Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya

- Admin

Jumat, 19 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. Foto: Istimewa

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (18/12/2025). Salah satu pihak yang ikut terjaring dalam operasi tersebut adalah Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.

Kepastian tersebut disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Jumat (19/12/2025).

Baca Juga :  Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Paus Fransiskus

“Benar, salah satunya adalah Bupati Bekasi,” ujar Budi dalam keterangannya.

Meski demikian, KPK belum merinci secara detail perkara yang menjerat para pihak yang diamankan. Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Ade Kuswara Kunang dan sejumlah pihak lainnya yang terjaring OTT.

Baca Juga :  PPP Usung Ganjar Pranowo jadi Capres 2024, Berikut Sederet Alasannya

Budi menjelaskan, hingga kini KPK belum menetapkan status hukum terhadap para pihak yang ditangkap. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.

Sebagai bagian dari rangkaian OTT tersebut, ruang kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang yang berada di Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi telah disegel. Terlihat segel bertuliskan logo dan lambang KPK terpasang di pintu ruang kerja bupati.

Baca Juga :  Tak Lagi Dijual di Warung Kecil, Beli Gas Elpiji 3 Kg Mesti Pakai KTP!

Operasi ini menambah daftar kepala daerah yang terjerat OTT KPK, sekaligus menegaskan komitmen lembaga antirasuah dalam menindak dugaan praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Hari Desa Nasional 2026: Tema, Filosofi Logo, dan Makna Pembangunan Desa
Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:35 WIB

Hari Desa Nasional 2026: Tema, Filosofi Logo, dan Makna Pembangunan Desa

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Berita Terbaru