Program Prioritas Amsakar–Li Claudia, 10.285 Pekerja Rentan Batam Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

- Publisher

Rabu, 25 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan kartu kepesertaan dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, kepada para peserta di PIH Batam Centre, belum lama ini. Foto: INIKEPRI.COM/Media Center Batam

Penyerahan kartu kepesertaan dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, kepada para peserta di PIH Batam Centre, belum lama ini. Foto: INIKEPRI.COM/Media Center Batam

INIKEPRI.COM – Sebanyak 10.285 pekerja rentan di Batam mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui program yang dianggarkan Pemerintah Kota Batam. Program ini menjadi salah satu prioritas Wali Kota Amsakar Achmad bersama Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra pada tahun 2026.

Penyerahan kartu kepesertaan dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, kepada para peserta di PIH Batam Centre, belum lama ini.

Program tersebut menyasar 10.285 pekerja rentan yang terdiri dari 10.000 pengemudi ojek online, 225 penambang boat pancung, dan 60 penarik becak kayuh. Perlindungan diberikan melalui skema kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam mengantisipasi risiko sosial dan ekonomi akibat kecelakaan kerja maupun kematian.

BACA JUGA:  HUT Bhayangkara 79: Polda Kepri dan Pemko Batam Tunjukkan Kepedulian Lewat Aksi Nyata

Dalam sambutannya, Sekda Batam menyampaikan bahwa pemerintah daerah memahami risiko kerja yang dihadapi para pekerja sektor informal. Karena itu, jaminan sosial dinilai penting agar para pekerja dapat menjalankan aktivitas dengan rasa aman.

“Pemerintah hadir untuk memastikan para pekerja rentan memiliki perlindungan dasar. Risiko kerja memang tidak diharapkan, tetapi harus diantisipasi agar keluarga tetap terlindungi secara ekonomi,” ujarnya.

Program ini juga merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 beserta regulasi turunannya, termasuk Peraturan Wali Kota Batam Nomor 1 Tahun 2026 tentang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

BACA JUGA:  Amsakar Beri Kuliah Umum di Depan Mahasiswa Karya Anak Bangsa

Pemko Batam menganggarkan bantuan iuran bulanan untuk dua program perlindungan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp10.000 per orang per bulan dan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp6.800 per orang per bulan. Melalui skema tersebut, peserta maupun ahli waris berhak menerima santunan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah menilai program ini memiliki tiga tujuan utama, yakni memberikan rasa aman bagi pekerja, menjadi jaring pengaman sosial bagi keluarga, serta mencegah munculnya kemiskinan baru akibat hilangnya sumber pendapatan.

BACA JUGA:  Pimpin Rakor Pemutakhiran Data Kependudukan, Li Claudia: Data Akurat Bantuan Tepat

“Kami tidak ingin ketika terjadi musibah, keluarga yang ditinggalkan justru terjerumus dalam kesulitan ekonomi. Program ini menjadi bantalan sosial bagi masyarakat,” kata Firmansyah.

Ia juga mengingatkan para pekerja untuk tetap mengutamakan keselamatan dalam bekerja meskipun telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Kota Batam, jajaran BPJS Ketenagakerjaan wilayah Sumbar–Riau, kepala OPD di lingkungan Pemko Batam, serta perwakilan komunitas pekerja informal.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

Amsakar Minta Camat dan Lurah Rajin Turun ke Lapangan, Persoalan Warga Harus Cepat Ditangani
Pemko dan DPRD Batam Sepakati Pansus Dua Ranperda, Ketertiban Umum Jadi Sorotan
Ribuan Botol Miras Diduga Masuk dari Singapura, Polisi Telusuri Jalur ke Batam
BP Batam Perbaiki Jalan Gajah Mada Jalur Sei Ladi: Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Mulai 18 Oktober 2026
BP Batam Ajak Masyarakat Waspada terhadap Dampak Kabut Asap
Optimalisasi Pasokan Air Bagi Warga, Ini Langkah BP Batam
Soroti Banjir Batam, Tiga Siswi MAN IC Melaju ke Final Nasional Lomba APBN-APBD
DPD KNPI Kepri Bagikan 1.000 Masker di Batam, Desak Pemerintah Bergerak Cepat Tangani Kabut Asap

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:07 WIB

Amsakar Minta Camat dan Lurah Rajin Turun ke Lapangan, Persoalan Warga Harus Cepat Ditangani

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:45 WIB

Pemko dan DPRD Batam Sepakati Pansus Dua Ranperda, Ketertiban Umum Jadi Sorotan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Ribuan Botol Miras Diduga Masuk dari Singapura, Polisi Telusuri Jalur ke Batam

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:55 WIB

BP Batam Perbaiki Jalan Gajah Mada Jalur Sei Ladi: Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Mulai 18 Oktober 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:24 WIB

BP Batam Ajak Masyarakat Waspada terhadap Dampak Kabut Asap

Berita Terbaru