Pura-Pura Bertamu, Pria di Batam Hantam Nenek 75 Tahun hingga Pingsan demi Gelang Emas

- Publisher

Jumat, 13 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Aksi kejahatan yang menyasar warga lanjut usia terjadi di Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Seorang pria berinisial DD ditangkap aparat kepolisian setelah diduga menganiaya seorang nenek berusia 75 tahun hingga tak sadarkan diri, lalu membawa kabur gelang emas milik korban seberat sekitar 60 gram.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu pagi, sekitar pukul 09.30 WIB, di rumah korban yang berada di kawasan Baloi Indah, Kecamatan Lubuk Baja. Saat kejadian, rumah dalam kondisi sepi karena anak korban sedang bekerja.

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Deni Langie, menjelaskan bahwa pelaku bukan orang asing bagi korban. Ia pernah berteman dengan anak korban di tempat kerja beberapa tahun sebelumnya, sehingga kerap datang ke rumah tersebut dan dianggap sebagai kenalan dekat.

BACA JUGA:  Terima Anugerah Best Inspirational Woman of Indonesia, Rahma: Penghargaan Ini Jadi Momentum Terus Berbuat untuk Masyarakat

“Pelaku memanfaatkan kedekatan itu untuk menghilangkan kecurigaan. Ia datang seperti biasa, seolah-olah hanya ingin bersilaturahmi,” ujarnya.

Menurut keterangan polisi, pelaku sempat meminta bantuan korban untuk membeli kopi dan rokok di warung. Permintaan itu dituruti tanpa rasa curiga. Namun situasi berubah ketika korban kembali ke rumah dan beraktivitas di dapur.

“Pada saat korban lengah, pelaku datang dari arah belakang lalu memukul hingga korban pingsan,” kata Deni.

BACA JUGA:  Naga Hitam hingga Replika Masjid Warnai Pawai Takbir Batam, Ribuan Warga Tumpah Ruah

Setelah memastikan korban tidak berdaya, pelaku mengambil gelang emas yang dikenakan korban dan segera meninggalkan lokasi. Beberapa menit kemudian, korban tersadar dalam kondisi lemah, mengalami lebam di bagian wajah, dan langsung meminta pertolongan warga sekitar.

Laporan korban segera ditindaklanjuti polisi. Dari hasil penyelidikan, termasuk pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi, pelaku berhasil ditangkap pada hari yang sama di kawasan Batu Aji.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Gelang emas tersebut sudah dijual, dan uang hasil penjualan sebesar Rp22,5 juta berhasil kami amankan sebagai barang bukti,” jelasnya.

BACA JUGA:  Terungkap CCTV, Pengendara Sepeda Motor Merah Gasak Dompet Dari Jok Motor

Saat ini, tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Polisi mengimbau masyarakat, khususnya keluarga yang memiliki anggota lanjut usia di rumah, agar meningkatkan kewaspadaan dan tidak mudah memberikan akses kepada orang yang datang, sekalipun dikenal.

“Kejadian ini menjadi pengingat bahwa pelaku kejahatan bisa memanfaatkan hubungan personal untuk melancarkan aksinya,” tutup Kapolsek.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Disparbud Batam Panggil Manajemen Luxor Spa, Soroti Promosi Wanita Berbikini dan Pakaian Seksi di Media Sosial
Amsakar-Li Claudia Gaspol Jalan Lingkar Batam, Tiga Koridor Baru Disiapkan Pecah Kemacetan
Di Tengah Polemik KKMP Tutup, Pemko Batam Pastikan 16 Koperasi Merah Putih Sudah Rampung Dibangun
Amsakar-Li Claudia Ultimatum OPD: 15 Program Prioritas Tak Boleh Lagi Jalan di Tempat
Investasi Moncer, Daya Saing Belum Maksimal: Mengapa Batam Tak Masuk 10 Besar IDSD 2025?
Ratusan Goweser dari Dalam dan Luar Negeri Ramaikan Fun Bike MaxOne, Batam Kian Mantap Jadi Destinasi Sport Tourism
Di Harlah ke-9 Selingsing, Amsakar Ajak Warga Jaga Solidaritas dan Dukung Pembangunan Batam
Baru Jalan Beberapa Bulan, Koperasi Kelurahan Merah Putih di Batam Mulai Tutup Satu per Satu

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:13 WIB

Disparbud Batam Panggil Manajemen Luxor Spa, Soroti Promosi Wanita Berbikini dan Pakaian Seksi di Media Sosial

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:49 WIB

Amsakar-Li Claudia Gaspol Jalan Lingkar Batam, Tiga Koridor Baru Disiapkan Pecah Kemacetan

Senin, 27 Juli 2026 - 14:00 WIB

Di Tengah Polemik KKMP Tutup, Pemko Batam Pastikan 16 Koperasi Merah Putih Sudah Rampung Dibangun

Senin, 27 Juli 2026 - 12:11 WIB

Amsakar-Li Claudia Ultimatum OPD: 15 Program Prioritas Tak Boleh Lagi Jalan di Tempat

Senin, 27 Juli 2026 - 11:54 WIB

Investasi Moncer, Daya Saing Belum Maksimal: Mengapa Batam Tak Masuk 10 Besar IDSD 2025?

Berita Terbaru