi (Porcine).
Kali ini, sidak menyasar dua supermarket di Kota Tanjungpinang yang belum diperiksa pada tahap awal, yaitu Swalayan Bintang Rezeki dan Bintan 21.
Kabar baiknya, dari hasil sidak di kedua swalayan tersebut, petugas tidak menemukan satupun dari sembilan produk yang dimaksud, baik dengan nomor batch yang tertera dalam rilis BPJPH maupun batch lain untuk produk sejenis.
Menanggapi hal ini, Supervisor Bintan 21, Dedi, menyatakan komitmen pihak swalayan untuk segera menarik produk sejenis lainnya begitu ada informasi pencekalan.
“Distributor yang memasok juga sudah diberitahu agar berhati-hati terhadap beberapa produk yang mengandung Porcine tersebut agar kita membantu pencegahan peredaran di Masyarakat,” ujarnya.
Dalam kegiatan sidak, petugas juga memberikan sosialisasi kepada para penanggung jawab swalayan agar lebih teliti dalam menerima barang dari distributor dan selalu mencocokkan barang dengan kode batchnya.
Sekretaris Satgas Halal Provinsi Kepulauan Riau, Titik Hindon, menegaskan pentingnya komitmen para penanggung jawab terhadap produk yang mereka pasarkan. Ia menjelaskan bahwa sidak ini merupakan tindak lanjut dari press release BPJPH pusat dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait temuan beberapa produk yang terkontaminasi porcine.
Sembilan produk yang menjadi perhatian dalam rilis tersebut adalah: Corniche Floffy Jelly Marshmallows, Corniche Teddy Marshmallows Apple, ChompChomp Car Mallow (Marshmallow bentuk mobil), ChompChomp Flower Mallow (Marshmallow bentuk bunga), ChompChomp Marshmallow bentuk tabung, Hakiki Gelatin (bahan tambahan pangan pembentuk gel), Larbee – TYL Marshmallow isi selai vanila, AAA Marshmallow rasa jeruk, dan SWEETME Marshmallow rasa cokelat. Dari sembilan produk tersebut, tujuh di antaranya telah memiliki sertifikat halal, sementara dua lainnya belum bersertifikat.
“Jadi BPJPH bersama tim mencoba melakukan inspeksi mendadak ke swalayan-swalayan tersebut, sebagai tindak lanjut,” jelas Titik.
Lebih lanjut, Titik mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan teliti dalam memilih produk konsumsi, terutama produk yang belum memiliki label halal. Ia juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan produk berlabel halal namun mencantumkan kandungan babi agar dapat segera ditindaklanjuti.
Penulis : RP
Editor : IZ

















