BP Batam Libatkan Pelaku Usaha Rancang Simplifikasi Perizinan

- Publisher

Rabu, 4 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga Deputi BP Batam mengundang para investor dan pelaku usaha pada Selasa (3/6/2025) di Ruang Balairungsari BP Batam untuk berdiskusi dan mensosialisasikan skema Simplifikasi Perizinan di KPBPB Batam. Foto: INIKEPRI.COM/BP Batam

Tiga Deputi BP Batam mengundang para investor dan pelaku usaha pada Selasa (3/6/2025) di Ruang Balairungsari BP Batam untuk berdiskusi dan mensosialisasikan skema Simplifikasi Perizinan di KPBPB Batam. Foto: INIKEPRI.COM/BP Batam

INIKEPRI.COM – Badan Pengusahaan Batam dibawah kepemimpinan Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra beserta 7 Deputi saat ini tengah menyusun daftar persoalan dan kajian penyelesaian permasalahan yang dihadapi oleh Investor selama ini.

Tiga Deputi BP Batam mengundang para investor dan pelaku usaha pada Selasa (3/6/2025) di Ruang Balairungsari BP Batam untuk berdiskusi dan mensosialisasikan skema Simplifikasi Perizinan di KPBPB Batam.

Anggota/Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan Fary Francis; Anggota/Deputi Bidang Infrastruktur Mouris Limanto; serta Anggota/Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan Sudirman Saad memimpin jalannya diskusi dan paparan.

“Proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional 2029 dari Bapak Presiden adalah sebesar 8% dan untuk Batam lebih tinggi lagi yakni 10%.” tutur Anggota/Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan Fary Francis.

BACA JUGA:  Jangan Kaget, Kampung Tua Tanjung Riau Akan 'Disulap' Begini

“Kami saat ini terus safari mengunjungi Kawasan Industri untuk mengetahui persoalan dan aktif memetakan apa kendala investasi, kemudian merancang solusi-solusinya. Ini untuk menjaga tujuan investasi yang inklusif dan mencapai target pertumbuhan ekonomi dari Pak Presiden.” Imbuh Fary Francis.

Untuk mencapai target 10% tersebut, BP Batam mendesain sejumlah langkah stategis diantaranya :
a. Rencana simplifikasi perizinan lahan tanpa mengurus Fatwa Planologi dan Izin Pematangan Lahan;
b. Upaya mengembalikan sejumlah perizinan yang masih diterbitkan oleh K/L terkait dan dialihkan kembali ke BP Batam;
c. Membuat Dashboard Pengaduan Real Time untuk Pelaku Usaha;
d. One Stop Service terpusat (BP Batam dan Pemko Batam) dan upaya strategis lainnya.

BACA JUGA:  Gegap Gempitanya Masyarakat Belakangpadang Bersiap Sambut Calon Pemimpin Batam

Anggota/Deputi Bidang Infrastruktur Mouris Limanto menambahkan bahwa alur perizinan lahan yang sebelumnya memakan waktu ±70 hari, kini akan dipersingkat dengan ditiadakannya Fatwa Planologi dan Izin Pematangan Lahan.

“Setelah kami lakukan kajian, Pematangan Lahan inilah yang menyebabkan tanah matang (gundul), karena fakta di lapangan hanya dimatangkan lalu tidak ditindaklanjuti pengalokasi lahan. Ini dapat menyumbangkan banjir.” Kata Mouris.

Dengan kajian tersebut, BP Batam mendesain langkah-langkah simplifikasi perizinan dan mengundang para pelaku industri dan investor untuk bersama menyempurnakan desain simplifikasi yang telah dirancang.

“Dari kajian yang kami buat maka dibutuhkan penyederhanaan perizinan dan timeline yang cepat, ini yang sedang kami rancang dan pada kesempatan ini kami minta masukan dari para pelaku usaha untuk memperkaya rencana ini.” Terang Mouris.

BACA JUGA:  Kepala BP Batam Raih Penghargaan Inspiring Professional dan Leadership Award

Hal tersebut mendapat sambutan positif dari para pelaku usaha dan pimpinan asosiasi. Mereka berharap apa yang telah dirancang dapat terlaksana sesuai dengan harapan. Salah satunya, Ketua DPD REI Batam, Robinson Tan.

“Terobosan sangat luar biasa bila perizinan di K/L bisa ditarik ke Batam. Kami pengusaha siap mendukung. Kami dari pelaku usaha properti juga mengharapkan dukungan dari Pemerintah (BP Batam) dalam hal kepastian timeline perizinan yang terukur.  Karena Industri merupakan penyokong pertumbuhan ekonomi di Batam.” Kata Robinson.

Turut hadir perwakilan dari Pemerintah Kota Batam dan  Kepolisian Daerah Provinsi Kepri, Ketua Kadin Kota Batam Jadi Rajagukguk serta pimpinan asosiasi lainnya.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Kaveling Laut Batam Dikembalikan ke BP Batam, Amsakar Tegaskan Tata Ruang Terintegrasi
Soroti Konten TikTok @human.activity yang Dinilai Provokatif, Relawan ASLI Datangi Tim Siber Polda Kepri
Dinilai Lampaui Batas Kritik, Relawan ASLI Siapkan Laporan terhadap Akun TikTok @human.activity
Perkuat Kepedulian terhadap Sesama, BP Batam Gelar Donor Darah dalam Rangkaian Hari Bakti ke-55
Hari Santri Nasional 2026, Sekda Batam Dorong Santri Kuasai Teknologi
DPRD Batam Setujui Ranperda Pengelolaan Sampah, Fokus pada Sistem Terpadu
BP Batam Perkuat Kompetensi Pegawai melalui Pelatihan dan Sertifikasi K3
Kritik Boleh, Provokasi Jangan: Pesan Iman Sutiawan di Tengah Polemik Blackout

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:34 WIB

Kaveling Laut Batam Dikembalikan ke BP Batam, Amsakar Tegaskan Tata Ruang Terintegrasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Soroti Konten TikTok @human.activity yang Dinilai Provokatif, Relawan ASLI Datangi Tim Siber Polda Kepri

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:30 WIB

Dinilai Lampaui Batas Kritik, Relawan ASLI Siapkan Laporan terhadap Akun TikTok @human.activity

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Perkuat Kepedulian terhadap Sesama, BP Batam Gelar Donor Darah dalam Rangkaian Hari Bakti ke-55

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Hari Santri Nasional 2026, Sekda Batam Dorong Santri Kuasai Teknologi

Berita Terbaru

Kabin salah satu mobil listrik. Foto: Istimewa

Lifestyle

Mau Beli Mobil Listrik? Ini 5 Hal yang Perlu Dipertimbangkan

Jumat, 23 Okt 2026 - 08:05 WIB