INIKEPRI.COM – Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin menerima langsung aksi unjuk rasa mahasiswa Universitas Riau Kepulauan (UNRIKA) yang digelar di Gedung DPRD Kota Batam, Kamis (16/7/2026). Aksi tersebut mengangkat berbagai persoalan pelayanan publik dan pembangunan di Batam, mulai dari krisis air bersih, pengelolaan sampah, pelayanan administrasi kependudukan hingga tata kelola lahan.
Sebelum menuju Gedung DPRD, puluhan mahasiswa lebih dahulu menggelar aksi di depan Kantor Wali Kota Batam. Setelah menyampaikan orasi, massa bergerak menuju halaman DPRD untuk menyampaikan aspirasi di depan pintu masuk utama gedung.
Dengan pengawalan aparat Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), aksi berlangsung tertib dan kondusif. Dalam orasinya, mahasiswa menilai sejumlah persoalan yang dihadapi masyarakat hingga kini belum mendapatkan penyelesaian yang maksimal.
“Kami sudah informasikan persoalan sampah ke media sosial, namun kenyataannya masih banyak sampah yang tidak terangkut,” ujar salah seorang mahasiswa saat berorasi.
Selain persoalan sampah, mahasiswa juga menyoroti pelayanan administrasi kependudukan, khususnya pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Mereka menilai masih ada warga yang lahir dan besar di Batam tetapi mengalami kesulitan memperoleh dokumen kependudukan.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa juga membentangkan sejumlah spanduk, salah satunya bertuliskan “Selamatkan Batam, Selamatkan Masa Depan Rakyat.”
Tak lama setelah aksi berlangsung, Ketua DPRD Batam mengundang para mahasiswa berdialog di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Batam. Dalam pertemuan itu, Kamaluddin menegaskan DPRD terbuka terhadap kritik, masukan, dan aspirasi masyarakat, termasuk dari kalangan mahasiswa.
Dialog berlangsung secara terbuka dengan perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum UNRIKA. Dalam kesempatan tersebut, mahasiswa menyampaikan lima tuntutan utama kepada pemerintah, yakni percepatan penyelesaian krisis air bersih, penghentian perusakan hutan dan kawasan resapan air, penghentian aktivitas cut and fill di kawasan tangkapan air, audit menyeluruh terhadap izin alokasi lahan yang dinilai merugikan masyarakat, serta penegakan hukum dan kebijakan yang transparan serta berpihak kepada rakyat.
Perwakilan mahasiswa Fakultas Hukum UNRIKA, Anwar Gultom, secara khusus mempertanyakan penyebab menurunnya debit air di Waduk Duriangkang. Menurutnya, pemerintah perlu memberikan penjelasan secara terbuka apakah kondisi tersebut semata-mata dipengaruhi musim kemarau atau berkaitan dengan berkurangnya kawasan hutan resapan akibat pembukaan lahan.
Mahasiswa juga meminta pemerintah lebih serius menangani persoalan pengelolaan sampah dan berbagai layanan publik tanpa harus menunggu momentum tertentu.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Kamaluddin menyampaikan apresiasi atas sikap mahasiswa yang menyampaikan kritik secara santun dan konstruktif.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan mahasiswa yang telah menyampaikan kritikan, aspirasi, dan masukan sehingga menjadi pengingat bagi kami dalam menjalankan tugas. Tentu ini akan kami tindak lanjuti dan akan menjadi pembahasan utama kami bersama seluruh anggota DPRD, termasuk memanggil pihak-pihak terkait atas berbagai persoalan yang disampaikan,” tegas Kamaluddin.
Ia menegaskan seluruh persoalan yang disampaikan mahasiswa merupakan isu yang memang dirasakan masyarakat. Karena itu, DPRD akan segera mengagendakan rapat bersama Pemerintah Kota Batam maupun BP Batam guna membahas berbagai persoalan tersebut, termasuk krisis air bersih, pengelolaan sampah, tata kelola lahan, dan isu strategis lainnya.
Sebagai penutup dialog, perwakilan mahasiswa menyerahkan dokumen berisi tuntutan dan aspirasi secara tertulis kepada Ketua DPRD Kota Batam sebagai bahan tindak lanjut dalam pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Penulis : RBP
Editor : IZ

















