Kabar Gembira, Pemprov Kepri Kembali Berikan Insentif PKB dan BBNKB di Tahun 2026

- Publisher

Sabtu, 21 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Kepri Ansar Ahmad. Foto: INIKEPRI.COM/KepriProv

Gubernur Kepri Ansar Ahmad. Foto: INIKEPRI.COM/KepriProv

INIKEPRI.COM – Kabar gembira disampaikan kepada warga Kepri. Di tahun 2026 ini, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memastikan kembali memberikan insentif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Kebijakan ini ditegaskan oleh Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, sebagai bentuk keberpihakan pemerintah daerah kepada masyarakat.

Gubernur Ansar menyampaikan, pada tahun 2025 Pemprov Kepri memberikan insentif cukup besar, yakni PKB Roda Dua (R2) sebesar 13,94 persen, PKB Roda Empat (R4) sebesar 13,94 persen, BBNKB R2 dan R4 sebesar 39,75 persen.

BACA JUGA:  Ansar Terima Kunjungan Chairman Mustafa Centre Singapore, Dorong Kolaborasi Pariwisata dan UMKM Kepri

Memasuki tahun 2026, insentif tetap diberikan meski dengan penyesuaian besaran. Rinciannya sebagai berikut, PKB R2 mendapat keringanan 10 persen dari besaran sebelumnya, PKB R4 mendapat keringanan 5 persen dari besaran sebelumnya.

BACA JUGA:  Tahun ini, Pemprov Kepri Berikan BPJS Ketenagakerjaan ke 17.209 Nelayan

“Dan BBNKB R2 dan R4 mendapat keringanan 20 persen dari besaran sebelumnya,” kata Ansar, Rabu (18/2/2026).

Menurut Ansar, meskipun besaran insentif tahun 2026 tidak sebesar tahun sebelumnya, kebijakan ini tetap menjadi wujud komitmen pemerintah dalam membantu masyarakat memenuhi kewajiban pajak kendaraan.

“Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan fiskal daerah dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA:  Fenomena MJO Aktif, BMKG Prediksi Hujan Disertai Petir Melanda Kepri

Ia menegaskan, pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga kesinambungan pembangunan dan pelayanan publik di seluruh wilayah Kepri, sembari memberikan ruang keringanan bagi masyarakat.

“Pemerintah Provinsi Kepri juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap taat pajak dan memanfaatkan kebijakan insentif tersebut dengan sebaik-baiknya demi kemajuan daerah dan kesejahteraan bersama,” pungkasnya.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

BP Batam Upayakan Hujan Turun di Waduk Lewat Operasi Modifikasi Cuaca
Amsakar Achmad Raih Penghargaan Wali Kota Pendukung Zakat Terbaik 2026
Bupati Cen Sui Lan Turun Layani Warga di Pasar Murah Natuna, Harga Sembako Lebih Terjangkau
Prakiraan Cuaca Kepri Sabtu 24 Oktober 2026: Sejumlah Wilayah Diprakirakan Hujan Ringan dan Udara Kabur
Cen Sui Lan Lepas 334 Kontingen Natuna ke Porprov VI Kepri 2026, 252 Atlet Siap Bertanding
Utang Warisan Pemkab Natuna Rp187 Miliar Segera Diselesaikan, Cen Sui Lan Pastikan Pembangunan Berlanjut
Kaveling Laut Batam Dikembalikan ke BP Batam, Amsakar Tegaskan Tata Ruang Terintegrasi
Soroti Konten TikTok @human.activity yang Dinilai Provokatif, Relawan ASLI Datangi Tim Siber Polda Kepri

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:45 WIB

BP Batam Upayakan Hujan Turun di Waduk Lewat Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 25 Oktober 2026 - 07:29 WIB

Amsakar Achmad Raih Penghargaan Wali Kota Pendukung Zakat Terbaik 2026

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:12 WIB

Bupati Cen Sui Lan Turun Layani Warga di Pasar Murah Natuna, Harga Sembako Lebih Terjangkau

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:20 WIB

Cen Sui Lan Lepas 334 Kontingen Natuna ke Porprov VI Kepri 2026, 252 Atlet Siap Bertanding

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:03 WIB

Utang Warisan Pemkab Natuna Rp187 Miliar Segera Diselesaikan, Cen Sui Lan Pastikan Pembangunan Berlanjut

Berita Terbaru