WOW! Pajak Kendaraan Bisa Dihapus 100% di Kepri Mulai 1 Juli, Simak Syaratnya!

- Publisher

Selasa, 1 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) resmi menggelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 yang akan berlangsung mulai 1 Juli hingga 15 November 2025.

Program ini memberikan berbagai keringanan dan insentif bagi wajib pajak kendaraan bermotor di seluruh wilayah Kepri, termasuk pembebasan denda, diskon pajak pokok, hingga penghapusan biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB II).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepri, Abdullah, S.Sos., M.H, mengatakan bahwa program ini bertujuan untuk mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak sekaligus meringankan beban ekonomi warga.

BACA JUGA:  Isra Mikraj di Kepri, Menag Tekankan Kedudukan Nabi Muhammad SAW

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kepri untuk segera memanfaatkan program ini dengan mendatangi kantor Samsat terdekat. Ini adalah momen tepat untuk menyelesaikan kewajiban pajak tanpa beban tambahan,” ujar Abdullah.

Berikut rincian kebijakan pemutihan pajak 2025 di Kepri:

✅ Diskon 2% untuk Pokok Pajak Tahun 2025
Wajib pajak tanpa tunggakan akan mendapatkan potongan 2% untuk tahun pajak berjalan.

✅ Pengurangan Pokok Pajak Berjenjang Berdasarkan Tahun Tunggakan:
Tahun 2024: Diskon 10%
Tahun 2023: Diskon 20%
Tahun 2022: Diskon 30%
Tahun 2021: Diskon 40%
Tahun 2020: Diskon 50%
Tahun 2019 ke bawah: Gratis 100%

BACA JUGA:  Dapat Sinyal Dukungan dari Pemerintah Pusat, Pemprov Kepri Akan Rehabilitasi 3 HDPE di Kepri

✅ Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
Seluruh denda administratif dihapuskan, cukup bayar pokoknya saja.

✅ Bebas Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor II (BBNKB II)
Masyarakat yang melakukan balik nama kendaraan tidak perlu membayar biaya BBNKB II.

✅ Penghapusan Denda SWDKLLJ (kecuali tahun berjalan)
Denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dihapuskan, meringankan pembayaran tahunan.

BACA JUGA:  Sebanyak 1.311 Jamaah Haji dari Kepri Saat Ini Sudah Berada di Tanah Suci

Program ini merupakan sinergi antara Bapenda Kepri, Ditlantas Polda Kepri, dan Jasa Raharja, dengan harapan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kontribusi pajak dalam pembangunan daerah.

Poster pemutihan pajak kendaraan bermotor Kepri. Foto: INIKEPRI.COM/KepriProv

Kepala Cabang Jasa Raharja Kepri, Gentur Anggoro Waseso, ST., MM., MBA., CRGP, juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kelengkapan administrasi kendaraan agar aman dan nyaman di jalan raya.

Program ini hanya berlaku hingga 15 November 2025. Manfaatkan kesempatan ini dan segera kunjungi Samsat terdekat di wilayah Kepri.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

Gowes Pagi di Bukit Arai, Raja Mustakim Ajak Petugas Kebersihan Sarapan dan Berbagi Sembako
Batam-Penang Buka Rute Penerbangan Langsung Mulai 18 Oktober 2026
GSIH Diluncurkan di Batam, Firmansyah: Anak Muda Harus Jadi Pencipta Teknologi
1.462 Warga Air Raja Terima Bantuan Beras Tiga Bulan, Lis Minta Warga Berani Laporkan Jika Rusak
BMKG Prakirakan Sejumlah Wilayah Kepri Hujan, Natuna Berpotensi Petir
Cemburu Berujung Maut, Suami Siri Jadi Tersangka Pembunuhan di Mentarau
Tak Perlu Datang ke Kantor, Warga Batam Bisa Urus Akta Kelahiran via IKD
Pasar JICA Natuna Diharapkan Jadi Penggerak Ekonomi Nelayan dan Perdagangan

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:27 WIB

Gowes Pagi di Bukit Arai, Raja Mustakim Ajak Petugas Kebersihan Sarapan dan Berbagi Sembako

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:33 WIB

Batam-Penang Buka Rute Penerbangan Langsung Mulai 18 Oktober 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:13 WIB

GSIH Diluncurkan di Batam, Firmansyah: Anak Muda Harus Jadi Pencipta Teknologi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:50 WIB

1.462 Warga Air Raja Terima Bantuan Beras Tiga Bulan, Lis Minta Warga Berani Laporkan Jika Rusak

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:40 WIB

BMKG Prakirakan Sejumlah Wilayah Kepri Hujan, Natuna Berpotensi Petir

Berita Terbaru