INIKEPRI.COM – Tragedi kebakaran kembali menimpa kapal tanker MT Federal II yang tengah menjalani proses perbaikan di galangan kapal PT ASL Shipyard Indonesia, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Insiden yang terjadi pada Rabu (15/10/2025) dini hari itu menelan 10 korban jiwa dan 18 orang pekerja mengalami luka-luka.
Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebutkan total terdapat 28 pekerja yang menjadi korban dalam kebakaran kali ini.
“Sementara korban yang sudah diketahui yaitu sebanyak 28 orang. Sepuluh orang di antaranya meninggal dunia, 18 masih dalam perawatan intensif,” ujar Irjen Asep saat memberikan keterangan pers seusai mengunjungi korban di RS Mutiara Aini.
Dari 18 korban luka, empat di antaranya mengalami luka berat dan saat ini tengah dirawat di ruang ICU RS Mutiara Aini Batam. Sementara korban lainnya masih menjalani perawatan di beberapa rumah sakit lain di wilayah Batam.
“Mudah-mudahan 18 korban ini bisa selamat. Mereka masih dirawat intensif di beberapa rumah sakit. Di RS Mutiara Aini ada empat korban luka berat yang berada di ICU,” ungkap Asep.
Masih Diselidiki, Polisi Pastikan Proses Hukum Jika Ada Kelalaian
Kapolda Kepri menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam terkait penyebab kebakaran kapal tersebut. Tim Reskrim Polresta Barelang, Polda Kepri, serta Inafis telah dikerahkan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Penyebabnya sedang diselidiki oleh tim Reskrim, baik dari Polresta Barelang maupun Polda. Inafis juga masih bekerja di TKP,” jelasnya.
Asep menegaskan, jika hasil penyelidikan nantinya menemukan adanya unsur kelalaian keselamatan kerja, pihaknya akan memproses hukum pihak-pihak terkait.
“Apabila ditemukan unsur kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia, maka akan kita tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Pernah Terbakar Sebelumnya
Kapal MT Federal II bukan kali pertama mengalami kebakaran di galangan kapal PT ASL Shipyard Indonesia. Sebelumnya, pada 26 Juni 2025, kapal yang sama juga terbakar di lokasi yang sama, menewaskan empat orang pekerja dan melukai lima lainnya.
Atas peristiwa sebelumnya, Polresta Barelang telah menetapkan dua orang dari bagian Health, Safety, and Environment (HSE) perusahaan berinisial A dan F sebagai tersangka atas dugaan kelalaian keselamatan kerja.
Kebakaran kedua ini kembali menyoroti tingkat keselamatan kerja dan pengawasan industri perkapalan di Batam, yang selama ini menjadi pusat industri maritim nasional.
Hingga berita ini diturunkan, proses pendinginan dan evakuasi di lokasi masih berlangsung. Aparat gabungan dari Polda Kepri, Polresta Barelang, BPBD Batam, dan TNI AL terus melakukan penyisiran di sekitar kapal guna memastikan tidak ada korban lain yang tertinggal.
Penulis : RP
Editor : IZ

















