INIKEPRI.COM – Pemerintah Kota Batam kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh warganya.
Kali ini, langkah nyata diwujudkan dengan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 6.945 pekerja sektor informal, termasuk pengemudi ojek online, tekong boat pancung, dan penarik becak kayuh.
Mereka adalah wajah-wajah pekerja keras yang setiap hari menyusuri jalan, menembus hujan dan panas, menjaga roda kehidupan kota tetap berputar.
Kini, mereka tidak lagi berjalan sendiri. Di bawah perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Batam menjadi pelindung pertama di Indonesia bagi para pekerja rentan dari sektor transportasi informal.
“Ini adalah langkah awal yang berarti, dan yang pertama di Indonesia. Jika masih ada kekurangan, mari kita benahi bersama. Ke depan, cakupan ini harus diperluas,” ujar Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, saat menyerahkan secara simbolis kartu peserta di Golden Prawn, Bengkong, Rabu (11/6/2025).
Menurutnya, pekerja di sektor ini berada dalam posisi rentan, menghadapi risiko pekerjaan setiap hari tanpa jaminan perlindungan. Oleh karena itu, kehadiran pemerintah menjadi keharusan, bukan pilihan.
“Kami melihat mereka bukan hanya sebagai penggerak ekonomi, tetapi juga sebagai penjaga denyut kota. Mereka layak untuk dilindungi, sebagaimana kita ingin melindungi yang kita cintai,” ungkapnya.
Ia pun menegaskan bahwa program ini bukan sekadar administratif atau angka statistik, melainkan wujud kepedulian dan keberpihakan yang tulus dari Pemko Batam terhadap kesejahteraan warganya.
“Ini bukan hanya tentang hari ini, tetapi tentang masa depan. Tentang menjamin bahwa mereka yang selama ini menjaga kota, kini turut dijaga hak dan martabatnya,” jelas dia.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim, menambahkan bahwa program ini merupakan prioritas kepemimpinan Wali Kota Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra, sebagai bagian dari upaya membangun kota yang adil, aman, dan manusiawi.
“Dengan perlindungan ini, mereka bisa bekerja dengan tenang. Tidak lagi sekadar bertahan, tetapi juga melangkah dengan keyakinan,” ujarnya.
Adapun rincian penerima perlindungan tahun ini meliputi:
- 2.638 pengemudi Gojek,
- 3.920 pengemudi Grab,
- 229 pengemudi Maxim,
- 21 dari Shopee,
- 97 tekong boat pancung, dan
- 49 penarik becak kayuh.
Acara turut dihadiri perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan, Sekretaris Daerah Kota Batam, Wakapolresta Barelang, serta sejumlah pejabat terkait dan para penerima manfaat.
Dengan langkah ini, Batam bukan hanya membangun infrastruktur kota, tetapi juga merajut jaring pengaman sosial—agar tak ada lagi pekerja kecil yang terjatuh tanpa tangan yang menyambut.
Penulis : RBP
Editor : IZ

















