Di Bawah Komando Amsakar, Batam Bergerak Menata Wajah Kota dari Reklame Liar

- Admin

Jumat, 30 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Amsakar Achmad didampingi Ketua Tim Penertiban Reklame Kota Batam yang juga Sekda Kota Batam, Jefridin, M.Pd. Serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di antaranya Kepala DPMPTSP Reza Khadafi, Kepala Dinas Perhubungan Salim, Kepala DCKTR Azril Apriansyah, Kasatpol PP Imam Tohari, serta Kepala Bapenda Raja Azmansyah. Foto: INIKEPRI.COM

Amsakar Achmad didampingi Ketua Tim Penertiban Reklame Kota Batam yang juga Sekda Kota Batam, Jefridin, M.Pd. Serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di antaranya Kepala DPMPTSP Reza Khadafi, Kepala Dinas Perhubungan Salim, Kepala DCKTR Azril Apriansyah, Kasatpol PP Imam Tohari, serta Kepala Bapenda Raja Azmansyah. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Pemerintah Kota Batam terus menggencarkan upaya penertiban terhadap reklame-reklame yang tidak memiliki izin, sebagai bagian dari komitmen menciptakan wajah kota yang tertib, bersih, dan teratur.

Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terdapat sebanyak 681 titik reklame tak berizin yang tersebar di seluruh wilayah Kota Batam. Menindaklanjuti hal tersebut, para pemilik reklame kini mulai membongkar sendiri papan reklame milik mereka secara mandiri.

Kali ini pembongkaran dilakukan di lima titik, yakni di kawasan Simpang Frengky oleh CV Sun Li dan PT CDM, di jalan masuk Pollux Mall oleh kedua perusahaan yang sama, serta satu titik tambahan di depan Graha Kadin milik CV Sun Li, Jumat (30/5/2025).

Baca Juga :  Air Terjun Telaga Bidadari Batam, ditutup!

Penertiban ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad didampingi Ketua Tim Penertiban Reklame Kota Batam yang juga Sekda Kota Batam, Jefridin, M.Pd. Serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di antaranya Kepala DPMPTSP Reza Khadafi, Kepala Dinas Perhubungan Salim, Kepala DCKTR Azril Apriansyah, Kasatpol PP Imam Tohari, serta Kepala Bapenda Raja Azmansyah.

“Penertiban reklame tak berizin ini juga merupakan hasil dari koordinasi lintas instansi antara Pemko Batam dan BP Batam, serta mendapat pendampingan hukum dari Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Batam di bawah arahan Kepala Kejari Batam, I Ketut Kasna Dedi,” jelas Amsakar.

Baca Juga :  Warga dan Aparat Bahu-Membahu Goro di Batu Ampar

Amsakar menegaskan bahwa langkah ini merupakan komitmen bersama dalam menegakkan aturan dan menjaga estetika kota. Ia menyampaikan bahwa pihaknya memberikan kesempatan kepada pemilik reklame untuk melakukan pembongkaran secara mandiri hingga tanggal 2 Juni 2025.

“Apabila tidak dilakukan pembongkaran mandiri pada reklame tak berizin, maka pemerintah akan melakukan penyegelan terhadap reklame yang melanggar,” tegasnya.

Ia juga mengimbau seluruh pemilik reklame yang telah sesuai peruntukannya untuk segera mengurus perizinan dan sewa lahan melalui BP Batam dan Pemko Batam. Pemerintah memberikan waktu selama 30 hari sejak surat pemberitahuan disampaikan.

Baca Juga :  Rumah Singgah Ar-Rahman Rusli & Firza Paloh: Menyulam Harapan, Memeluk Tanpa Syarat

“Jika dalam jangka waktu tersebut izin tidak diurus, maka penertiban akan tetap dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi pengingat dan dorongan bagi para pelaku usaha untuk lebih tertib dalam mengelola reklame, serta turut berperan dalam mendukung penataan kota yang lebih baik, nyaman, dan mendukung iklim investasi di Batam.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga
Dapur SPPG di Kepri Bertambah, Dorong Percepatan Program MBG di Kawasan Pulau Terdepan

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:08 WIB

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 21:10 WIB

LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB