Li Claudia Bongkar Pasal Demi Pasal RTRW Kepri, Pulau Berpenghuni Diusulkan Wajib Punya Pelabuhan

- Publisher

Rabu, 20 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra. Foto: INIKEPRI.COM/Media Center Batam

Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra. Foto: INIKEPRI.COM/Media Center Batam

INIKEPRI.COM — Pemerintah Kota Batam bersama Badan Pengusahaan (BP) Batam mulai mematangkan substansi usulan revisi Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 1 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kepulauan Riau 2017–2037.

Pembahasan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Batam yang juga menjabat sebagai Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, di Kantor BP Batam, Selasa (19/5/2026).

Dalam rapat itu, Li Claudia menegaskan bahwa revisi RTRW harus benar-benar disusun berdasarkan kebutuhan aktual masyarakat dan perkembangan riil Kota Batam. Menurutnya, aturan yang sudah tidak relevan perlu disesuaikan agar kebijakan tata ruang mampu menjawab tantangan pembangunan dan pertumbuhan wilayah di masa mendatang.

“Setiap pasal akan dibahas satu per satu. Di akhir nanti akan kita lihat kembali keseluruhan substansinya agar benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat Batam. Kita yang paling memahami kondisi daerah dan harus memastikan kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas,” ujar Li Claudia.

BACA JUGA:  Dari Keterbatasan ke Harapan: Kisah Daniel dan Wujud Kepedulian Amsakar-Li Claudia

Ia menekankan, Batam memiliki karakteristik yang sangat dinamis sebagai kawasan perdagangan bebas, pusat investasi, dan kota industri. Karena itu, arah kebijakan tata ruang harus mampu mengakomodasi kebutuhan konektivitas, pertumbuhan ekonomi, dan aktivitas masyarakat yang terus berkembang.

Salah satu usulan strategis yang dibahas dalam rapat tersebut adalah pengembangan pelabuhan di wilayah mainland maupun pulau-pulau penyangga. Pemerintah Kota Batam mengusulkan agar seluruh pulau berpenghuni memiliki akses pelabuhan untuk memperlancar mobilitas warga dan distribusi barang.

Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Batam, Azril Apriansyah, mengatakan usulan revisi yang diajukan merupakan hasil penyesuaian terhadap kebutuhan Batam saat ini.

BACA JUGA:  Ringankan Beban Warga, Pemko Batam Gratiskan PBB untuk Rumah Hingga Rp120 Juta

“Karena ini merupakan Perda RTRW Provinsi, maka usulan revisi yang disampaikan disesuaikan dengan kebutuhan daerah. Aspek tata ruang yang mendukung perkembangan Batam menjadi fokus yang kita dorong masuk dalam revisi,” kata Azril.

Menurut Azril, pembangunan pelabuhan di pulau-pulau berpenghuni merupakan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota Batam dan telah dikaji bersama Dinas Perhubungan Kota Batam.

“Usulan pelabuhan ini berasal dari masyarakat melalui Musrenbang Kota Batam dan disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan,” ujarnya.

Selain meningkatkan konektivitas antarpulau, keberadaan pelabuhan juga dinilai penting untuk memperkuat pengawasan distribusi barang dan mendukung aktivitas perdagangan di kawasan Free Trade Zone (FTZ).

BACA JUGA:  Meletup! Partai Kebangkitan Nusantara Usung Amsakar-Li Claudia Chandra di Pilwako Batam 2024

Dalam pembahasan itu, pemerintah juga menyoroti pentingnya memperbarui pendekatan dalam menghitung kebutuhan logistik dan kuota barang di Batam. Menurut Li Claudia, perencanaan tidak bisa semata-mata mengacu pada jumlah penduduk yang memiliki KTP Batam, tetapi juga harus mempertimbangkan masyarakat non-KTP Batam serta wisatawan yang setiap hari beraktivitas di kota ini.

Rapat tersebut turut dihadiri Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam Mouris Limanto, Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan BP Batam Sudirman Saad, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Kota Batam Demi Hasfinul, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Kota Batam Jefridin, serta sejumlah pejabat teknis dari Pemko Batam dan BP Batam.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum
Putus Mata Rantai Pencurian Aset Publik dan Vandalisme, BP Batam Teken Pakta Integritas Bersama Polda Kepri dan Pelaku Usaha Scrap
Orang Tua Wajib Tahu! Ada Bantuan Pendidikan dan Seragam Gratis dari Pemko Batam
Anwar Anas Ajak Warga Batam Jaga Fasilitas Umum dan Segera Laporkan Aksi Vandalisme
Penataan UMKM Mega Legenda: BP Batam Beri Tenggat hingga Akhir Tahun
Khidmat dan Penuh Sukacita, Umat Buddha Batam Rayakan Waisak 2570 BE di Vihara Maitri Sagara
Pemko Batam Gelar Tablig Akbar 1 Muharram 1448 H, Hadirkan Ustaz Abdil Muhadir dan Veve Zulfikar
Cuaca Kepri 15 Juni: Hujan Ringan hingga Petir, Natuna dan Anambas Diminta Waspada

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 17:50 WIB

Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum

Senin, 15 Juni 2026 - 15:03 WIB

Putus Mata Rantai Pencurian Aset Publik dan Vandalisme, BP Batam Teken Pakta Integritas Bersama Polda Kepri dan Pelaku Usaha Scrap

Senin, 15 Juni 2026 - 13:00 WIB

Orang Tua Wajib Tahu! Ada Bantuan Pendidikan dan Seragam Gratis dari Pemko Batam

Senin, 15 Juni 2026 - 12:25 WIB

Anwar Anas Ajak Warga Batam Jaga Fasilitas Umum dan Segera Laporkan Aksi Vandalisme

Senin, 15 Juni 2026 - 10:23 WIB

Khidmat dan Penuh Sukacita, Umat Buddha Batam Rayakan Waisak 2570 BE di Vihara Maitri Sagara

Berita Terbaru