Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya

- Publisher

Jumat, 19 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. Foto: Istimewa

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (18/12/2025). Salah satu pihak yang ikut terjaring dalam operasi tersebut adalah Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.

Kepastian tersebut disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Jumat (19/12/2025).

BACA JUGA:  Dilaporkan Akibat Masuk ke Laut Indonesia, Reaksi China: Kepentingan Kami Jelas

“Benar, salah satunya adalah Bupati Bekasi,” ujar Budi dalam keterangannya.

Meski demikian, KPK belum merinci secara detail perkara yang menjerat para pihak yang diamankan. Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Ade Kuswara Kunang dan sejumlah pihak lainnya yang terjaring OTT.

BACA JUGA:  Sidang Putusan Ditunda, Putra Siregar Bilang Begini

Budi menjelaskan, hingga kini KPK belum menetapkan status hukum terhadap para pihak yang ditangkap. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.

Sebagai bagian dari rangkaian OTT tersebut, ruang kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang yang berada di Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi telah disegel. Terlihat segel bertuliskan logo dan lambang KPK terpasang di pintu ruang kerja bupati.

BACA JUGA:  Pers Diajak Bangun Empati Nasional Saat Pandemi Covid-19

Operasi ini menambah daftar kepala daerah yang terjerat OTT KPK, sekaligus menegaskan komitmen lembaga antirasuah dalam menindak dugaan praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja
Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru
Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus
Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027
Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September
OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:08 WIB

Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus

Sabtu, 26 September 2026 - 08:20 WIB

Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Rabu, 23 September 2026 - 08:22 WIB

242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027

Berita Terbaru