Kabur hingga Jambi, Pelaku Penggelapan Kalung Emas Rp44 Juta Diringkus Polsek Belakang Padang

- Admin

Rabu, 31 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Reskrim Polsek Belakang Padang berhasil meringkus pria berinisial MF (42). Foto: INIKEPRI.COM/Polsek Belakang Padang

Unit Reskrim Polsek Belakang Padang berhasil meringkus pria berinisial MF (42). Foto: INIKEPRI.COM/Polsek Belakang Padang

INIKEPRI.COM – Pelarian pelaku penggelapan perhiasan emas milik warga Pulau Kasu akhirnya berakhir. Unit Reskrim Polsek Belakang Padang berhasil meringkus pria berinisial MF (42) yang diduga menggelapkan kalung emas senilai Rp44,7 juta, setelah buron hingga ke Provinsi Jambi.

Pelaku diamankan di wilayah Danau Teluk, Kota Jambi, pada Senin dini hari, 29 Desember 2025, sekitar pukul 00.30 WIB, setelah polisi melakukan penyelidikan intensif selama beberapa bulan.

Kapolsek Belakang Padang AKP Asril menjelaskan, kasus ini bermula pada Senin, 2 Oktober 2025. Saat itu, korban bernama Afsah (62) meminta bantuan pelaku—yang selama ini tinggal bersamanya dan sudah dianggap seperti keluarga—untuk memperbaiki kalung emas miliknya yang sering terlepas pada bagian liontin.

Baca Juga :  Pencuri Mesin Tempel di Belakang Padang Diringkus Polisi

“Korban mempercayai pelaku karena mereka tinggal serumah. Namun, saat korban sedang melakukan aktivitas lain, pelaku justru membawa kabur kalung emas tersebut tanpa sepengetahuan korban,” ujar AKP Asril dalam keterangannya.

Perhiasan yang digelapkan berupa satu set kalung bola oval dan liontin emas jenis 916 dengan berat total 26,22 gram. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp44.750.000.

Baca Juga :  Polsek Belakang Padang Gagalkan Pengiriman Ilegal CPMI ke Malaysia, Satu Pelaku Diamankan

Usai menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Belakang Padang langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penelusuran, petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku melarikan diri ke Jambi.

“Setelah mengetahui keberadaan pelaku, kami berkoordinasi dengan Tim Resmob Polda Jambi. Penangkapan dilakukan di kediaman pelaku di Jalan K.H. M. Saleh, Kecamatan Danau Teluk,” jelasnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sisa uang hasil penggelapan sebesar Rp1.300.000 serta nota pembelian perhiasan milik korban.

Baca Juga :  Harris Resort Waterfront Gelar CSR ke Masyarakat

Setelah ditangkap, MF langsung dibawa kembali ke Batam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Belakang Padang.

“Pelaku saat ini sudah kami tahan. Proses penyidikan terus berjalan dan berkas perkara sedang kami percepat untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” tegas dia.

Atas perbuatannya, MF dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga
Dapur SPPG di Kepri Bertambah, Dorong Percepatan Program MBG di Kawasan Pulau Terdepan

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:08 WIB

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 21:10 WIB

LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB