INIKEPRI.COM – DPRD Kota Batam melanjutkan agenda rapat paripurna dengan penyampaian laporan hasil reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, Rabu (29/4/2026). Hasil reses tersebut nantinya akan menjadi salah satu bahan penting dalam penyusunan APBD Kota Batam Tahun 2027.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Batam Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda. Hadir pula Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama jajaran pemerintah daerah, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, serta insan pers.
Agenda ini merupakan lanjutan setelah penyampaian Ranperda perubahan Perda tentang pengelolaan persampahan. Memasuki sesi laporan reses, Kamaluddin menjelaskan bahwa seluruh anggota DPRD telah melaksanakan kegiatan reses di daerah pemilihan masing-masing.
Ia menegaskan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, setiap anggota dewan wajib melaporkan hasil reses kepada pimpinan DPRD untuk kemudian ditindaklanjuti.
“Pada rapat paripurna ini, seluruh fraksi menyampaikan laporan hasil reses sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada lembaga dan masyarakat,” ujar Kamaluddin.
Sebelum penyampaian, pimpinan DPRD bersama perwakilan fraksi menyepakati mekanisme laporan dilakukan secara tertulis. Namun, penyampaian tetap diwarnai nuansa khas melalui pantun yang menjadi pembuka dari sejumlah juru bicara fraksi.
Fraksi NasDem melalui juru bicara Muhammad Dyco Barcelona Maryon menjadi yang pertama menyampaikan laporan. Disusul Fraksi Gerindra melalui Muhammad Rudi yang turut menyoroti kebutuhan perangkat teknologi seperti laptop untuk mendukung pelaksanaan ujian di sekolah.
Selanjutnya, Fraksi PDI Perjuangan, Partai Golkar, PKS, dan PKB secara bergantian menyerahkan laporan masing-masing. Dua fraksi gabungan, yakni PAN–Demokrat–PPP serta Hanura–PSI–PKN, menutup rangkaian penyampaian dengan cara serupa.
Kamaluddin menegaskan, seluruh laporan yang disampaikan fraksi akan dihimpun dan diteruskan kepada Wali Kota Batam sebagai bahan tindak lanjut pemerintah daerah.
Menurutnya, hasil reses tersebut akan menjadi bagian dari pokok-pokok pikiran DPRD yang berisi usulan program dan kegiatan pembangunan.
“Hasil reses ini akan menjadi bahan masukan dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah, sekaligus menjadi bagian penting dalam penyusunan APBD tahun 2027,” jelasnya.
Dengan demikian, aspirasi masyarakat yang diserap langsung oleh anggota dewan di lapangan diharapkan dapat terakomodasi dalam program pembangunan ke depan, sehingga kebijakan yang dihasilkan lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan warga Batam.
Penulis : DI
Editor : IZ
















