INIKEPRI.COM – Pemerintah Kota Batam menargetkan penerimaan dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor tenaga listrik sebesar Rp437,4 miliar pada tahun 2026. Nilai tersebut menjadi salah satu tulang punggung Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.
Target ambisius itu dibahas dalam rapat stakeholder terkait proses penerbitan Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTLU/IUPTLS), sosialisasi Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU), serta optimalisasi penerimaan pajak daerah di Sky Ballroom Hotel Nagoya Hill Batam, Rabu (13/5/2026).
Rapat dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, mewakili Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra.
Dalam sambutannya, Firmansyah menegaskan bahwa sektor ketenagalistrikan memiliki peran sangat strategis seiring pertumbuhan industri, perdagangan, dan investasi yang terus meningkat di Batam.
“Perkembangan Batam yang semakin pesat mendorong kebutuhan energi listrik yang semakin besar. Karena itu, tata kelola sektor ini harus semakin baik agar pelayanan kepada masyarakat dan dunia usaha berjalan optimal,” ujar Firmansyah.
Ia menambahkan, pemerintah terus memperkuat sistem administrasi, pengawasan usaha, dan integrasi data guna memastikan potensi penerimaan daerah dapat dimaksimalkan.
“PBJT tenaga listrik merupakan salah satu sumber pendapatan yang sangat penting. Jika dikelola dengan baik, manfaatnya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan yang lebih berkualitas,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah, menyebut target penerimaan PBJT tenaga listrik tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp437.423.000.000.
Menurutnya, sektor ini menjadi penyumbang terbesar kedua terhadap PAD Kota Batam, sehingga diperlukan koordinasi erat antara pemerintah, instansi teknis, dan pelaku usaha.
“Melalui sinergi antarpemangku kepentingan, kami berharap tercipta basis data yang akurat dan sistem pengawasan yang efektif, sehingga seluruh potensi pajak dapat tergali secara optimal,” ujarnya.
Rapat tersebut diikuti sekitar 200 peserta dari pelaku usaha kelistrikan di Batam. Sejumlah narasumber turut hadir, di antaranya perwakilan dari BP Batam, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kepulauan Riau, Direktorat Jenderal Pajak, serta Bapenda Kota Batam.
Dengan target Rp437,4 miliar, Pemerintah Kota Batam menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan penerimaan daerah sebagai bahan bakar utama pembangunan, demi mewujudkan Batam sebagai kota modern yang kompetitif dan berdaya saing tinggi.
Penulis : RP
Editor : IZ

















