Program Prioritas Amsakar–Li Claudia, 10.285 Pekerja Rentan Batam Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

- Publisher

Rabu, 25 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan kartu kepesertaan dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, kepada para peserta di PIH Batam Centre, belum lama ini. Foto: INIKEPRI.COM/Media Center Batam

Penyerahan kartu kepesertaan dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, kepada para peserta di PIH Batam Centre, belum lama ini. Foto: INIKEPRI.COM/Media Center Batam

INIKEPRI.COM – Sebanyak 10.285 pekerja rentan di Batam mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui program yang dianggarkan Pemerintah Kota Batam. Program ini menjadi salah satu prioritas Wali Kota Amsakar Achmad bersama Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra pada tahun 2026.

Penyerahan kartu kepesertaan dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, kepada para peserta di PIH Batam Centre, belum lama ini.

Program tersebut menyasar 10.285 pekerja rentan yang terdiri dari 10.000 pengemudi ojek online, 225 penambang boat pancung, dan 60 penarik becak kayuh. Perlindungan diberikan melalui skema kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam mengantisipasi risiko sosial dan ekonomi akibat kecelakaan kerja maupun kematian.

BACA JUGA:  Bountiful Ramadan Buffet Artotel Batam, Buy 9 Get 1 Free

Dalam sambutannya, Sekda Batam menyampaikan bahwa pemerintah daerah memahami risiko kerja yang dihadapi para pekerja sektor informal. Karena itu, jaminan sosial dinilai penting agar para pekerja dapat menjalankan aktivitas dengan rasa aman.

“Pemerintah hadir untuk memastikan para pekerja rentan memiliki perlindungan dasar. Risiko kerja memang tidak diharapkan, tetapi harus diantisipasi agar keluarga tetap terlindungi secara ekonomi,” ujarnya.

Program ini juga merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 beserta regulasi turunannya, termasuk Peraturan Wali Kota Batam Nomor 1 Tahun 2026 tentang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

BACA JUGA:  Edukasi Gizi Sejak Dini, TP-PKK Batam Gelar Sosialisasi B2SA di SDN 002 Batuaji

Pemko Batam menganggarkan bantuan iuran bulanan untuk dua program perlindungan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp10.000 per orang per bulan dan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp6.800 per orang per bulan. Melalui skema tersebut, peserta maupun ahli waris berhak menerima santunan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah menilai program ini memiliki tiga tujuan utama, yakni memberikan rasa aman bagi pekerja, menjadi jaring pengaman sosial bagi keluarga, serta mencegah munculnya kemiskinan baru akibat hilangnya sumber pendapatan.

BACA JUGA:  BP Batam Jalin Kerja Sama Dengan BKPM dan Pemko Batam, Guna Integrasikan Sistem Pelayanan Perizinan Investasi

“Kami tidak ingin ketika terjadi musibah, keluarga yang ditinggalkan justru terjerumus dalam kesulitan ekonomi. Program ini menjadi bantalan sosial bagi masyarakat,” kata Firmansyah.

Ia juga mengingatkan para pekerja untuk tetap mengutamakan keselamatan dalam bekerja meskipun telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Kota Batam, jajaran BPJS Ketenagakerjaan wilayah Sumbar–Riau, kepala OPD di lingkungan Pemko Batam, serta perwakilan komunitas pekerja informal.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

Ramai Sorotan Anggaran Sopir Rp44,3 Miliar, Pemko Batam: Diprioritaskan untuk Pelayanan Publik
Pengurus KBKK Batam Dikukuhkan, Amsakar Minta Pengurus Jaga Soliditas dan Perkuat Kontribusi bagi Daerah
Saya Orang Pertama yang Bersuara”: Kesaksian Korban Membuka Babak Baru Dugaan Intimidasi di Bukit Indah Piayu
Video Viral Menghilang, Warga Perumahan Bukit Indah Piayu Mengaku Diintimidasi, Ancaman Longsor Membayangi Proyek Mahkota Property Group
Apresiasi Peran BP Batam, Banggar DPR RI Optimis Batam Menjadi Kawasan Investasi Berkelas Dunia
Diduga Pengemudi Alami Gangguan Kesehatan, Mitsubishi Storm Tabrak Delapan Motor di Batam
Di Hadapan Menko Polkam, KNPI Kepri Soroti Kasus Dugaan Penyelundupan Logam Tanah Jarang di Batam
Ketua DPRD Batam Dukung Program FPK, Tegaskan Kerukunan Jadi Kunci Kemajuan Kota

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 09:51 WIB

Ramai Sorotan Anggaran Sopir Rp44,3 Miliar, Pemko Batam: Diprioritaskan untuk Pelayanan Publik

Senin, 6 Juli 2026 - 09:21 WIB

Pengurus KBKK Batam Dikukuhkan, Amsakar Minta Pengurus Jaga Soliditas dan Perkuat Kontribusi bagi Daerah

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:34 WIB

Video Viral Menghilang, Warga Perumahan Bukit Indah Piayu Mengaku Diintimidasi, Ancaman Longsor Membayangi Proyek Mahkota Property Group

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:48 WIB

Apresiasi Peran BP Batam, Banggar DPR RI Optimis Batam Menjadi Kawasan Investasi Berkelas Dunia

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:16 WIB

Diduga Pengemudi Alami Gangguan Kesehatan, Mitsubishi Storm Tabrak Delapan Motor di Batam

Berita Terbaru

Cristiano Ronaldo dalam konferensi pers jelang laga Portugal VS Spanyol. Foto: Istimewa

Olahraga

Ronaldo Umumkan Pensiun dari Piala Dunia Usai Edisi 2026

Senin, 6 Jul 2026 - 06:33 WIB