Tahun ini, Pemprov Kepri Laksanakan Pemeliharaan di 16 Titik Jalan Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan

- Admin

Selasa, 29 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengganti gorong-gorong yang ambruk dengan pemasangan box culvert fi Jalan Brigjen Katamso, Batu 2 Tanjungpinang. Foto: INIKEPRI.COM/KepriProv

Pengganti gorong-gorong yang ambruk dengan pemasangan box culvert fi Jalan Brigjen Katamso, Batu 2 Tanjungpinang. Foto: INIKEPRI.COM/KepriProv

INIKEPRI.COM – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPP) di tahun anggaran 2025 ini melaksanakan pemeliharaan jalan di 16 titik yang ada di ibu kota provinsi Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad di Tanjungpinang, Senin (28/7/2025) mengatakan, pemeliharaan jalan di Tanjungpinang dan Bintan ini sebagai bentuk respon positif atas keluhan masyarakat.

Selain itu, lanjut Gubernur, pemeliharaan jalan dilaksanakan untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat dalam berkendara.

“Pemeliharaan jalan di Tanjungpinang dan Bintan ini berupa pengaspalan dan juga perbaikan gorong-gorong. Selain itu juga terkait penanganan longsor,” terang Gubernur Ansar.

Terpisah, Kepala Dinas PUPP Provinsi Kepri, Rodi Yantari menjelaskan, pemeliharaan jalan di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan telah dilaksanakan sesuai tanggal kontrak pada 24 Juni 2025 lalu.

Total pagu dana yang dilokasikan senial Rp8,68 miliar bersumber dari dari dana APBD Kepri tahun anggaran 2025.

Baca Juga :  Ekonomi Stabil, Pariwisata Kepri Tetap Unggul di Tengah Tantangan Inflasi

Total anggaran itu terbagi dalam tiga kegiatan pemeliharaan rutin dan berkala di jalan provinsi, yakni:

1. Pemeliharaan berkala jalan provinsi di Kota Tanjungpinang, nilai kontrak Rp. 3.293.348.700,00, dengan target penanganan:

– Penggantian gorong-gorong yang ambruk dengan pemasangan box culvert pracetak ukuran 1×1 meter di Jalan Brigjen Katamso (Batu 2 Depan MOS).

– Pengaspalan di Jalan MT Haryono (Batu 3 Depan Polsek Bukit Bestari)

– Pengaspalan di Jalan Gatot Subroto (Batu 5 Depan RM Pondok Ciung).

– Pengaspalan di Jalan RE.Martadinata (Jalan Menuju Pelabuhan Batu 6).

– Pengaspalan di Jalan DI Panjaitan (Batu 9 Depan KFC)

– Pengaspalan di Jalan Tanjung Uban Lama (Batu 10 Depan SPBU Menuju Kedai Kopi Batu 10)

– Pengaspalan dan pemasangan bronjong pada longsoran box culvert di Jalan Nusantara – Batas Kota Km 15 (Batu 13 Depan Bandara Asri)

– Peninggian Badan Jalan pada lokasi banjir dengan pemasangan box culvert 1×1 meter di Jalan Daeng Kamboja (Batu 14 Menuju Kantor Pengadilan Negeri)

Baca Juga :  SAH! Soeryo - Iman direkomendasikan Partai Gerindra

2. Pemeliharaan rutin Jalan Provinsi di Kabupaten Bintan, nilai kontrak Rp. 2.968.565.000,00 dengan target penanganan:

– Penanganan longsoran dengan pemasangan box culvert pracetak double ukuran 3×4 meter di Jalan Simpang Gesek – Tirta Madu.

– Penanganan Longsoran dengan Pemasangan Box Culvert Pracetak Ukuran
2×2 meter di Jalan Tanjungpinang – Tanjunguban Lama (Km. 34).

– Pengaspalan di Jalan Toapaya – Tembeling (Simpang 4 Lintas Barat – Tembeling)

– Pengaspalan doi Jalan Simpang Lintas Barat – Simpang Lagoi.

– Pengaspalan di Jalan Lome – Malang Rapat.

3. Pemeliharaan berkala di Jalan Provinsi di Kabupaten Bintan, nilai kontrak Rp. 2.423.237.000,00, dengan target penanganan:

– Penanganan longsoran dengan pemasangan box culvert pracetak ukuran 2×2 meter di Jalan Tanjungpinang – Tanjunguban Lama (Km. 38)

Baca Juga :  Kepri-Singapura Buka 7 Mei, Jika Tidak...

– Penanganan longsoran dengan pemasangan box culvert pracetak ukuran 1×1 meter di Jalan Nusantara – Kijang (Simpang Korindo), dan

– Pengaspalan jalan per segment ruas-ruas jalan yang rusak berat di Jalan Nusantara – Kijang (Simpang Korindo).

Pemeliharaan jalan ini, terang Rodi, dilaksanakan untuk menjaga kondisi jalan agar tetap berfungsi optimal dalam melayani lalu lintas dan memastikan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.

Selain itu, pemeliharaan dilaksanakan untuk memperpanjang umur jalan serta untuk mengurangi biaya operasi kendaraan dan mencegah kerusakan lebih lanjut pada struktur jalan.

“Waktu pelaksanaannya selama 180 kali kalender (6 bulan). Demikian pula pemeliharaan jalan di Kabupaten Bintan,” imbuhnya.

Rodi menyampaikan masyarakat pengguna jalan diharapkan dapat memaklumi dampak yang ditimbulkan dari aktivitas pemeliharaan jalan ini.

“Mungkin pemeliharaan ini untuk sementara dapat menimbulkan kemacetan. Atas ketidaknyamanan ini kami berharap masyarakat dapat memakluminya,” ungkap Rodi.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
11 Perusahaan Gelar Konsultasi Publik Pengelolaan Sedimentasi Laut di Bintan Pesisir
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
Manajemen Talenta ASN Jadi Fondasi Reformasi Birokrasi Pemko Batam
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:08 WIB

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:29 WIB

11 Perusahaan Gelar Konsultasi Publik Pengelolaan Sedimentasi Laut di Bintan Pesisir

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB