INIKEPRI.COM – Pemerintah Kota Tanjungpinang memastikan akan memberlakukan penyesuaian tarif parkir kendaraan bermotor mulai tahun 2026. Kebijakan ini diambil sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi perparkiran sekaligus membenahi sistem pengelolaannya.
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menjelaskan bahwa tarif parkir untuk kendaraan roda dua akan naik dari Rp1.000 menjadi Rp2.000. Sementara itu, tarif parkir kendaraan roda empat akan disesuaikan dari Rp2.000 menjadi Rp4.000.
“Kenaikan ini masih dalam tahap survei dan sosialisasi kepada masyarakat. Rencananya mulai diberlakukan tahun depan,” kata Lis, Sabtu (8/12/2025).
Selain penyesuaian tarif, Pemkot Tanjungpinang juga akan melakukan transformasi sistem pembayaran parkir dari tunai ke digital. Ke depan, pembayaran parkir akan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) guna meningkatkan transparansi dan efisiensi.
Menurut Lis, penerapan sistem digital akan diawali dari lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai langkah awal sebelum diterapkan secara luas di masyarakat.
“Sistem QRIS ini kita dorong untuk memudahkan masyarakat sekaligus meminimalisir kebocoran pendapatan,” ujarnya.
Lis mengungkapkan, berdasarkan hasil survei, potensi pendapatan retribusi parkir di Tanjungpinang diperkirakan bisa mencapai Rp6 hingga Rp8 miliar per tahun. Namun, realisasi PAD yang tercapai selama ini dinilai masih jauh dari potensi tersebut.
“Faktanya, untuk mencapai Rp2 miliar saja sulit. Ini mengindikasikan adanya persoalan dalam pengelolaan, termasuk dugaan kebocoran,” tegasnya.
Untuk itu, Pemkot akan memperketat pengawasan serta mewajibkan penggunaan karcis parkir resmi. Masyarakat juga diimbau untuk selalu meminta bukti pembayaran setiap kali memarkirkan kendaraan.
Dalam waktu dekat, seluruh petugas parkir akan dipanggil untuk diberikan sosialisasi terkait tarif baru dan mekanisme pembayaran digital.
“Kita ingin sistem perparkiran lebih tertib, nyaman bagi masyarakat, dan tentu berdampak langsung pada optimalisasi PAD,” pungkas Lis Darmansyah.
Penulis : RP
Editor : IZ

















