Gerak Cepat Satgas Halal Kepri Turun ke Lapangan Awasi 9 Produk Pangan Olahan Terdeteksi Mengandung Unsur Babi

- Publisher

Kamis, 24 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satgas Halal Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), bersama BPOM, Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang bersinergi turun melakukan pengawasan ke lapangan. Foto: INIKEPRI.COM

Satgas Halal Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), bersama BPOM, Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang bersinergi turun melakukan pengawasan ke lapangan. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Satgas Halal Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), bersama BPOM, Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang bersinergi turun melakukan pengawasan ke lapangan.

Pengawasan produk yang beredar di tengah masyarakat ini sebagai bentuk tanggung jawab atas amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku, demi melindungi segenap masyarakat.

Pengawasan dilaksanakan di 5 lokasi yaitu PT. Sukses Bintan Permata, PT. Jaya Pinang Sukses, Swalayan Pinang Lestari, Toko Bahan Kue Salsa Marie Jl. Bandara dan Toko Bahan Kue Salsa Marie Bintan Centre, Rabu (23/4/2025).

BACA JUGA:  Ansar Hadiri Buka Puasa Bersama Keluarga Besar Pengadilan Tinggi Kepri, Perkuat Silaturahmi Bangun Daerah

Sekretaris Satgas Halal Titik Hindon mengatakan, pemerintah telah mengumumkan sanksi penarikan sembilan produk pangan olahan yang terdeteksi mengandung unsur babi (porcine) dari peredaran melalui siaran pers pada Senin, 21 April 2025. Ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah menjaga barang-barang yang beredar.

9 produk pangan olahan tersebut adalah Corniche Fluffy Jelly Marshmallow, Corniche Marshmallow Rasa Apel bentuk Teddy, ChompChomp Car Mallow, ChompChomp Flower Mallows, ChompChomp Marshmallow bentuk Tabung, Hakiki Gelatin, Larbee – TYL Marshmallow isi selai vanilla, AAA Marshmallow Rasa Jeruk, dan SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat.

BACA JUGA:  Gubernur Ansar Gesa Percepatan Pembangunan Jembatan Batam Bintan

“Jika sudah berlabel halal maka bentuk tanggung jawab pemerintah dalam melaksanakan amanat perundang-undangan Jaminan Produk Halal (JPH) adalah memastikan barang tersebut halal,” kata Titik.

Titik menerangkan, dikarenakan pentingnya pengawasan jaminan produk halal, sehingga Undang-undang memberikan ruang bagi masyarakat untuk berperan serta dalam pengawasan JPH. Dalam pelaksanaan tugas dan fungsi satgas halal, khususnya dalam pengawasan produk.

“Meskipun suatu produk sudah mendapatkan sertifikat halal, pengawasan secara terus menerus tetap harus kita laksanakan sebagaimana perintah Undang-undang. Ini untuk memastikan bahwa pelaku usaha konsisten dalam menjalankan komitmen halalnya,” jelasnya.

BACA JUGA:  Satgas Halal Kepri Sidak Produk Mengandung Babi: Hasil Negatif, Pengawasan Diperketat

Ia menambahkan, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, pengawasan jaminan produk halal dapat dilakukan oleh BPJPH, kementerian atau lembaga terkait, dan/atau pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota, sesuai dengan kewenangannya baik secara sendiri-sendiri atau bersama-sama.  Masyarakat juga dapat melaporkan produk yang diduga tidak aman dan halal melalui layanan di laman halal.go.id.

“Mulai 1 Mei 2025 BPJPH akan menghadirkan layanan Berita Halal yang menghadirkan informasi kepada masyarakat mengenai beragam produk halal di Tanah Air,” infonya.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Batam-Penang Resmi Terhubung, Batik Air Malaysia Terbang Tiga Kali Sepekan
Bengkong Smiling Morning ke-16 Jadi Momentum Perkuat Silaturahmi Warga
Dukung Geopark Menuju UNESCO, Natuna Siapkan Kurikulum Muatan Lokal
Siswa SMAN 1 Lingga Tembus Final Olimpiade Siswa Buddhis Nasional 2026
Amsakar Minta Camat dan Lurah Rajin Turun ke Lapangan, Persoalan Warga Harus Cepat Ditangani
Pemko dan DPRD Batam Sepakati Pansus Dua Ranperda, Ketertiban Umum Jadi Sorotan
Cuaca Kepri Sabtu Ini: Batam Berpotensi Hujan, Natuna dan Anambas Waspada Cuaca Ekstrem
Sembilan Dapur SPPG 3T di Natuna Diresmikan, Operasional Masih Menunggu Anggaran

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:07 WIB

Batam-Penang Resmi Terhubung, Batik Air Malaysia Terbang Tiga Kali Sepekan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:05 WIB

Bengkong Smiling Morning ke-16 Jadi Momentum Perkuat Silaturahmi Warga

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:06 WIB

Dukung Geopark Menuju UNESCO, Natuna Siapkan Kurikulum Muatan Lokal

Minggu, 18 Oktober 2026 - 07:00 WIB

Siswa SMAN 1 Lingga Tembus Final Olimpiade Siswa Buddhis Nasional 2026

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:07 WIB

Amsakar Minta Camat dan Lurah Rajin Turun ke Lapangan, Persoalan Warga Harus Cepat Ditangani

Berita Terbaru