Lindungi Hak Kepemilikan Tanah Masyarakat, Li Claudia Dukung Polisi Tindak Tegas Mafia Lahan

- Publisher

Kamis, 3 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pemalsuan sertifikat tanah yang diungkap oleh Satgas Anti Mafia Tanah Polda Kepri bersama jajaran Polresta Tanjungpinang. Foto: INIKEPRI.COM/Media Center Batam

Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pemalsuan sertifikat tanah yang diungkap oleh Satgas Anti Mafia Tanah Polda Kepri bersama jajaran Polresta Tanjungpinang. Foto: INIKEPRI.COM/Media Center Batam

INIKEPRI.COM – Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pemalsuan sertifikat tanah yang diungkap oleh Satgas Anti Mafia Tanah Polda Kepri bersama jajaran Polresta Tanjungpinang.

“Pemerintah Daerah sangat mengapresiasi kinerja aparat kepolisian yang telah berhasil mengungkap kasus ini. Ini adalah langkah nyata untuk memberikan jaminan hukum bagi masyarakat, agar tidak ada lagi korban dari praktik mafia tanah,” ujar Li Claudia.

Konferensi pers digelar di Gedung Lancang Kuning, Polda Kepri, Kamis (3/7/2025). Turut hadir, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Kepri Nurus Sholichin dan Perwakilan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri.

BACA JUGA:  Cak Nur: Hentikan Sementara Pembagian Sertifikat Kampung Tua

Kasus ini berawal pada tahun 2023 saat seorang warga Tanjungpinang melaporkan kejanggalan saat hendak mengubah sertifikat tanah dari analog ke digital di kantor BPN. Dari laporan tersebut, ditemukan dugaan pemalsuan sertifikat yang kemudian ditindaklanjuti oleh jajaran Polresta Tanjungpinang bersama Ditreskrimum Polda Kepri dan Satgas Anti Mafia Tanah.

BACA JUGA:  Mengenal Bahtiar 'Gubernur Kepri', ini Profilnya

Setelah dilakukan penyelidikan intensif, aparat berhasil mengungkap jaringan pelaku yang terdiri dari tujuh orang. Mereka menjalankan perannya masing-masing, mulai dari berpura-pura sebagai petugas BPN, pihak hukum, hingga anggota satgas.

“Dari hasil penyelidikan, ditemukan 44 sertifikat bermasalah dari total 247 pemohon baik perorangan maupun badan hukum, dengan total kerugian masyarakat mencapai Rp16,8 miliar,” ungkap Kapolda Kepri Irjen Asep Safrudin.

Objek tanah dalam kasus ini tersebar di sejumlah wilayah di Kota Batam, Tanjungpinang, dan Bintan. Selain sertifikat SHM dan SHGB palsu, aparat juga menemukan bukti penggunaan faktur palsu dan tanda pembayaran yang mencatut nama BP Batam.

BACA JUGA:  Amsakar dan Janji Lima Tahun untuk Batam Madani

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menangani praktik mafia tanah yang meresahkan dan merugikan masyarakat.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Kepri, jajaran Polresta Tanjungpinang, ATR/BPN, serta seluruh pihak yang telah terlibat. Keuletan dan kerja keras penyidik telah memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat,” tutup Li Claudia.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Korban Bertambah, Pemuda Batam Bersatu Minta Polisi Tuntaskan Dugaan Penipuan Sagulung
Amsakar: Pemko Batam Komitmen Hadirkan Lansia Sejahtera dan Bermartabat
Hadiri Dharma Santi Nyepi, Amsakar Sebut Kerukunan Umat Jadi Modal Utama Pembangunan Batam
Li Claudia Kecam Aktivitas Tambang Pasir Ilegal Kampung Jabi: Ganggu Ekosistem Lingkungan
Cegah Liarnya Kenaikan Harga BBM di Batam, Li Claudia Chandra Konsolidasikan Pelaku Usaha, Pertamina, dan PLN
Amsakar Benahi Asrama Mahasiswa Batam di Pekanbaru, Beasiswa Juga Diperluas
BP Batam Rayakan Paskah Bersama Opa dan Oma di Graha Lansia Titian Kasih
Kepala BP Batam Sambut Wali Kota Kupang, Dashboard Investasi Jadi Percontohan

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 21:51 WIB

Korban Bertambah, Pemuda Batam Bersatu Minta Polisi Tuntaskan Dugaan Penipuan Sagulung

Senin, 13 April 2026 - 15:08 WIB

Amsakar: Pemko Batam Komitmen Hadirkan Lansia Sejahtera dan Bermartabat

Senin, 13 April 2026 - 06:50 WIB

Hadiri Dharma Santi Nyepi, Amsakar Sebut Kerukunan Umat Jadi Modal Utama Pembangunan Batam

Minggu, 12 April 2026 - 19:20 WIB

Li Claudia Kecam Aktivitas Tambang Pasir Ilegal Kampung Jabi: Ganggu Ekosistem Lingkungan

Minggu, 12 April 2026 - 12:09 WIB

Cegah Liarnya Kenaikan Harga BBM di Batam, Li Claudia Chandra Konsolidasikan Pelaku Usaha, Pertamina, dan PLN

Berita Terbaru