Ojol Kembali Terima Bonus Hari Raya di Lebaran 2026, GoTo dan Grab Siapkan Rp100–110 Miliar

- Publisher

Kamis, 5 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Pemerintah kembali menetapkan kewajiban pemberian Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi ojek online (ojol) dan kurir layanan berbasis aplikasi pada Lebaran tahun ini.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pemerintah telah membahas kebijakan tersebut bersama para pemilik aplikasi layanan transportasi dan pengantaran daring.

“Alhamdulillah ada komitmen kuat dari para aplikator untuk memberikan BHR,” ujar Airlangga dalam keterangan pers di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (3/3/2026).

BACA JUGA:  Kabar Baik, 1,25 Juta Driver Ojol akan Disuntik Vaksin Covid-19

Untuk tahun 2026, jumlah penerima BHR mencapai 850 ribu mitra dengan total nilai Rp220 miliar.

Dua platform besar, GoTo dan Grab, menyiapkan dana agregat sebesar Rp100–110 miliar. Nilai tersebut meningkat dua kali lipat dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp50 miliar. Masing-masing platform akan menyalurkan BHR kepada sekitar 400 ribu mitra, sehingga total penerima dari keduanya mencapai sekitar 800 ribu mitra.

Sementara itu, Maxim menetapkan 51.000 mitra produktif sebagai penerima BHR 2026, meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang sekitar 1.000 mitra. Sedangkan inDrive menyatakan komitmennya untuk membagikan BHR kepada sekitar 500 pengemudi.

BACA JUGA:  Kehadiran Menteri Ekonomi ASEAN Bentuk Dukungan Keketuaan Indonesia

Menko Airlangga mendorong agar penyaluran BHR dilakukan lebih awal, mulai H-14 dan paling lambat H-7 sebelum Idulfitri, sehingga dapat membantu para mitra memenuhi kebutuhan dan menjaga daya beli menjelang Hari Raya.

Adapun besaran BHR diberikan dalam bentuk uang tunai, paling sedikit 25 persen dari rata-rata pendapatan bersih selama 12 bulan terakhir.

BACA JUGA:  Tidak Puas Dengan BERKAT! Driver Gojek Batam Pagi ini Off Bid, Siap Geruduk Kantor Perwakilan Gojek Batam

Dalam kesempatan itu, Airlangga juga mengingatkan para aplikator untuk terus memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para mitra pengemudi. Saat ini, perusahaan aplikator telah memfasilitasi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Kedua jaminan tersebut merupakan bentuk penguatan perlindungan bagi pekerja sektor informal,” pungkas Airlangga.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Penggunaan QRIS di Kepulauan Riau Terus Tumbuh, Transaksi Digital Makin Meluas
AS Jadi Pasar Terbesar, Ekspor Batam Tumbuh Signifikan di Awal 2026
BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026
Isu Kenaikan BBM Dibantah, Pemerintah Pastikan Harga Tetap
Menkeu: Perekonomian Indonesia tidak Suram
Kabar Baik! Batas Lapor SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026
Ekspor Listrik Bersih ke Singapura, Batam–Bintan–Karimun Jadi Basis Industri
Di Hadapan Menteri Purbaya, BP Batam Tegaskan Komitmen Benahi Persoalan Investasi

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 07:24 WIB

Penggunaan QRIS di Kepulauan Riau Terus Tumbuh, Transaksi Digital Makin Meluas

Rabu, 8 April 2026 - 16:10 WIB

AS Jadi Pasar Terbesar, Ekspor Batam Tumbuh Signifikan di Awal 2026

Kamis, 2 April 2026 - 20:40 WIB

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:23 WIB

Isu Kenaikan BBM Dibantah, Pemerintah Pastikan Harga Tetap

Sabtu, 28 Maret 2026 - 06:30 WIB

Menkeu: Perekonomian Indonesia tidak Suram

Berita Terbaru