INIKEPRI.COM – Suasana khidmat menyelimuti ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Natuna, Selasa (21/10/2025), saat Bupati Natuna Cen Sui Lan menandatangani kesepakatan bersama Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (RKUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (RPPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan ini menandai babak penting dalam perjalanan pembangunan daerah menuju Natuna yang lebih maju, transparan, dan berdaya saing.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Natuna, Rusdi, dan dihadiri unsur pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah H. Boy Wijanarko Varianto, para asisten, kepala OPD, serta anggota DPRD.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Rusdi menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bekerja keras melakukan pembahasan secara intensif.

“Kesepakatan ini bukan sekadar dokumen anggaran, tapi komitmen bersama dalam memastikan setiap rupiah APBD berpihak pada kepentingan rakyat,” ujar Rusdi.
Penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati dan Pimpinan DPRD menjadi simbol sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang efektif dan berorientasi hasil.
“Kita ingin memastikan arah pembangunan Natuna 2026 lebih fokus pada kesejahteraan masyarakat, pemerataan pembangunan, dan efisiensi belanja daerah,” kata Bupati Cen Sui Lan.
Dengan rampungnya kesepakatan RKUA dan RPPAS ini, Pemerintah Daerah menargetkan penyusunan APBD 2026 dapat diselesaikan tepat waktu sesuai regulasi dan visi pembangunan Natuna yang berkelanjutan.
Penulis : RBP
Editor : IZ

















