Pahami Alur Rujukan JKN: Kenapa Harus Dimulai dari FKTP?

- Admin

Rabu, 6 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Dalam rangka mewujudkan pelayanan kesehatan yang merata, berkualitas, dan efisien, pemerintah melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mewajibkan peserta untuk memulai akses layanan kesehatan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Langkah tersebut penting untuk memastikan layanan diberikan sesuai kebutuhan medis dan tidak menimbulkan beban berlebih pada rumah sakit.

FKTP meliputi puskesmas, klinik pratama, dan dokter praktik perorangan. Kewajiban memulai layanan dari FKTP telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2024 tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perseorangan.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menjelaskan bahwa sistem rujukan berjenjang ini bukan sekadar prosedur administratif, melainkan bagian dari sistem pelayanan yang terstruktur dan terpadu.

“FKTP adalah garda terdepan yang bertugas melakukan pemeriksaan awal, diagnosa, serta pengobatan awal. FKTP juga memiliki peran penting dalam edukasi kesehatan dan pencegahan penyakit,” ujar Rizzky, dikutip Rabu (6/8/2025).

Baca Juga :  Vaksin tidak Meruntuhkan Kekebalan Tubuh

Menurut Rizzky, mekanisme rujukan dari FKTP ke rumah sakit dilakukan berdasarkan indikasi medis. Artinya, peserta hanya akan dirujuk apabila kondisi kesehatannya membutuhkan penanganan lebih lanjut yang tidak dapat ditangani oleh FKTP, baik karena keterbatasan fasilitas, peralatan, maupun tenaga medis.

“Rujukan bukan untuk mempersulit, melainkan untuk memastikan peserta mendapatkan layanan yang paling sesuai dan tepat sasaran. Kalau semua penyakit langsung ditangani rumah sakit, termasuk penyakit ringan, akan terjadi penumpukan dan menghambat penanganan kasus berat,” lanjutnya.

Fasilitas kesehatan rujukan juga diklasifikasikan dalam beberapa tingkat, mulai dari rumah sakit kelas D hingga kelas A. Rumah sakit kelas D umumnya memiliki layanan dasar terbatas, sedangkan rumah sakit kelas A merupakan rujukan tertinggi dengan fasilitas lengkap, termasuk dokter subspesialis dan teknologi kedokteran mutakhir.

Baca Juga :  Virus Corona Covid-19 Bisa Pengaruhi Kesuburan Pria, Ini Kata Ahli!

Penempatan rujukan disesuaikan dengan kebutuhan medis peserta dan kompetensi rumah sakit. Jika suatu kondisi belum dapat ditangani di rumah sakit sekunder, maka peserta bisa dirujuk kembali ke rumah sakit tersier.

Selain rujukan vertikal (dari FKTP ke rumah sakit), BPJS Kesehatan juga telah menerapkan sistem rujukan horizontal antar fasilitas kesehatan dengan tingkat yang sama. Ini dilakukan apabila rumah sakit perujuk tidak memiliki sarana, tenaga medis, atau kapasitas yang dibutuhkan.

“Dalam sistem rujukan JKN, masing-masing fasilitas telah dipetakan dan diprofilkan berdasarkan kemampuan, jenis layanan, serta sarana yang dimiliki. Bahkan pengantaran peserta menggunakan ambulans ke rumah sakit lain juga dijamin oleh program JKN, jika memang dibutuhkan secara medis,” tambah Rizzky.

Baca Juga :  Kata Pakar, Tanaman Obat Potensial Covid-19 Ada di dalam Alquran

Wujudkan Pelayanan yang Adil dan Berkelanjutan

Sistem rujukan berjenjang dalam Program JKN merupakan bagian dari strategi nasional untuk mewujudkan layanan kesehatan yang adil, efektif, dan berkelanjutan. Pemerintah ingin memastikan setiap peserta JKN menerima layanan kesehatan yang tepat, di tempat yang tepat, oleh tenaga kesehatan yang tepat pula.

“Prinsip utama JKN adalah pelayanan berdasarkan kebutuhan medis, bukan keinginan pribadi. Dengan mengikuti alur yang benar, peserta JKN akan mendapatkan penanganan optimal di setiap tingkat layanan,” tutup Rizzky.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Bahaya Tersembunyi Minum Teh Setelah Makan, Wajib Tahu!
Hati-hati, Ini 7 Buah dengan Kandungan Gula Tinggi
Program CKG Sekolah Diluncurkan, Investasi Kesehatan Anak dan Remaja
Suplemen Vitamin B6 Blackmores tak Terdaftar di BPOM, Ini Penjelasannya
Jangan Terlewat, Cek Kesehatan Gratis di Sekolah Mulai Agustus 2025
Kemenkes Latih Guru Jadi Penolong Pertama Luka Psikologis di Sekolah
Dampak Positif MBG, Indeks Massa Tubuh Anak Meningkat
Penelitian Tegaskan Galon Polikarbonat Aman untuk Wadah Air Minum

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 08:09 WIB

Bahaya Tersembunyi Minum Teh Setelah Makan, Wajib Tahu!

Selasa, 23 September 2025 - 08:22 WIB

Hati-hati, Ini 7 Buah dengan Kandungan Gula Tinggi

Rabu, 6 Agustus 2025 - 06:22 WIB

Pahami Alur Rujukan JKN: Kenapa Harus Dimulai dari FKTP?

Senin, 4 Agustus 2025 - 06:26 WIB

Program CKG Sekolah Diluncurkan, Investasi Kesehatan Anak dan Remaja

Kamis, 24 Juli 2025 - 06:01 WIB

Suplemen Vitamin B6 Blackmores tak Terdaftar di BPOM, Ini Penjelasannya

Berita Terbaru