12 ๐๐๐ ๐ฅ๐ช๐ด๐ฆ๐ณ๐ข๐ฉ๐ฌ๐ข๐ฏ ๐ฌ๐ฆ ๐๐ฆ๐ฎ๐ฌ๐ฐ ๐๐ข๐ต๐ข๐ฎ, ๐ต๐ฐ๐ต๐ข๐ญ ๐ฏ๐ช๐ญ๐ข๐ช ๐ข๐ด๐ฆ๐ต ๐ต๐ฆ๐ฎ๐ฃ๐ถ๐ด ๐๐ฑ631,79 ๐ฎ๐ช๐ญ๐ช๐ข๐ณ
INIKEPRI.COM โ Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menyelesaikan persoalan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) perumahan.
Penegasan tersebut disampaikan saat kegiatan penyerahan PSU dan pemberian penghargaan kepada pengembang serta Kejaksaan Negeri Batam di Aula Engku Hamidah, Kantor Wali Kota Batam, Senin (4/8/2025).
Dalam kegiatan itu, sebanyak 12 PSU diserahkan ke Pemko Batam dengan total nilai aset mencapai Rp631,798 miliar. Sebanyak enam pengembang menerima penghargaan atas kontribusinya, termasuk Kejaksaan Negeri Batam yang dinilai aktif mendampingi penyelesaian aspek hukum PSU.
โIni buah dari kerja bersama. Kita tidak bisa bergerak sendiri menyelesaikan persoalan PSU,โ ujar Amsakar.
Ia mengapresiasi dukungan para pengembang, BPN Batam, serta Kejaksaan. Namun, Amsakar mengingatkan masih terdapat 197 perumahan yang belum menyelesaikan penyerahan PSU.
Menurutnya, penyelesaian PSU sangat berdampak terhadap masyarakat. Banyak fasilitas umum, seperti rumah ibadah, sekolah, dan lapangan olahraga belum dapat dibangun akibat status lahan yang belum diserahkan.
โJika belum diserahkan, tanggung jawab tetap pada pengembang. Jika sudah, barulah pemerintah bisa mengelola dan memanfaatkannya,โ tegasnya.
Wali Kota juga menyampaikan bahwa persoalan PSU menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam program Monitoring Center for Prevention (MCP). Lambannya penyelesaian bisa berdampak pada penilaian tata kelola pemerintah daerah.
โIni bukan sekadar teknis, tapi juga menyangkut kredibilitas pemerintahan. Karena itu, kolaborasi perlu terus diperkuat,โ tambahnya.
Ia berharap seluruh pemangku kepentingan bisa duduk bersama membahas solusi penyelesaian PSU. Ia juga berharap penghargaan yang diberikan dapat mendorong pengembang lainnya segera menyerahkan PSU.
โKami ingin Batam tumbuh tertib. Aset PSU harus kembali ke pemerintah agar bisa dimanfaatkan optimal. Ini bagian dari upaya kita membangun kota yang lebih baik,โ ujarnya.
Amsakar juga menyebut, tahun ini nilai aset PSU yang diserahkan meningkat signifikan dibanding tahun lalu. โTahun lalu nilainya Rp334 miliar, dan tahun ini melonjak menjadi Rp631,79 miliar. Ini capaian besar yang menunjukkan kemajuan kolaborasi kita,โ lanjutnya.
Mengakhiri sambutan, Amsakar berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus menjadi energi positif untuk pembangunan Batam.
โSemoga ini menjadi semangat baru bagi kita semua, demi Batam yang lebih hebat,โ pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Batam, I Wayan Wiradarma, menegaskan komitmen untuk terus mendampingi Pemko Batam dalam upaya penyelamatan aset daerah. Hingga pertengahan 2025, tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Batam telah membantu mengamankan aset senilai Rp631,79 miliar.
Pendampingan itu mencakup penyelesaian aset yang masih dikuasai pihak ketiga hingga penyerahan PSU dari pengembang ke pemerintah.
โKami apresiasi kepercayaan dari Pemko Batam. Sinergi ini akan terus kami perkuat demi kepastian hukum atas aset negara,โ ujarnya.
Wayan juga menyoroti pesatnya pembangunan perumahan di Batam yang ikut memicu persoalan PSU. Untuk itu, ia mengajak para pengembang patuh aturan dan segera menyerahkan fasilitas umum sesuai ketentuan.
โSemakin cepat diserahkan, semakin cepat pula masyarakat menikmati manfaatnya,โ tegas Wayan.
Kepala Disperakimtan Batam, Eryudi, melaporkan bahwa hingga pertengahan 2025, sebanyak 195 perumahan telah menyerahkan PSU hingga tahap penandatanganan akta pelepasan hak di hadapan notaris.
Ia menjelaskan bahwa dari total 731 perumahan yang telah terdata, sebanyak 392 pengembang telah mengajukan permohonan penyerahan PSU.
Setelah melalui penandatanganan akta, proses legalisasi aset dilakukan oleh BP Batam dan Kantor Pertanahan Kota Batam, dengan koordinasi dari BPKAD dan Dinas Pertanahan Pemko Batam.
Sementara itu, pengajuan lainnya masih dalam proses verifikasi administrasi dan teknis.
โSisanya masih dalam tahap verifikasi oleh Tim Verifikasi Penyerahan PSU, yang melibatkan berbagai dinas dan instansi terkait,โ tutup Eryudi.
Daftar 12 PSU yang Diserahkan ke Pemko Batam:
1. Royal Grande 1
Prasarana: 31.044 mยฒ
Sarana: 9.614 mยฒ
Nilai aset: Rp187,23 miliar
2. Royal Grande 2
Prasarana: 13.377 mยฒ
Sarana: 2.969 mยฒ
Nilai aset: Rp75,27 miliar
3. Permata Baloi
Prasarana: 42.334 mยฒ
Sarana: 3.099 mยฒ
Nilai aset: Rp126,26 miliar
4. Permata Regency
Prasarana: 12.945 mยฒ
Sarana: 5.340 mยฒ
Nilai aset: Rp53,48 miliar
5. Lvia Garden
Prasarana: 11.861 mยฒ
Sarana: 3.588 mยฒ
Nilai aset: Rp42,93 miliar
6. Ever Park
Prasarana: 4.650 mยฒ
Sarana: 2.221 mยฒ
Nilai aset: Rp25,73 miliar
7. Piayu Mas Residence 1
Prasarana: 6.033 mยฒ
Sarana: 1.014 mยฒ
Nilai aset: Rp6,46 miliar
8. Piayu Mas Residence 2
Prasarana: 1.193 mยฒ
Sarana: 76 mยฒ
Nilai aset: Rp1,16 miliar
9. Puri Casablanca
Prasarana: 13.884 mยฒ
Sarana: 3.359 mยฒ
Nilai aset: Rp64,58 miliar
10. Graha Permata Indah
Sarana: 10.346 mยฒ
Nilai aset: Rp9,48 miliar
11. Central Raya Batu Aji
Prasarana: 10.630 mยฒ
Sarana: 2.132 mยฒ
Nilai aset: Rp75,27 miliar
12. Kopkar PLN
Prasarana: 21.270 mยฒ
Sarana: 5.112 mยฒ
Nilai aset: Rp31,26 miliar
Penulis : RBP
Editor : IZ

















