Wali Kota Amsakar Dorong Penyelesaian PSU, Apresiasi Pengembang dan Kejaksaan

- Publisher

Selasa, 5 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Amsakar saat kegiatan penyerahan PSU dan pemberian penghargaan kepada pengembang serta Kejaksaan Negeri Batam di Aula Engku Hamidah, Kantor Wali Kota Batam, Senin (4/8/2025). Foto: INIKEPRI.COM

Amsakar saat kegiatan penyerahan PSU dan pemberian penghargaan kepada pengembang serta Kejaksaan Negeri Batam di Aula Engku Hamidah, Kantor Wali Kota Batam, Senin (4/8/2025). Foto: INIKEPRI.COM

12 ๐˜—๐˜š๐˜œ ๐˜ฅ๐˜ช๐˜ด๐˜ฆ๐˜ณ๐˜ข๐˜ฉ๐˜ฌ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜ฌ๐˜ฆ ๐˜—๐˜ฆ๐˜ฎ๐˜ฌ๐˜ฐ ๐˜‰๐˜ข๐˜ต๐˜ข๐˜ฎ, ๐˜ต๐˜ฐ๐˜ต๐˜ข๐˜ญ ๐˜ฏ๐˜ช๐˜ญ๐˜ข๐˜ช ๐˜ข๐˜ด๐˜ฆ๐˜ต ๐˜ต๐˜ฆ๐˜ฎ๐˜ฃ๐˜ถ๐˜ด ๐˜™๐˜ฑ631,79 ๐˜ฎ๐˜ช๐˜ญ๐˜ช๐˜ข๐˜ณ

INIKEPRI.COM โ€“ Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menyelesaikan persoalan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) perumahan.

Penegasan tersebut disampaikan saat kegiatan penyerahan PSU dan pemberian penghargaan kepada pengembang serta Kejaksaan Negeri Batam di Aula Engku Hamidah, Kantor Wali Kota Batam, Senin (4/8/2025).

Dalam kegiatan itu, sebanyak 12 PSU diserahkan ke Pemko Batam dengan total nilai aset mencapai Rp631,798 miliar. Sebanyak enam pengembang menerima penghargaan atas kontribusinya, termasuk Kejaksaan Negeri Batam yang dinilai aktif mendampingi penyelesaian aspek hukum PSU.

โ€œIni buah dari kerja bersama. Kita tidak bisa bergerak sendiri menyelesaikan persoalan PSU,โ€ ujar Amsakar.

Ia mengapresiasi dukungan para pengembang, BPN Batam, serta Kejaksaan. Namun, Amsakar mengingatkan masih terdapat 197 perumahan yang belum menyelesaikan penyerahan PSU.

Menurutnya, penyelesaian PSU sangat berdampak terhadap masyarakat. Banyak fasilitas umum, seperti rumah ibadah, sekolah, dan lapangan olahraga belum dapat dibangun akibat status lahan yang belum diserahkan.

โ€œJika belum diserahkan, tanggung jawab tetap pada pengembang. Jika sudah, barulah pemerintah bisa mengelola dan memanfaatkannya,โ€ tegasnya.

Wali Kota juga menyampaikan bahwa persoalan PSU menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam program Monitoring Center for Prevention (MCP). Lambannya penyelesaian bisa berdampak pada penilaian tata kelola pemerintah daerah.

BACA JUGA:  Tak Hanya di Batam, Kematian Massal Babi Terjadi Juga di Sini

โ€œIni bukan sekadar teknis, tapi juga menyangkut kredibilitas pemerintahan. Karena itu, kolaborasi perlu terus diperkuat,โ€ tambahnya.

Ia berharap seluruh pemangku kepentingan bisa duduk bersama membahas solusi penyelesaian PSU. Ia juga berharap penghargaan yang diberikan dapat mendorong pengembang lainnya segera menyerahkan PSU.

โ€œKami ingin Batam tumbuh tertib. Aset PSU harus kembali ke pemerintah agar bisa dimanfaatkan optimal. Ini bagian dari upaya kita membangun kota yang lebih baik,โ€ ujarnya.

Amsakar juga menyebut, tahun ini nilai aset PSU yang diserahkan meningkat signifikan dibanding tahun lalu. โ€œTahun lalu nilainya Rp334 miliar, dan tahun ini melonjak menjadi Rp631,79 miliar. Ini capaian besar yang menunjukkan kemajuan kolaborasi kita,โ€ lanjutnya.

Mengakhiri sambutan, Amsakar berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus menjadi energi positif untuk pembangunan Batam.

โ€œSemoga ini menjadi semangat baru bagi kita semua, demi Batam yang lebih hebat,โ€ pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Batam, I Wayan Wiradarma, menegaskan komitmen untuk terus mendampingi Pemko Batam dalam upaya penyelamatan aset daerah. Hingga pertengahan 2025, tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Batam telah membantu mengamankan aset senilai Rp631,79 miliar.

BACA JUGA:  Sebut Anak Muda Penerus Estafet Kepemimpinan Masa Depan, Amsakar: Bekali Dengan Kualitas yang Mumpuni

Pendampingan itu mencakup penyelesaian aset yang masih dikuasai pihak ketiga hingga penyerahan PSU dari pengembang ke pemerintah.

โ€œKami apresiasi kepercayaan dari Pemko Batam. Sinergi ini akan terus kami perkuat demi kepastian hukum atas aset negara,โ€ ujarnya.

Wayan juga menyoroti pesatnya pembangunan perumahan di Batam yang ikut memicu persoalan PSU. Untuk itu, ia mengajak para pengembang patuh aturan dan segera menyerahkan fasilitas umum sesuai ketentuan.

โ€œSemakin cepat diserahkan, semakin cepat pula masyarakat menikmati manfaatnya,โ€ tegas Wayan.

Kepala Disperakimtan Batam, Eryudi, melaporkan bahwa hingga pertengahan 2025, sebanyak 195 perumahan telah menyerahkan PSU hingga tahap penandatanganan akta pelepasan hak di hadapan notaris.

Ia menjelaskan bahwa dari total 731 perumahan yang telah terdata, sebanyak 392 pengembang telah mengajukan permohonan penyerahan PSU.

Setelah melalui penandatanganan akta, proses legalisasi aset dilakukan oleh BP Batam dan Kantor Pertanahan Kota Batam, dengan koordinasi dari BPKAD dan Dinas Pertanahan Pemko Batam.

Sementara itu, pengajuan lainnya masih dalam proses verifikasi administrasi dan teknis.

โ€œSisanya masih dalam tahap verifikasi oleh Tim Verifikasi Penyerahan PSU, yang melibatkan berbagai dinas dan instansi terkait,โ€ tutup Eryudi.

BACA JUGA:  BP Batam Raih Penghargaan โ€œOutstanding Investment Performanceโ€, Amsakar Persembahkan untuk Warga Batam

Daftar 12 PSU yang Diserahkan ke Pemko Batam:

1. Royal Grande 1
Prasarana: 31.044 mยฒ
Sarana: 9.614 mยฒ
Nilai aset: Rp187,23 miliar

2. Royal Grande 2
Prasarana: 13.377 mยฒ
Sarana: 2.969 mยฒ
Nilai aset: Rp75,27 miliar

3. Permata Baloi
Prasarana: 42.334 mยฒ
Sarana: 3.099 mยฒ
Nilai aset: Rp126,26 miliar

4. Permata Regency
Prasarana: 12.945 mยฒ
Sarana: 5.340 mยฒ
Nilai aset: Rp53,48 miliar

5. Lvia Garden
Prasarana: 11.861 mยฒ
Sarana: 3.588 mยฒ
Nilai aset: Rp42,93 miliar

6. Ever Park
Prasarana: 4.650 mยฒ
Sarana: 2.221 mยฒ
Nilai aset: Rp25,73 miliar

7. Piayu Mas Residence 1
Prasarana: 6.033 mยฒ
Sarana: 1.014 mยฒ
Nilai aset: Rp6,46 miliar

8. Piayu Mas Residence 2
Prasarana: 1.193 mยฒ
Sarana: 76 mยฒ
Nilai aset: Rp1,16 miliar

9. Puri Casablanca
Prasarana: 13.884 mยฒ
Sarana: 3.359 mยฒ
Nilai aset: Rp64,58 miliar

10. Graha Permata Indah
Sarana: 10.346 mยฒ
Nilai aset: Rp9,48 miliar

11. Central Raya Batu Aji
Prasarana: 10.630 mยฒ
Sarana: 2.132 mยฒ
Nilai aset: Rp75,27 miliar

12. Kopkar PLN
Prasarana: 21.270 mยฒ
Sarana: 5.112 mยฒ
Nilai aset: Rp31,26 miliar

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Retret Lemhannas Jadi Momentum, Ketua DPRD Batam Siap Implementasikan Nilai Kepemimpinan Strategis
Pelepasan 15 Calon Jamaah Haji Belakang Padang Berlangsung Khidmat
Hari Kartini 2026, Ketua DPRD Batam Dorong Perempuan Kuasai Ruang Strategis
Batam Terapkan WFH Setiap Jumat, Amsakar: Kinerja dan Layanan Harus Tetap Optimal
Wali Kota Batam Dorong Penguatan Peran LAM dalam Ranperda
Kasus BBM Subsidi di SPBU Temiang, Sosok โ€œHermanโ€ Masih Tanda Tanya
Hotel Jamaah Haji Batam 2026 Ditentukan, Ibadah Diharapkan Lebih Khusyuk
Amsakar Hadiri Tablig Akbar PERMASA, Tekankan Harmoni di Kota Multikultural

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:55 WIB

Retret Lemhannas Jadi Momentum, Ketua DPRD Batam Siap Implementasikan Nilai Kepemimpinan Strategis

Selasa, 21 April 2026 - 12:23 WIB

Pelepasan 15 Calon Jamaah Haji Belakang Padang Berlangsung Khidmat

Selasa, 21 April 2026 - 11:52 WIB

Hari Kartini 2026, Ketua DPRD Batam Dorong Perempuan Kuasai Ruang Strategis

Senin, 20 April 2026 - 18:52 WIB

Wali Kota Batam Dorong Penguatan Peran LAM dalam Ranperda

Senin, 20 April 2026 - 08:40 WIB

Kasus BBM Subsidi di SPBU Temiang, Sosok โ€œHermanโ€ Masih Tanda Tanya

Berita Terbaru