WOW! Pajak Kendaraan Bisa Dihapus 100% di Kepri Mulai 1 Juli, Simak Syaratnya!

- Publisher

Selasa, 1 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) resmi menggelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 yang akan berlangsung mulai 1 Juli hingga 15 November 2025.

Program ini memberikan berbagai keringanan dan insentif bagi wajib pajak kendaraan bermotor di seluruh wilayah Kepri, termasuk pembebasan denda, diskon pajak pokok, hingga penghapusan biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB II).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepri, Abdullah, S.Sos., M.H, mengatakan bahwa program ini bertujuan untuk mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak sekaligus meringankan beban ekonomi warga.

BACA JUGA:  Cen Sui Lan Ajukan Revitalisasi Embung Paya Manggis Karimun dan Irigasi di Jemaja ke Dirjen SDA PUPR

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kepri untuk segera memanfaatkan program ini dengan mendatangi kantor Samsat terdekat. Ini adalah momen tepat untuk menyelesaikan kewajiban pajak tanpa beban tambahan,” ujar Abdullah.

Berikut rincian kebijakan pemutihan pajak 2025 di Kepri:

✅ Diskon 2% untuk Pokok Pajak Tahun 2025
Wajib pajak tanpa tunggakan akan mendapatkan potongan 2% untuk tahun pajak berjalan.

✅ Pengurangan Pokok Pajak Berjenjang Berdasarkan Tahun Tunggakan:
Tahun 2024: Diskon 10%
Tahun 2023: Diskon 20%
Tahun 2022: Diskon 30%
Tahun 2021: Diskon 40%
Tahun 2020: Diskon 50%
Tahun 2019 ke bawah: Gratis 100%

BACA JUGA:  Akan Diresmikan Mei Mendatang, Gubernur Ansar Cek Progres Pengerjaan Rumah Singgah Jakarta

✅ Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
Seluruh denda administratif dihapuskan, cukup bayar pokoknya saja.

✅ Bebas Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor II (BBNKB II)
Masyarakat yang melakukan balik nama kendaraan tidak perlu membayar biaya BBNKB II.

✅ Penghapusan Denda SWDKLLJ (kecuali tahun berjalan)
Denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dihapuskan, meringankan pembayaran tahunan.

BACA JUGA:  Lima Proyek Pelabuhan Tuntas di Akhir Tahun 2023, Jawaban Gubernur Ansar untuk Perkuat Konektivitas Wilayah Kepri

Program ini merupakan sinergi antara Bapenda Kepri, Ditlantas Polda Kepri, dan Jasa Raharja, dengan harapan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kontribusi pajak dalam pembangunan daerah.

Poster pemutihan pajak kendaraan bermotor Kepri. Foto: INIKEPRI.COM/KepriProv

Kepala Cabang Jasa Raharja Kepri, Gentur Anggoro Waseso, ST., MM., MBA., CRGP, juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kelengkapan administrasi kendaraan agar aman dan nyaman di jalan raya.

Program ini hanya berlaku hingga 15 November 2025. Manfaatkan kesempatan ini dan segera kunjungi Samsat terdekat di wilayah Kepri.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

Berani Banget! ‘Rayap Besi’ Beraksi di Terowongan Pelita, Terekam Kamera Saat Warga Lari Pagi, Warganet Geram
Pemko Batam Sediakan BPJS Kesehatan Gratis, Amsakar Minta Warga Pastikan Kepesertaan Aktif
Kabar Gembira! Cen Sui Lan Siapkan Bonus dan Beasiswa untuk Atlet Natuna Berprestasi
PT Wasco Engineering Indonesia Bangun Perpustakaan Tanjung Uncang, Pemko Batam Beri Apresiasi
PLN Batam Bagikan Tips Cegah Korsleting Listrik di Area Dapur
Job Fair Bintan 2026 Hadirkan 1.309 Lowongan Kerja dari 12 Perusahaan
KABAR BAIK! Dana Operasional Mulai Cair, Layanan MBG di Kepri Diperkirakan Pulih Bertahap Pekan Depan
BP Batam dan Koarmada I Bahas Penguatan Keamanan Pelabuhan Berbasis AI dan Manajemen Risiko Terintegrasi

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:16 WIB

Berani Banget! ‘Rayap Besi’ Beraksi di Terowongan Pelita, Terekam Kamera Saat Warga Lari Pagi, Warganet Geram

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:49 WIB

Pemko Batam Sediakan BPJS Kesehatan Gratis, Amsakar Minta Warga Pastikan Kepesertaan Aktif

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:23 WIB

Kabar Gembira! Cen Sui Lan Siapkan Bonus dan Beasiswa untuk Atlet Natuna Berprestasi

Minggu, 14 Juni 2026 - 06:50 WIB

PT Wasco Engineering Indonesia Bangun Perpustakaan Tanjung Uncang, Pemko Batam Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:16 WIB

PLN Batam Bagikan Tips Cegah Korsleting Listrik di Area Dapur

Berita Terbaru