INIKEPRI.COM – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memastikan tidak akan melakukan pengurangan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), meskipun belanja pegawai saat ini telah melampaui batas maksimal 30 persen.
Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Misni, mengatakan pemerintah pusat telah memberikan relaksasi terhadap ketentuan batas maksimal belanja pegawai daerah sebesar 30 persen. Meski demikian, pemerintah daerah masih menunggu aturan tertulis sebagai dasar pelaksanaannya.
“Namun, kita masih menunggu aturan tertulisnya, mudah-mudahan kebijakan pusat berpihak terhadap daerah,” kata Misni di Tanjungpinang, Jumat.
Ia menegaskan kontrak PPPK, khususnya PPPK paruh waktu, dipastikan tetap berlanjut hingga 2027. Anggaran belanja pegawai juga disebut tetap akan diakomodasi dalam APBD Provinsi Kepri.
Karena itu, Misni meminta seluruh ASN PPPK tetap tenang dan fokus menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Sampai saat ini Pemprov Kepri tidak berencana melakukan pengurangan pegawai,” ujarnya.
Di sisi lain, Pemprov Kepri untuk sementara menangguhkan penerimaan CPNS baru karena keterbatasan kemampuan anggaran daerah.
Menurut Misni, pemerintah daerah akan memaksimalkan sumber daya ASN yang ada sambil menyesuaikan kebutuhan pegawai dengan kondisi keuangan daerah.
“Kami tetap berupaya memaksimalkan jumlah ASN dengan beban kerja yang ada, karena untuk merekrut ASN baru harus menyesuaikan dengan kompetensi dan kemampuan keuangan daerah,” katanya.
Misni juga mengungkapkan kebutuhan aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov Kepri sebenarnya masih cukup besar. Dari total kebutuhan ideal sebanyak 24.770 ASN, saat ini baru terpenuhi sekitar 12.534 orang atau sekitar 50 persen yang terdiri dari PNS dan PPPK.
Ke depan, kebutuhan ASN diperkirakan masih didominasi tenaga pendidik, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis di bidang infrastruktur.
Ia mencontohkan meningkatnya minat masyarakat terhadap pendidikan kejuruan membuat Pemprov Kepri harus menambah dua SMK baru di Kota Batam. Kondisi tersebut juga akan berdampak pada meningkatnya kebutuhan guru kejuruan di masa mendatang.
“Dengan begitu, kebutuhan tenaga pendidik kejuruan di masa yang akan datang juga semakin tinggi, termasuk tenaga kesehatan dan teknis,” tutur Misni.
Penulis : DI
Editor : IZ

















