OTT KPK di Lampung, Eks Kepala Bea Cukai Batam Diamankan dengan Barang Bukti Miliaran Rupiah

- Publisher

Kamis, 5 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rizal Fadillah, mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Batam. Foto: Istimewa

Rizal Fadillah, mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Batam. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Rabu (4/2/2026). Pejabat yang diamankan diketahui bernama Rizal Fadillah, mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Batam.

Saat ini, Rizal menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJBC Sumatera Bagian Barat. Penangkapan dilakukan di Provinsi Lampung bersama sejumlah pihak lain yang diduga terkait dalam perkara tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya OTT tersebut dan menyampaikan bahwa pemeriksaan intensif masih berlangsung terhadap pihak-pihak yang diamankan.

BACA JUGA:  KKP Tangkap Dua Kapal Ikan Malaysia di Selat Malaka, ABK Seluruhnya WNI

“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh tim KPK terhadap pejabat Bea dan Cukai yang diamankan,” kata Budi dalam keterangan resminya.

Menurut Budi, konstruksi perkara berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi yang melibatkan pihak swasta. Namun, KPK belum mengungkap secara rinci jenis barang impor yang menjadi objek perkara.

“Perkara ini berkaitan dengan kegiatan importasi yang dilakukan oleh pihak swasta. KPK menduga adanya tindak pidana korupsi. Untuk detail objek barangnya akan kami sampaikan lebih lanjut,” ujarnya.

BACA JUGA:  Polisi: Anak Kiai Jombang Diduga Lakukan Pencabulan Sejak Tahun 2017

Dalam OTT tersebut, tim penyidik KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti bernilai besar. Barang bukti itu berupa uang tunai dalam mata uang rupiah dan asing senilai miliaran rupiah, serta logam mulia dengan berat sekitar 3 kilogram.

“Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai, baik rupiah maupun mata uang asing, dengan nilai miliaran rupiah. Selain itu, juga ditemukan logam mulia sekitar tiga kilogram,” jelas Budi.

BACA JUGA:  Karomah Pendiri NU, Gendong Nabi Khidir AS

Sebagai informasi, Rizal Fadillah pernah menjabat Kepala Bea dan Cukai Batam sejak November 2023. Selanjutnya, pada September 2024, ia dipromosikan ke Kantor Pusat DJBC dengan posisi Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) sebelum akhirnya dipercaya sebagai Kakanwil DJBC Sumatera Bagian Barat.

Hingga saat ini, KPK masih mendalami peran masing-masing pihak serta aliran dana dalam perkara tersebut. Penetapan status tersangka dan konstruksi hukum lengkap akan diumumkan setelah proses pemeriksaan awal rampung.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Perayaan 311 Tahun Nguan Thian Sian Tih Senggarang, Simbol Harmoni Budaya di Tanjungpinang
“Kami Tidak Minta Gratis, Kami Minta Wajar”: Jeritan Natuna Soal Tiket Pesawat
Hadiri Tabligh Akbar AGPAII, Amsakar: Guru Agama Kunci Pembentukan Karakter
Dikembangkan Terintegrasi, Tanjung Banon Siap Jadi Magnet Investasi di Batam
Ikuti Arahan Pusat, Natuna Kaji Penerapan WFH untuk ASN, Cen Sui Lan: Pelayanan Publik Tak Boleh Terganggu
Prakiraan Cuaca Kepri 18 April: Hujan Ringan Masih Mengintai
Diskominfo Batam Tegaskan Proses Kerja Sama Media 2026 Transparan dan Berjalan Normal
KPDN dan Raja Mustakim Hadir untuk Sintia Bella, Bantuan Capai Rp10 Juta

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 14:50 WIB

Perayaan 311 Tahun Nguan Thian Sian Tih Senggarang, Simbol Harmoni Budaya di Tanjungpinang

Minggu, 19 April 2026 - 14:00 WIB

“Kami Tidak Minta Gratis, Kami Minta Wajar”: Jeritan Natuna Soal Tiket Pesawat

Minggu, 19 April 2026 - 10:51 WIB

Hadiri Tabligh Akbar AGPAII, Amsakar: Guru Agama Kunci Pembentukan Karakter

Sabtu, 18 April 2026 - 08:00 WIB

Dikembangkan Terintegrasi, Tanjung Banon Siap Jadi Magnet Investasi di Batam

Sabtu, 18 April 2026 - 07:23 WIB

Prakiraan Cuaca Kepri 18 April: Hujan Ringan Masih Mengintai

Berita Terbaru