Sadis! Pria Batam Bacok Pemuda Karena Pacar, Terancam 5 Tahun Penjara

- Admin

Senin, 29 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Reskrim Polsek Batu Aji bergerak cepat dan berhasil menangkap seorang pria berinisial MTD (28), terduga pelaku pembacokan terhadap seorang pemuda, AA, di kawasan Marina City, Kelurahan Tanjung Uncang. Foto: Polsek Batuaji

Unit Reskrim Polsek Batu Aji bergerak cepat dan berhasil menangkap seorang pria berinisial MTD (28), terduga pelaku pembacokan terhadap seorang pemuda, AA, di kawasan Marina City, Kelurahan Tanjung Uncang. Foto: Polsek Batuaji

INIKEPRI.COM – Kota Batam kembali diguncang insiden penganiayaan berdarah yang dipicu api cemburu. Unit Reskrim Polsek Batu Aji bergerak cepat dan berhasil menangkap seorang pria berinisial MTD (28), terduga pelaku pembacokan terhadap seorang pemuda, AA, di kawasan Marina City, Kelurahan Tanjung Uncang, pada Jumat (26/9/2025) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Akibat serangan itu, korban mengalami luka bacok serius di tangan kanan hingga harus menjalani perawatan intensif di RSUD Batam.

Kronologi: Dari Telepon Mengejutkan Hingga Laporan Polisi

Kejadian ini terungkap ketika adik korban, SA, menerima kabar mengejutkan dari pacar AA (berinisial A) sekitar pukul 04.00 WIB. Ia diberitahu bahwa AA sudah berada di rumah sakit dengan kondisi luka parah akibat diserang orang tak dikenal.

Baca Juga :  Pembentukan Panitia Alumni Mahasiswa Pekanbaru-Batam (AMP-Batam)

SA yang panik langsung menuju RSUD bersama orang tuanya. Sesampainya di sana, mereka mendapati AA terbaring lemah dengan luka sobek cukup dalam pada tangan kanan. Tak terima, SA segera melapor ke Polsek Batu Aji agar kasus ini ditangani secara hukum.

Gerak Cepat Polisi: Pelaku Tertangkap dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Baca Juga :  Anak 14 Tahun Dianiaya 2 Orang Dewasa, Pipi Korban Dipukul dan Disundut Api Rokok

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh tim Unit Reskrim. Hasil penyelidikan mengarah pada MTD, pria muda yang diketahui memiliki konflik pribadi dengan korban.

Pada Jumat malam sekitar pukul 20.00 WIB, polisi berhasil meringkus MTD di sekitar kawasan Marina City. Ia kemudian digelandang ke Polsek Batu Aji untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sarung parang yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut.

Motif Cemburu, Jerat Pasal 351 KUHP

Kapolsek Batu Aji, AKP Raden Bimo Dwi Lambang, membenarkan penangkapan pelaku sekaligus mengungkap motif di balik peristiwa ini.

Baca Juga :  Terkait Pencabulan Yang Dilakukan Oleh Tokoh Agama, Kapolsek Batuaji: Kami Tangani Secara Profesional dan Proporsional

“Dari pemeriksaan awal, diketahui perselisihan terjadi karena korban merasa cemburu dengan pelaku yang bertemu dengan pacar korban,” ungkap AKP Bimo, Sabtu (27/9/2025).

Atas aksinya, MTD dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Imbauan Polisi

AKP Bimo juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terbawa emosi dalam menyelesaikan masalah pribadi.

“Hindari tindakan main hakim sendiri yang dapat berujung pada konsekuensi hukum,” tegasnya.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:08 WIB

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB