Li Claudia Tegas Pimpin Rapat FPRD, Pastikan Pemanfaatan Ruang Tepat Guna dan Berpihak pada Masyarakat

- Publisher

Senin, 16 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra memimpin rapat lanjutan Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) Kota Batam, di Kantor Wali Kota Batam, Senin (16/6/2025). Foto: INIKEPRI.COM/Media Center Batam

Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra memimpin rapat lanjutan Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) Kota Batam, di Kantor Wali Kota Batam, Senin (16/6/2025). Foto: INIKEPRI.COM/Media Center Batam

INIKEPRI.COM – Pemerintah Kota Batam terus memberikan kepastian tata ruang sebagai bagian dari upaya menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan. Hal ini terlihat dalam rapat lanjutan Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) Kota Batam, di Kantor Wali Kota Batam, Senin (16/6/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin dan Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam, Mouris Limanto. Agenda utama rapat tersebut adalah mempertimbangkan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang telah diajukan para pemohon sampai dengan Juni 2025 di Kota Batam.

BACA JUGA:  BP Batam Kunjungi RSA UGM, Siapkan RSBP Menuju Rumah Sakit Pendidikan

“Penataan ruang adalah pintu masuk terbaik bagi investasi. Melalui mekanisme yang terstruktur dan transparan, kita ingin memastikan bahwa setiap rencana pemanfaatan ruang sesuai dengan peruntukannya dan berpihak pada masyarakat,” ujar Li Claudia.

BACA JUGA:  Pemko Batam Tak Tinggal Diam: Amsakar Berdiri untuk Intan dan Semua Pekerja Rentan

Dalam forum tersebut, dibahas sebanyak 98 usulan yang terdiri dari 96 permohonan PKKPR berusaha, 1 permohonan PKKPR non berusaha, dan 1 pembahasan pembatalan PKKPR.

Melalui sinergi antar anggota FPRD yang berkompeten di bidangnya, Pemerintah Kota Batam terus memastikan bahwa setiap keputusan PKKPR mempertimbangkan berbagai aspek penting yang mengintegrasikan aspek perencanaan tata ruang, dengan rencana pembangunan yang berdasar konsepsi lingkungan dan menyesuaikan dengan kepentingan masyarakat.

BACA JUGA:  Batam Kedepankan Musyawarah Demi Keadilan Warga Terdampak Proyek Marina City

Adapun pertimbangan atau penilaian FPRD terhadap perizinan berusaha dan non berusaha antara lain mencakup potensi terjadinya kerawanan sosial, gangguan keamanan, kerusakan lingkungan hidup, serta gangguan terhadap fungsi objek vital di tingkat nasional, provinsi, maupun kota.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Hadiri Musda V Demokrat Kepri, Cen Sui Lan Tekankan Pentingnya Sinergi untuk Daerah Perbatasan
KABAR BAIK! Pertengahan Juni, Trans Batam Mulai Layani Rute ke Bandara Hang Nadim
Dana BGN Belum Cair, Program Makan Bergizi Gratis di Kepri Dihentikan Sementara
Dari Keterbatasan ke Harapan: Kisah Daniel dan Wujud Kepedulian Amsakar-Li Claudia
BP Batam Terima Audiensi Pengurus PMII, Bahas Isu Strategis Pembangunan Batam
PLN Batam Pastikan Tarif Listrik Belum Naik, Masyarakat Diminta Cek Informasi Resmi
Li Claudia Sambut Delegasi Pertahanan 19 Negara, Batam Tunjukkan Posisi Strategis di Kawasan
Cen Sui Lan Sambut Jamaah Haji Natuna di Asrama Haji Batam, Pemkab Siapkan Penyambutan di Ranai

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 12:15 WIB

Hadiri Musda V Demokrat Kepri, Cen Sui Lan Tekankan Pentingnya Sinergi untuk Daerah Perbatasan

Senin, 8 Juni 2026 - 08:15 WIB

KABAR BAIK! Pertengahan Juni, Trans Batam Mulai Layani Rute ke Bandara Hang Nadim

Minggu, 7 Juni 2026 - 17:00 WIB

Dana BGN Belum Cair, Program Makan Bergizi Gratis di Kepri Dihentikan Sementara

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:05 WIB

Dari Keterbatasan ke Harapan: Kisah Daniel dan Wujud Kepedulian Amsakar-Li Claudia

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:30 WIB

BP Batam Terima Audiensi Pengurus PMII, Bahas Isu Strategis Pembangunan Batam

Berita Terbaru