Ranperda Lembaga Adat Melayu Dibahas di DPRD, Pemko Batam Tegaskan Pentingnya Pelestarian Budaya

- Admin

Rabu, 14 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, yang menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Batam dengan agenda penyampaian Pendapat Wali Kota Batam terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat. Foto: INIKEPRI.COM/Media Center Batam

Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, yang menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Batam dengan agenda penyampaian Pendapat Wali Kota Batam terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat. Foto: INIKEPRI.COM/Media Center Batam

INIKEPRI.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menegaskan komitmennya dalam menjaga dan melestarikan nilai adat serta budaya Melayu sebagai bagian penting dari pembangunan daerah.

Komitmen tersebut disampaikan melalui Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, yang menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Batam dengan agenda penyampaian Pendapat Wali Kota Batam terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu Kota Batam.

Rapat paripurna berlangsung di Gedung DPRD Kota Batam, Rabu (14/1/2026), dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batam serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

Dalam rapat tersebut, Firmansyah mewakili Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam menyampaikan pandangan resmi pemerintah daerah mengenai urgensi Ranperda Lembaga Adat Melayu sebagai payung hukum yang mengatur kedudukan, peran, dan fungsi lembaga adat dalam kehidupan bermasyarakat di Kota Batam.

Baca Juga :  Anggota DPRD Batam Rival Pribadi: Omong Kosong Isu Merobohkan Masjid Itu

Disampaikan bahwa penyusunan Ranperda ini dilandasi kesadaran bersama akan pentingnya menjaga nilai-nilai adat dan budaya Melayu sebagai kearifan lokal, terutama di tengah pesatnya pembangunan kawasan industri dan perdagangan bebas, serta tingginya mobilitas dan kemajemukan penduduk di Kota Batam.

Keberadaan Lembaga Adat Melayu dinilai strategis sebagai penjaga nilai budaya, etika sosial, dan harmoni kehidupan bermasyarakat. Dengan pengaturan yang jelas dan terstruktur, lembaga adat diharapkan mampu berperan aktif dalam pemajuan kebudayaan, pembinaan masyarakat, serta menjadi mitra pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan yang berakar pada nilai lokal.

Baca Juga :  Cak Nur: Hentikan Sementara Pembagian Sertifikat Kampung Tua

“Pembangunan yang berkelanjutan tidak hanya berbicara tentang pertumbuhan ekonomi, tetapi juga tentang menjaga identitas, merawat nilai, dan memastikan kemajuan tetap berpijak pada jati diri daerah,” ujar Firmansyah.

Dalam pandangan tersebut juga ditegaskan bahwa Ranperda Lembaga Adat Melayu bertujuan memberikan kepastian hukum terhadap kedudukan, kewenangan, dan struktur kelembagaan adat, sehingga lembaga adat dapat menjalankan fungsinya secara optimal di tengah masyarakat yang heterogen.

Ranperda ini diharapkan menjadi instrumen penguatan identitas budaya Melayu agar tetap hidup, tumbuh, dan relevan seiring perkembangan zaman serta dinamika sosial yang terus berubah.

Baca Juga :  Sekda Firmansyah Pimpin Rapat Persiapan Haul Akbar XVI, Tekankan Sinergi Lintas OPD

Rapat paripurna ini sekaligus menjadi momentum penguatan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membentuk regulasi daerah yang tidak hanya responsif terhadap kebutuhan pembangunan, tetapi juga sensitif terhadap nilai budaya dan kearifan lokal.

“Batam akan terus bergerak maju tanpa melupakan akar budayanya. Regulasi ini merupakan ikhtiar bersama agar kemajuan dan nilai adat berjalan seiring, saling menguatkan, dan memberi arah bagi generasi mendatang,” tutup Firmansyah.

Pemerintah Kota Batam berpandangan bahwa Ranperda Lembaga Adat Melayu Kota Batam layak dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Tanggapi Keluhan Masyarakat, BP Batam Tinjau Distribusi Air Bersih di Wilayah Bengkong Harapan II
Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:17 WIB

Tanggapi Keluhan Masyarakat, BP Batam Tinjau Distribusi Air Bersih di Wilayah Bengkong Harapan II

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:50 WIB

Ranperda Lembaga Adat Melayu Dibahas di DPRD, Pemko Batam Tegaskan Pentingnya Pelestarian Budaya

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:08 WIB

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Berita Terbaru