Ini Daftar 10 Wajib Pajak Pemenang Paket Umrah dan Wisata Religi Gebyar PKB 2025

- Publisher

Sabtu, 1 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Kepri Ansar Ahmad memutar undian wajib pajak yang beruntung mendapatkan hadiah berupa paket wisata umrah dan wisata religi. Foto: INIKEPRI.COM/KepriProv

Gubernur Kepri Ansar Ahmad memutar undian wajib pajak yang beruntung mendapatkan hadiah berupa paket wisata umrah dan wisata religi. Foto: INIKEPRI.COM/KepriProv

INIKEPRI.COM – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menghadiri secara langsung kegiatan Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 2025 yang digelar di Ballroom Hotel Aston Pelita, Kota Batam, Jumat (31/10/2025).

Dalam acara ini dilakukan pengundian 10 paket hadiah berupa umrah bagi wajib pajak muslim dan paket wisata religi bagi wajib pajak non-muslim. Hadiah ini diberikan sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kepada masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor.

Dalam sambutannya, Gubernur Ansar Ahmad menyampaikan bahwa program Gebyar PKB 2025 merupakan bentuk penghargaan sekaligus edukasi kepada masyarakat untuk terus patuh dalam memenuhi kewajiban pajaknya.

“Program Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor ini adalah bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan secara tepat waktu. Kami berharap kepatuhan ini bisa menjadi contoh bagi wajib pajak lainnya,” ujar Gubernur Ansar.

BACA JUGA:  Ansar Serahkan Bantuan Insentif Guru Pendidikan, Penyuluh Agama Non ASN & Pemuka Agama se-Kota Batam

Gubernur juga menjelaskan, wajib pajak yang berhak mengikuti undian adalah mereka yang telah melunasi PKB sejak 1 Januari hingga 30 Oktober 2025, serta wajib pajak dengan masa jatuh tempo 1 November hingga 31 Desember 2025 yang telah membayar pajaknya sebelum 30 Oktober.

Lebih lanjut, Gubernur Ansar menegaskan bahwa program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kepri masih berlangsung hingga 15 November 2025, sebagai salah satu langkah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita tahu bahwa pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama merupakan sumber PAD terbesar Kepri. Karena itu, pemerintah terus berinovasi agar masyarakat semakin patuh dan sadar pajak,” jelasnya.

BACA JUGA:  Batam Siap Jalankan Kebijakan Bebas Karantina Untuk Wisman

Dalam acara tersebut, Gubernur Ansar berkesempatan memutar undian untuk salah satu pemenang, disusul oleh Wakil Gubernur Nyanyang Haris Pratamura, Anggota DPRD Kepri Wahyu Wahyudin, serta sejumlah pejabat Pemprov Kepri lainnya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepri Abdullah menjelaskan bahwa pembagian hadiah dilakukan secara proporsional berdasarkan domisili wajib pajak di tujuh kabupaten/kota se-Kepri.

“Empat paket hadiah diberikan untuk wajib pajak dari Kota Batam, sementara masing-masing satu paket diberikan untuk kabupaten dan kota lainnya,” terang Abdullah.

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura, Anggota DPRD Kepri Wahyu Wahyudin, jajaran Tim Percepatan Pencapaian Target Pembangunan, Asisten dan Kepala OPD Pemprov Kepri, Dirlantas Polda Kepri, Kepala PT Jasa Raharja Kepri, pimpinan bank mitra, notaris, serta tamu undangan lainnya.

BACA JUGA:  Ansar Ahmad Harapkan Dana Insentif Daerah 2023 Sebesar Rp40 Miliar

Berikut para pemenang paket umrah/wisata religi Gebyar PKB 2025 Kepri :
1. Muhammad Syahril (Kota Tanjungpinang)
2. Suyanto (Kabupaten Karimun)
3. Maskuri (Kabupaten Bintan)
4. Ramadhani (Kabupaten Lingga)
5. Muhammad Tahwid (Kabupaten Natuna)
6. Farida (Kabupaten Kepulauan Anambas)
7. Mardiansah (Kota Batam I)
8. Abdurahman (Kota Batam II)
9. Antok Pribadi (Kota Batam III)
10. Anita (Kota Batam IV)

Penyerahan hadiah secara langsung kepada para pemenang akan dilaksanakan pada 10 November 2025 mendatang.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Batam Bangun Jalan Baru Rp130 Miliar! Kemacetan di Batuaji hingga Bandara Bakal Berkurang, Ditarget Rampung 2029
Pemko Batam Siapkan Edaran Pembatasan Penggunaan Gawai bagi Anak, Orang Tua Diminta Lebih Waspada
Tablig Akbar 1 Muharram 1448 H, Amsakar Bacakan Puisi “Jabal Uhud” di Hadapan Ribuan Jemaah
Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum
Putus Mata Rantai Pencurian Aset Publik dan Vandalisme, BP Batam Teken Pakta Integritas Bersama Polda Kepri dan Pelaku Usaha Scrap
Orang Tua Wajib Tahu! Ada Bantuan Pendidikan dan Seragam Gratis dari Pemko Batam
Anwar Anas Ajak Warga Batam Jaga Fasilitas Umum dan Segera Laporkan Aksi Vandalisme
Penataan UMKM Mega Legenda: BP Batam Beri Tenggat hingga Akhir Tahun

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:17 WIB

Batam Bangun Jalan Baru Rp130 Miliar! Kemacetan di Batuaji hingga Bandara Bakal Berkurang, Ditarget Rampung 2029

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:06 WIB

Tablig Akbar 1 Muharram 1448 H, Amsakar Bacakan Puisi “Jabal Uhud” di Hadapan Ribuan Jemaah

Senin, 15 Juni 2026 - 17:50 WIB

Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum

Senin, 15 Juni 2026 - 15:03 WIB

Putus Mata Rantai Pencurian Aset Publik dan Vandalisme, BP Batam Teken Pakta Integritas Bersama Polda Kepri dan Pelaku Usaha Scrap

Senin, 15 Juni 2026 - 13:00 WIB

Orang Tua Wajib Tahu! Ada Bantuan Pendidikan dan Seragam Gratis dari Pemko Batam

Berita Terbaru