Pencuri Mesin Tempel di Belakang Padang Diringkus Polisi

- Publisher

Senin, 15 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(inikepri.com)

(inikepri.com)

INIKEPRI.COM – Unit Reskrim Polsek Belakang Padang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Belakang Padang Ipda Doddy Basyir, S.H, telah berhasil mengamankan 2 orang laki-laki dewasa terduga pelaku tindak pidana pencurian kipas mesin tempel 40 PK Yamaha dengan inisial LL (43 Tahun) dan MA (21 Tahun) di gudang ikan milik Nabil Bin Adam, Pulau Kasu, Kelurahan Kasu, Kecamatan Belakang Padang – Kota Batam, pada Jum’at (26/02/2021).

Kronologi bermula pada hari Jumat (26/02/2021) sekitar pukul 03.00 WIB, pelapor insial N (pemilik kipas boat) dari rumah mau ke gudang ikan pada saat sampai di gudang ikan pelapor masih melihat kipas mesin masih ada dan terpasang. Pada pukul 08.00 WIB, pelapor melihat kipas mesin sudah tidak ada dan langsung keluar pergi ke arah Kasu Barat.

BACA JUGA:  Beratribut 'Maxim', 2 Maling Gondol Kotak Amal Musala Al-Amin Tiban

Baca Juga: Pak Polisi, Pencuri Mesin Tempel Marak di Hinterland

Pada saat perjalanan pelapor melihat sebuah boat yang melaju dan pada saat di panggil (melambaikan tangan) boat tersebut tidak mau berhenti dan langsung pergi, ketika di kejar oleh pelapor boat tersebut sudah hilang jejak sehingga tidak dapat ditemukan. 

Atas kejadian tersebut korban mngalami kerugian sebesar Rp 4.000.000 (empat juta rupiah) dan pelapor melaporkan ke Polsek Belakang Padang.

BACA JUGA:  Terima Mandat Ketua DPC Pemuda Batak Bersatu Batam, Ucok Manurung Siap Jalankan Amanah

Menerima laporan tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Belakang Padang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Belakang Padang Ipda Doddy Basyir. S.H., mendatangi TKP dan mengumpulkan bukti-bukti dan saksi-saksi yang cukup.

Pelaku yang diamankan (ist)

Pihak kepolisian mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada Pulau Moro Kabupaten Karimun. Unit Opsnal langsung menuju Pulau Moro serta berkoordinasi dan bekerjasama dengan Opsnal Unit Reskrim Polsek Moro, Polres Karimun untuk mencari keberadaan pelaku, setelah bertemu dengan pelaku, Unit Opsnal langsung melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku, selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Belakang Padang guna pengusutan perkara lebih lanjut.

BACA JUGA:  Polsek Belakang Padang Gagalkan Pengiriman Ilegal CPMI ke Malaysia, Satu Pelaku Diamankan
Penangkapan pelaku pencurian mesin tempel di Belakang Padang (inikepri.com)

Terdapat beberapa barang bukti yang di amankan berupa 1 unit kipas stainless 40 PK merk SOLAS Seri 3321.110.15, 1 unit speed boat berwarna hitam dengan mesin 40 PK merk Yamaha.

Barang bukti yang diamankan (ist)

Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur SIK melalui Kapolsek Belakang Padang AKP Sulam, SH membenarkan adanya tindak pidana pencurian yang di lakukan oleh 2 pelaku LL dan MA yang saat ini kedua pelaku sudah diamankan oleh Unit Reskim Polsek Belakang Padang. (RD)

Berita Terkait

Hari Santri Nasional 2026, Sekda Batam Dorong Santri Kuasai Teknologi
DPRD Batam Setujui Ranperda Pengelolaan Sampah, Fokus pada Sistem Terpadu
BP Batam Perkuat Kompetensi Pegawai melalui Pelatihan dan Sertifikasi K3
Kritik Boleh, Provokasi Jangan: Pesan Iman Sutiawan di Tengah Polemik Blackout
BP Batam Gelar Coaching Clinic, Kawal Kelengkapan Perizinan OSS Pelaku Usaha
Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka Kasus Blackout Batam-Bintan
Polsek Belakang Padang Edukasi Pelajar MTsN 2 Batam soal Lalu Lintas dan Pendidikan Lanjutan
Perbaikan Jalan Depan Hotel Vista Dilakukan Menyeluruh, BP Batam Imbau Pengendara Berhati-Hati

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Hari Santri Nasional 2026, Sekda Batam Dorong Santri Kuasai Teknologi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:42 WIB

DPRD Batam Setujui Ranperda Pengelolaan Sampah, Fokus pada Sistem Terpadu

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Kritik Boleh, Provokasi Jangan: Pesan Iman Sutiawan di Tengah Polemik Blackout

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:30 WIB

BP Batam Gelar Coaching Clinic, Kawal Kelengkapan Perizinan OSS Pelaku Usaha

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:02 WIB

Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka Kasus Blackout Batam-Bintan

Berita Terbaru