Warga Tiongkok Dikeroyok di Marina Park Saat Tagih Utang, Korban Ngaku Ditodong Pistol!

- Publisher

Kamis, 25 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INIKEPRI.COM – Aksi pengeroyokan yang melibatkan seorang warga negara Tiongkok memicu perhatian publik di Batam. Insiden tersebut terjadi di kawasan Perumahan Marina Park, Lubuk Baja, Kota Batam, Selasa (23/9/2025).

Korban bernama Yang Sigu An, warga negara Tiongkok, bersama rekannya Yulianto, mendatangi rumah seorang pengusaha berinisial HR dan anaknya DN. Tujuannya adalah untuk menyelesaikan persoalan utang-piutang. Namun, niat itu justru berakhir ricuh.

Kronologi Pengeroyokan

Menurut keterangan Yulianto, setibanya di lokasi mereka tidak sempat berbicara banyak. HR dan DN disebut langsung melakukan pengeroyokan.

BACA JUGA:  Di SP 1, Daeng Rusnadi : Nanti Jalan Bapak Ibu Kita Bangun Mengkilap Kayak Muka Bu Cen

“Kami datang baik-baik karena dipanggil untuk menyelesaikan hutang piutang. Tapi sampai di sana, kami langsung dikeroyok oleh DN bersama HR,” ujar Yulianto kepada wartawan.

Ia menambahkan, dirinya dipukul secara membabi buta hingga mengalami luka di bagian mulut dan pelipis. Bahkan, Yulianto mengaku sempat ditodong dengan senjata api oleh HR.

“Saya dipukul hingga berdarah, lalu HR sambil menodongkan pistol berkata: ‘Kau belum tahu siapa saya’,” jelas Yulianto sambil menunjukkan luka di pelipisnya.

Polisi Turun Tangan

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian, membenarkan adanya laporan pengeroyokan ini. Polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan.

BACA JUGA:  Rencana Liburan Berujung Duka: Kecelakaan Maut Renggut Nyawa Pelajar SMPN 4 Batam

“Kami saat ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi. Sudah tujuh orang saksi kami mintai keterangan. Perkembangannya akan segera kami sampaikan lebih lanjut,” kata Debby, Rabu (24/9/2025).

Pihak kepolisian menegaskan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur. Korban sendiri, Yulianto dan Yang Sigu An, hingga kini menjalani perawatan medis rawat jalan akibat luka yang dialami.

Kasus Jadi Sorotan Publik

Keterlibatan warga negara asing (WNA) membuat kasus ini mendapat sorotan publik. Banyak pihak menilai aparat perlu bertindak tegas agar kejadian serupa tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

BACA JUGA:  Gubernur Ansar Bersilaturahmi dengan Warga Perumahan Maitri Garden 2 Batam

Kepolisian juga mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada pihak berwenang.

Ancaman Hukum

Bila terbukti, para pelaku dapat dijerat pasal pengeroyokan dan penganiayaan sesuai KUHP, bahkan bisa dikenakan sanksi lebih berat jika benar ada penggunaan senjata api tanpa izin. Hal ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keamanan publik dan citra Batam sebagai kota dengan interaksi warga multinasional yang tinggi.

Penulis : IZ

Berita Terkait

Warga Tiban Terkesan, Iman Sutiawan Datang Terobos Hujan Deras Demi Cari Solusi Banjir
Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Amsakar Siapkan 64 Titik Jadi Mesin Baru Ekonomi Batam
SMPN 34 Batam Menggema di Panggung Dunia, Marching Band Gita Pratama Gemilang Sabet Juara 1 Internasional
Cuaca Batam: Minggu 17 Mei 2026! Tanpa Hujan, Tapi Awan Tebal Menutup Langit dari Pagi hingga Malam
Pemko Batam Pastikan Pembangunan Sarpras Kodaeral IV Tak Ganggu Anggaran Pendidikan
Pemko Batam Bayarkan BPJS Ketenagakerjaan untuk 6.000 Nelayan, Amsakar-Li Claudia Perkuat Jaminan Sosial Pesisir
Batam Makin Digital! BPKAD Siapkan Siap Terapkan Kartu Kredit Indonesia, Lebih Cepat dan Transparan
Minggu Ini! Imigrasi Batam Buka Layanan Paspor di Pollux, Harbour Bay, Botania 2 dan K Square
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:12 WIB

Warga Tiban Terkesan, Iman Sutiawan Datang Terobos Hujan Deras Demi Cari Solusi Banjir

Minggu, 17 Mei 2026 - 06:52 WIB

Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Amsakar Siapkan 64 Titik Jadi Mesin Baru Ekonomi Batam

Minggu, 17 Mei 2026 - 06:50 WIB

SMPN 34 Batam Menggema di Panggung Dunia, Marching Band Gita Pratama Gemilang Sabet Juara 1 Internasional

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:00 WIB

Pemko Batam Pastikan Pembangunan Sarpras Kodaeral IV Tak Ganggu Anggaran Pendidikan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:13 WIB

Pemko Batam Bayarkan BPJS Ketenagakerjaan untuk 6.000 Nelayan, Amsakar-Li Claudia Perkuat Jaminan Sosial Pesisir

Berita Terbaru