Perpisahan dengan Hati, Bukan dengan Kemewahan: Pesan Amsakar–Li Claudia

- Publisher

Rabu, 28 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra. Foto: INIKEPRI.COM

Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Di tengah riuh rendahnya akhir tahun pelajaran, ketika anak-anak bersiap melangkah menuju jenjang pendidikan berikutnya, muncul sebuah pesan teduh namun tegas dari pemimpin Kota Batam, Amsakar Achmad. Dalam nuansa kepedulian yang tulus, ia menegaskan bahwa momen perpisahan sekolah seharusnya tak menjadi ajang pembebanan, apalagi menciptakan sekat sosial di antara siswa.

“Perpisahan bukan panggung kemewahan. Ia adalah ruang sederhana tempat kenangan dibingkai dalam doa dan rasa syukur,” ujar Amsakar saat meninjau pembangunan infrastruktur bersama Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra, Selasa (27/5/2025).

BACA JUGA:  MAY DAY 2025, Amsakar Achmad: Jayalah Buruh, Jayalah Indonesia

Kebijakan yang diambil ini bukan tanpa dasar. Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Batam Nomor 5 Tahun 2025 yang diterbitkan sejak 14 Maret lalu, telah dengan jelas melarang kegiatan perpisahan di hotel atau tempat-tempat mewah. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tekanan finansial terhadap orang tua siswa.

Bagi Amsakar, pendidikan adalah jembatan harapan, bukan ladang kompetisi gaya hidup. Jika pun sebuah perpisahan hendak diadakan, maka ia harus berlandaskan musyawarah dan kesepakatan terbuka antar seluruh orang tua melalui komite sekolah. Bukan keputusan sepihak yang berpotensi melukai atau meminggirkan.

BACA JUGA:  Amsakar-Li Claudia Resmi Dapat Rekomendasi dari Gerindra dan PKB untuk Pilwako Batam 2024

“Jika tidak setuju, katakan di forum. Jangan bungkam di ruang rapat, lalu bersuara di luar. Keterbukaan adalah kunci keharmonisan,” tegasnya.

Tak hanya menyoroti soal perpisahan, Amsakar juga dengan tegas melarang adanya praktik penghalangan siswa mengikuti ujian hanya karena persoalan tunggakan biaya sekolah. Ia menekankan bahwa pendidikan adalah hak mutlak setiap anak. Tak boleh ada satu pun yang tersisih karena persoalan ekonomi.

“Saya tak ingin dengar lagi ada siswa yang tak ikut ujian karena belum bayar SPP. Ujian adalah hak, bukan hak istimewa yang bisa ditukar dengan uang,” katanya. Ia bahkan membuka diri agar siswa atau orang tua yang mengalami hal ini langsung melapor kepadanya atau kepada Wakil Wali Kota, Li Claudia Chandra.

BACA JUGA:  Amsakar-Li Claudia Perjuangkan Kampung Tua dalam Revisi RTRW Kepri 2026

Menutup imbauannya, Amsakar mengajak seluruh kepala sekolah, guru, dan komite untuk menjaga suasana damai dan bijaksana dalam menyelenggarakan kegiatan sekolah, terlebih menjelang akhir tahun ajaran. Semoga pendidikan di Batam terus tumbuh, bukan hanya dalam angka, tetapi juga dalam rasa.

Karena sejatinya, nilai sebuah perpisahan bukan di tempatnya, melainkan di hati yang ikhlas melepas dan mendoakan.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Penggerebekan Kasino Batam: 197 Orang Diamankan, 10 WNA dan Rp7,7 Miliar Disita
BP Batam Hormati Hak Warga, Buka Ruang Dialog dan Verifikasi dalam Penyiapan Lahan Sekolah Terintegrasi Merah Putih
Jelang HUT ke-81 RI, Amsakar dan Li Claudia Pastikan Kesiapan Upacara di Batam
Sudah Pindah ke Batam, Tapi Tak Bisa Urus AK-1 karena KTP Non-Permanen
Kaveling Laut dan Reklamasi Tanpa Izin Marak di Batam, PSDKP Ungkap Tren Pelanggaran
BP Batam Apresiasi Kesadaran Penerima Alokasi Tanah: 66 Pelaku Usaha Lakukan Pelaporan Mandiri
Sinergi BP Batam dan Ombudsman RI Dorong Pelayanan Publik di Batam
Pemko Batam Perkuat Persiapan Program MBG, Amsakar Soroti Data Penerima hingga Rantai Pasok

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:19 WIB

Penggerebekan Kasino Batam: 197 Orang Diamankan, 10 WNA dan Rp7,7 Miliar Disita

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:12 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Amsakar dan Li Claudia Pastikan Kesiapan Upacara di Batam

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:38 WIB

Sudah Pindah ke Batam, Tapi Tak Bisa Urus AK-1 karena KTP Non-Permanen

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:13 WIB

Kaveling Laut dan Reklamasi Tanpa Izin Marak di Batam, PSDKP Ungkap Tren Pelanggaran

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:19 WIB

BP Batam Apresiasi Kesadaran Penerima Alokasi Tanah: 66 Pelaku Usaha Lakukan Pelaporan Mandiri

Berita Terbaru