Li Claudia Kecam Aktivitas Tambang Pasir Ilegal Kampung Jabi: Ganggu Ekosistem Lingkungan

- Publisher

Minggu, 12 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, “turun tangan” menindak aktivitas tambang pasir ilegal yang berada di Kampung Jabi, Kecamatan Nongsa, Minggu (12/4/2026). Foto: INIKEPRI.COM/BP Batam

Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, “turun tangan” menindak aktivitas tambang pasir ilegal yang berada di Kampung Jabi, Kecamatan Nongsa, Minggu (12/4/2026). Foto: INIKEPRI.COM/BP Batam

INIKEPRI.COM — Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, “turun tangan” menindak aktivitas tambang pasir ilegal yang berada di Kampung Jabi, Kecamatan Nongsa, Minggu (12/4/2026).

Langkah ini sebagai bentuk respons cepat dalam menjaga dampak lingkungan akibat aktivitas tersebut sekaligus mengawasi Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Internasional Hang Nadim Batam.

Dalam peninjauan tersebut, Li Claudia bersama tim gabungan dari Ditpam BP Batam dan Polda Kepri mendapati sedikitnya empat lokasi yang terindikasi melakukan aktivitas penambangan pasir tanpa izin.

BACA JUGA:  Amsakar–Li Claudia Serahkan Remisi HUT ke-80 RI, Janji Jadi Bapak dan Ibu Asuh Warga Binaan

“Setop tambang pasir ilegal yang ada. Aktivitas ini membahayakan dan menimbulkan dampak lingkungan. Selain itu, kegiatan ini jelas melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Li Claudia di lokasi penertiban.

Selain aspek hukum, Li Claudia juga menyoroti dampak lingkungan yang ditimbulkan. Menurutnya, aktivitas tambang ilegal berpotensi merusak ekosistem, mengganggu keseimbangan alam, serta meningkatkan risiko terhadap bencana seperti banjir dan longsor.

BACA JUGA:  Dalam Sepekan, 1.606 Warga Batam Sembuh dari COVID-19

Dampak ini, lanjut Li Claudia, tidak hanya dirasakan saat ini tetapi juga membebani generasi mendatang.

“Penindakan harus langsung dan tegas. Jika terbukti melanggar, harus diproses secara pidana agar memberikan efek jera,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa BP Batam akan memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk memastikan proses penertiban berjalan efektif. Pengawasan di wilayah rawan juga akan ditingkatkan, termasuk melalui patroli rutin serta pelibatan masyarakat dalam pelaporan aktivitas ilegal.

BACA JUGA:  BP Batam Evaluasi Struktur Biaya Logistik, Pastikan Efisiensi dan Daya Saing Tetap Terjaga

Di sisi lain, Li Claudia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga lingkungan dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. Ia menilai, partisipasi publik menjadi kunci penting dalam mencegah praktik ilegal yang merugikan banyak pihak.

“Langkah tegas yang diambil ini diharapkan tidak hanya menghentikan aktivitas tambang pasir ilegal di Kampung Jabi, tetapi juga menjadi peringatan bagi pelaku lain agar tidak melakukan pelanggaran serupa,” pungkasnya.

Penulis : IZ

Berita Terkait

BAZNAS Batam Himpun ZIS Rp21 Miliar Sepanjang 2025, Salurkan Rp21,039 Miliar kepada Mustahik
Warga Nongsa Apresiasi Program Kerakyatan Amsakar-Li Claudia, dari Seragam Gratis hingga Beasiswa
Kepala BP Batam: Nongsa Changi Cable Perkuat Batam sebagai Gerbang Ekonomi Digital Indonesia
Amsakar Dorong RUU Daerah Kepulauan Wujudkan Keadilan Fiskal bagi Wilayah Maritim
Wakil Kepala BP Batam Lantik 338 Pejabat Struktural Tingkat III dan IV: Perkuat Kinerja Organisasi dan Dorong Peningkatan Pelayanan Publik
Lautan Manusia Padati Dataran Engku Putri, Nobar Final Piala Dunia 2026 Berlangsung Meriah
Mahasiswa Polibatam Bersinar di National Welding Competition 2026, Bawa Pulang 18 Medali
Investasi Batam Tembus Rp44,01 Triliun, Amsakar Paparkan Strategi Dongkrak Daya Saing Kawasan

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:00 WIB

BAZNAS Batam Himpun ZIS Rp21 Miliar Sepanjang 2025, Salurkan Rp21,039 Miliar kepada Mustahik

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:17 WIB

Warga Nongsa Apresiasi Program Kerakyatan Amsakar-Li Claudia, dari Seragam Gratis hingga Beasiswa

Senin, 20 Juli 2026 - 16:04 WIB

Amsakar Dorong RUU Daerah Kepulauan Wujudkan Keadilan Fiskal bagi Wilayah Maritim

Senin, 20 Juli 2026 - 12:29 WIB

Wakil Kepala BP Batam Lantik 338 Pejabat Struktural Tingkat III dan IV: Perkuat Kinerja Organisasi dan Dorong Peningkatan Pelayanan Publik

Senin, 20 Juli 2026 - 09:00 WIB

Lautan Manusia Padati Dataran Engku Putri, Nobar Final Piala Dunia 2026 Berlangsung Meriah

Berita Terbaru