Cen Sui Lan Realisasikan Rumah Layak Huni untuk 57 KK di Batu Kapal

- Publisher

Selasa, 20 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Natuna Cen Sui Lan. Foto: INIKEPRI.COM

Bupati Natuna Cen Sui Lan. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Pemerintah Kabupaten Natuna di bawah kepemimpinan Bupati Cen Sui Lan segera mewujudkan program relokasi permukiman warga Kampung Batu Kapal, Ranai, menuju kawasan hunian yang lebih layak di Kampung Puak. Sebanyak 57 kepala keluarga (KK) akan menerima rumah layak huni sekaligus sertifikat hak milik (SHM) atas rumah baru mereka.

Program ini dirancang untuk menuntaskan kawasan kumuh di pesisir Ranai, dan sekaligus mendukung program nasional penyediaan 3 juta rumah yang dicanangkan pemerintah pusat. Warga yang direlokasi selama ini tinggal di atas lahan pemerintah, pesisir pantai, dan tanah tanpa kepemilikan sah.

BACA JUGA:  Cen Sui Lan Alokasikan Dana Aspirasi Rp500 Juta Guna Bangun Jalan 2 Desa di Natuna
Rumah Tidak Layak Huni di Batu Kapal, Ranai, Kabupaten Natuna. Foto: dok. Gudangberita

“Warga Batu Kapal akan diberikan rumah layak huni di lokasi yang baru milik pemerintah daerah. Ini bagian dari komitmen kami untuk menuntaskan kawasan perumahan kumuh di Natuna,” ungkap Bupati Natuna, Cen Sui Lan, belum lama ini.

Skema Pendanaan dan Rincian Pembangunan

Pembangunan permukiman baru ini didukung oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik PPKT dari pemerintah pusat, serta dana pendamping dari APBD Kabupaten Natuna Tahun 2025.

BACA JUGA:  Bersama Menhub Tinjau KMP Bahtera Nusantara 03, CSL: Disparitas Antarpulau Teratasi

“Pembangunan dilaksanakan secara swakelola, melibatkan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) di lahan seluas 1,8 hektare. Saat ini sedang tahap lelang sarana pendukung seperti akses jalan, drainase, dan ruang terbuka hijau,” ujar Suratmojo, Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas Perkimtan Kabupaten Natuna, Senin (19/5/2025).

Program ini dikategorikan sebagai insentif fiskal dari pemerintah pusat, sehingga tidak terdampak oleh kebijakan efisiensi anggaran nasional. Hal ini memastikan pembangunan tetap berjalan tanpa hambatan.

BACA JUGA:  Diperjuangkan Cen Sui Lan, Jembatan Senayang-Sebangka Bakal Terbangun pada 2024

Relokasi Berbasis Kemanusiaan dan Kepastian Hukum 

Relokasi ini bukan sekadar pemindahan fisik, tetapi juga peningkatan kualitas hidup. Dengan diterbitkannya sertifikat hak milik, warga akan memiliki kepastian hukum dan bisa menjadikan rumah tersebut sebagai aset produktif di masa depan.

Pendekatan ini menjadikan Natuna sebagai salah satu daerah percontohan dalam pengentasan permukiman kumuh berbasis partisipasi masyarakat dan keadilan sosial.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Iduladha 1447 H di Natuna Kian Semarak, Raja Mustakim lewat KPDN Sponsori Pawai Obor dan Takbir
KPDN Salurkan Dua Ekor Sapi di Iduladha 1447 H, Warga Pengadah: “Sudah Beberapa Tahun Tak Dapat Daging Kurban”
Natuna Dilanda Tekanan Fiskal, Begini Strategi Cen Sui Lan Menghadapinya
Natuna Dorong Penggunaan Tas Belanja Ramah Lingkungan di Tengah Kenaikan Harga Plastik
Kejari Natuna Kawal Eksekusi 15 Tahanan ke Batam-Tanjungpinang, Tempuh Jalur Laut 30 Jam
Natuna Resmi Kantongi IPSKA dari Kemendag, Cen Sui Lan Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Ekspor
KKP Setujui 9 Kampung Nelayan Merah Putih di Natuna, Cen Sui Lan: Dongkrak Ekonomi Warga
HUT IGTKI-PGRI ke-76, Cen Sui Lan Apresiasi Guru TK: “Mereka Memegang Peran Penting bagi Masa Depan Natuna”

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:10 WIB

Iduladha 1447 H di Natuna Kian Semarak, Raja Mustakim lewat KPDN Sponsori Pawai Obor dan Takbir

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:21 WIB

KPDN Salurkan Dua Ekor Sapi di Iduladha 1447 H, Warga Pengadah: “Sudah Beberapa Tahun Tak Dapat Daging Kurban”

Senin, 25 Mei 2026 - 14:06 WIB

Natuna Dilanda Tekanan Fiskal, Begini Strategi Cen Sui Lan Menghadapinya

Senin, 25 Mei 2026 - 05:50 WIB

Natuna Dorong Penggunaan Tas Belanja Ramah Lingkungan di Tengah Kenaikan Harga Plastik

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:03 WIB

Kejari Natuna Kawal Eksekusi 15 Tahanan ke Batam-Tanjungpinang, Tempuh Jalur Laut 30 Jam

Berita Terbaru