KSOP dan Bea Cukai Batam Belum Tanggapi Konfirmasi, Operasional Speed Boat Kayu Jadi Sorotan

- Publisher

Rabu, 18 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala KSOP Khusus Batam, M. Takwim Masuku. Foto: Istimewa

Kepala KSOP Khusus Batam, M. Takwim Masuku. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Aktivitas transportasi laut menggunakan speed boat kayu pada rute Batam–Riau melalui Pelabuhan Rakyat Sei Jodoh, Batam, menjadi sorotan setelah disebut masih beroperasi hingga pertengahan Maret 2026.

Sejumlah pihak mempertanyakan aspek keselamatan penumpang serta legalitas operasional moda transportasi tersebut, mengingat pengawasan pelayaran berada di bawah kewenangan KSOP Khusus Batam, sementara arus barang dan kepabeanan diawasi oleh Bea Cukai Batam.

BACA JUGA:  Cegah Penyelundupan Puluhan Ribu Benih Lobster, Bea Cukai Batam Raih Penghargaan dari KKP

Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada Kepala KSOP Khusus Batam, M. Takwim Masuku, hingga Selasa (17/3/2026) malam belum mendapatkan tanggapan. Pesan yang disampaikan melalui aplikasi perpesanan belum direspons.

Hal serupa juga terjadi saat konfirmasi ditujukan kepada salah satu pegawai KSOP di wilayah kerja Sei Jodoh, yakni Rully, yang juga belum memberikan jawaban.

BACA JUGA:  KM I Putri II Putra Ditangkap Bea Cukai Batam
Kntor KSOP Batam. Foto: Istimewa

Sementara itu, dari pihak Bea Cukai Batam, Kepala Seksi Humas Muji juga belum memberikan klarifikasi meski telah dihubungi sejak Minggu (15/3/2026).

Belum adanya tanggapan dari kedua instansi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat, khususnya terkait pengawasan dan perizinan operasional angkutan laut non-reguler.

Kantor Bea Cukai Batam. Foto: Istimewa

Berdasarkan informasi yang dihimpun, speed boat kayu dengan rute Batam–Riau itu disebut masih beroperasi seperti biasa, bahkan setelah pemberitaan awal mengenai aktivitas tersebut mencuat.

BACA JUGA:  Nyaris Hanyut! Gara-Gara Mancing Pakai Gabus Bekas Box Es

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait status legalitas maupun standar keselamatan transportasi tersebut.

Awak media menyatakan masih terus melakukan penelusuran lebih lanjut, sekaligus menunggu klarifikasi resmi dari pihak terkait guna memastikan informasi yang berimbang dan akurat bagi publik.

Penulis : IZ

Berita Terkait

Tak Buang Waktu, Banggar DPRD Batam Tancap Gas Susun Jadwal Pembahasan APBD 2027
34 Putra-Putri Hinterland Raih Beasiswa Kuliah Gratis hingga Biaya Hidup dari Pemko Batam
PLN Batam dan Lanud Hang Nadim Komitmen Tingkatkan Kerja Sama untuk Pelayanan Masyarakat
Di Balik Senyum Anak-anak Istimewa, Erlita Amsakar Membawa Harapan ke Rumah Singgah Ar Rahman Rusli dan Firza Paloh
Batam Usulkan Lex Specialis Kependudukan, Amsakar Soroti Tingginya Arus Migrasi
Li Claudia Tanam Pohon, DAS Baloi Indah Disiapkan Jadi Taman Kota
SiTaskin Pesisir Diluncurkan di Batam, BP Taskin Fokus Entaskan Kemiskinan di Galang
Patroli Gabungan Tertibkan Parkir di Jembatan Barelang

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:37 WIB

Tak Buang Waktu, Banggar DPRD Batam Tancap Gas Susun Jadwal Pembahasan APBD 2027

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:55 WIB

34 Putra-Putri Hinterland Raih Beasiswa Kuliah Gratis hingga Biaya Hidup dari Pemko Batam

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:11 WIB

PLN Batam dan Lanud Hang Nadim Komitmen Tingkatkan Kerja Sama untuk Pelayanan Masyarakat

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:39 WIB

Di Balik Senyum Anak-anak Istimewa, Erlita Amsakar Membawa Harapan ke Rumah Singgah Ar Rahman Rusli dan Firza Paloh

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:05 WIB

Batam Usulkan Lex Specialis Kependudukan, Amsakar Soroti Tingginya Arus Migrasi

Berita Terbaru