INIKEPRI.COM – Pemerintah Kabupaten Natuna memperbarui data Penerima Bantuan Iuran Pemerintah Daerah (PBI Pemda) pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran sekaligus menghindari potensi temuan dalam proses pemeriksaan.
Rapat pembahasan digelar di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir Bukit Arai, Kecamatan Bunguran Timur, Selasa (3/3/2026) pagi, dipimpin langsung Bupati Natuna Cen Sui Lan.
Cen Sui Lan menjelaskan bahwa PBI Pemda merupakan program bantuan sosial bagi masyarakat kurang mampu yang iurannya dibayarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“PBI Pemda ini adalah bentuk kehadiran pemerintah daerah dalam menjamin akses kesehatan masyarakat kurang mampu. Karena menggunakan anggaran APBD, maka datanya harus valid dan sesuai kriteria yang ditetapkan,” ujar Cen Sui Lan.
Ia menegaskan, pembaruan data diperlukan karena ditemukan adanya penerima manfaat yang telah meninggal dunia maupun yang kondisi ekonominya sudah membaik, sehingga tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.
“Kalau ada masyarakat yang secara ekonomi sudah meningkat atau tidak lagi masuk kategori penerima, tentu harus kita evaluasi. Tujuannya agar bantuan benar-benar diterima oleh warga yang berhak,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna Hikmat Aliansyah menjelaskan bahwa data penerima PBI Pemda mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Dalam sistem tersebut, masyarakat dikelompokkan dalam desil satu hingga sepuluh berdasarkan tingkat kesejahteraan. Penerima PBI Pemda, kata dia, berasal dari kelompok desil 1 sampai 5 atau kelompok dengan tingkat kesejahteraan rendah.
“Apabila penerima berada pada desil enam hingga sepuluh, maka itu tidak sesuai ketentuan. Inilah yang ingin kita pastikan melalui proses pemutakhiran data,” jelas Hikmat.
Ia menambahkan, proses verifikasi dan pembaruan data dilakukan oleh pemerintah desa dan kelurahan melalui pengecekan langsung di lapangan. Dari total 77 desa dan kelurahan di Natuna, sebanyak 40 di antaranya telah menyerahkan data terbaru.
Saat ini tercatat sekitar 33 ribu warga terdaftar sebagai penerima PBI Pemda. Namun, sekitar 17 ribu orang berpotensi tidak lagi memenuhi kriteria yang ditentukan.
“Data ini masih dalam proses verifikasi dan belum final. Kita ingin memastikan bantuan tepat sasaran dan menghindari temuan pemeriksaan di kemudian hari,” pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten Natuna menargetkan proses pembaruan data segera rampung agar alokasi anggaran PBI Pemda dalam program JKN dapat dikelola secara akuntabel dan tepat guna.
Penulis : RP
Editor : IZ

















