Gubernur Ansar Serahkan Remisi untuk 3.047 Warga Binaan di Kepri

- Admin

Senin, 18 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Ansar Ahmad secara simbolis menyerahkan dokumen remisi kepada warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Narkotikw Kelas IIA Tanjungpinang, Minggu (17/8/2025). Foto: INIKEPRI.COM/KepriProv

Gubernur Ansar Ahmad secara simbolis menyerahkan dokumen remisi kepada warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Narkotikw Kelas IIA Tanjungpinang, Minggu (17/8/2025). Foto: INIKEPRI.COM/KepriProv

INIKEPRI.COM – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menyerahkan secara simbolis Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa bagi 3.047 warga Binaan di Kepri.

Penyerahan remisi dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Minggu (17/8/2025).

Remisi bagi narapidana dan anak binaan ini diberikan dalam rangka Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 Tahun 2025.

Sebanyak 3.047 orang warga binaan di Provinsi Kepulauan Riau memperoleh remisi tahun ini terdiri dari 609 warga binaan menerima Remisi Umum dengan pengurangan masa pidana antara 1 hingga 6 bulan. Selain itu, 626 orang juga memperoleh remisi dasawarsa, yaitu pengurangan masa pidana dengan pemotongan masa tahanan hingga 3 bulan.

Baca Juga :  Kunjungan Wisatawan ke Kepri Naik 11 Persen, Target 1,7 Juta Wisman 2025 Dibidik

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Kepri Aris Munandar dalam laporannya menyampaikan bahwa pemberian remisi tidak hanya dimaksudkan sebagai momen seremonial, tetapi juga sebagai upaya mendorong warga binaan untuk menjadi pribadi yang lebih baik.

“Warga binaan yang langsung bebas setelah mendapatkan remisi diharapkan dapat benar-benar berbaur kembali dengan masyarakat dan tidak mengulangi kesalahan yang sama. Jangan sampai kembali menjadi warga binaan,” pesannya.

Gubernur Ansar dalam sambutannya yang membacakan amanat Menteri Hukum dan HAM RI Agus Andriyanto menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara terhadap warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif melalui program pembinaan.

“Remisi ini bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, tetapi merupakan bentuk penghargaan bagi narapidana dan anak binaan yang sungguh-sungguh mengikuti program pembinaan secara baik dan terukur,” ujar Gubernur Ansar.

Baca Juga :  Gubernur Kepri Terus Mendorong Peningkatan Kompetensi Tenaga Pendidik dan Kependidikan

Dalam momen peringatan Asta Dasawarsa Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, remisi juga diberikan sebagai bagian dari semangat bangsa untuk terus berjuang mewujudkan Indonesia maju, berdaulat dan sejahtera. Gubernur Ansar menegaskan bahwa nilai-nilai persatuan, kedisiplinan, dan kemandirian harus tertanam kuat di dalam diri setiap warga binaan, sehingga ketika bebas nanti dapat berkontribusi positif bagi masyarakat.

Lebih jauh Gubernur Ansar menyampaikan bahwa pemberian remisi juga sejalan dengan Asta Cita, 17 Program Prioritas, dan 8 Program Hasil Terbaik Cepat yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto, guna mewujudkan kesejahteraan rakyat dan kemajuan bangsa secara merata sampai ke seluruh pelosok negeri.

Baca Juga :  Gerindra Rekomendasikan Ansar dan Nyanyang Maju di Pilgub Kepri 2024

“Peringatan hari kemerdekaan ini bukan hanya milik masyarakat di luar lapas, tetapi juga milik seluruh warga binaan. Remisi merupakan bentuk dorongan agar mereka termotivasi memperbaiki diri dan siap menjadi bagian dari perjalanan bangsa menuju Indonesia Emas,” pungkas Gubernur Ansar.

Acara penyerahan remisi diakhiri dengan pembacaan doa dan ucapan selamat kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi, serta harapan agar seluruh proses pembinaan di lapas-lapas Kepri terus berjalan secara efektif, berkeadilan, dan humanis.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
11 Perusahaan Gelar Konsultasi Publik Pengelolaan Sedimentasi Laut di Bintan Pesisir
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
Manajemen Talenta ASN Jadi Fondasi Reformasi Birokrasi Pemko Batam
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:08 WIB

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:29 WIB

11 Perusahaan Gelar Konsultasi Publik Pengelolaan Sedimentasi Laut di Bintan Pesisir

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB