Modus Belikan Sepatu Sekolah, Pria Tua Cabuli Anak Dibawah Umur

- Publisher

Senin, 22 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Bejat, mungkin satu kata itu yang pantas diucap melihat kelakuan SS (53). Pasalnya, SS dengan tega mencabuli seorang anak dibawah umur berinisial RA (11).

Kejadian ini bermula pada hari Jum’at (19/03/2021), saat itu SS meminta izin kepada ibu korban berinisial DS dengan dalih akan membelikan sepatu sekolah RA. RA dibawa SS dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.

Kemudian, pada hari sabtu (20/03/2021) sekira pukul 22.00 WIB, korban memberitahukan kepada ibunya, bahwa pelaku memegang dan meraba raba alat kelamin korban pada hari sebelumnya di rumah pelaku sehingga korban mengeluh saat buang air kecil, atas kejadian tersebut pelapor melaporkan ke Polsek Sagulung guna di proses lebih lanjut.

BACA JUGA:  Guru 'Wikwik' Muridnya di Ruang Kepala Sekolah, Alasannya Untuk Kepercayaan Diri

Setelah menerima laporan dari pelapor, selanjutnya Unit Reskrim Polsek Sagulung melakukan serangkaian penyelidikan dan membawa korban ke rumah sakit untuk di lakukan pemeriksaan medis terhadap korban. 

BACA JUGA:  Milad ke-113 Muhammadiyah, Amsakar: Bersama Mengembangkan Kesehatan dan Pendidikan

Dan pada hari Senin (22/03/2021) sekira pukul 01.30 wib, Unit Reskrim Polsek Sagulung mendapat Informasi bahwa pelaku pencabulan tersebut sudah bersama bapak korban dan beberapa warga dan ketua RT setempat di berada di pos security Perumahan Griya Laguna Mas Tembesi.

Unit Reskrim Polsek Sagulung yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Sagulung Iptu Muharka, melakukan penangkapan terhadap pelaku dan mengamankan pelaku tersebut , Selanjutnya pelaku di bawa ke Polsek Sagulung guna pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:  Keluarga Besar Patambor Kota Batam Salurkan 300 Paket Sembako & Mengedukasi Tentang Bahaya Covid-19
Pelaku yang diamankan polisi (ist)

Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, SIK melalui Kapolsek Sagulung AKP Yusriadi Yusuf, SIK, MH membenarkan adanya pelaku tindak pidana perbuatan pencabulan anak di bawah umur yang saat ini sudah di amankan oleh Unit Reskrim Polsek Sagulung untuk pemeriksaan lebih lanjut. (ER)

Berita Terkait

Peringati Hari Lahir Pancasila, Li Claudia Serukan Penguatan Persatuan di Tengah Keberagaman
STIT Internasional Muhammadiyah Batam Wisuda 53 Sarjana Pendidikan, Siap Cetak Guru Berkarakter di Era Digital
Mekkah In Love: Tawaf Wada’ dan Perjalanan Cinta Amsakar Achmad Bersama Istri di Tanah Suci
Semarak Idul Adha 1447 Hijriah, BP Batam Sembelih 33 Hewan Kurban Tingkatkan Kepedulian Sosial
Li Claudia Dorong Sinergi Cegah TPPO di Batam, Resmikan Balai Latihan Kerja dan Pusat Informasi Pekerja Migran
Amsakar Achmad Akhirnya Botak di Tanah Suci, Ngaku Sampai Kaget Lihat Cermin
PLN Batam Raih TOP CSR Awards 2026 dan Penghargaan Kepemimpinan CSR
Plh. Kepala BP Batam Li Claudia Chandra Tinjau Pengerjaan Peningkatan Jalan dan Drainase

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 12:59 WIB

Peringati Hari Lahir Pancasila, Li Claudia Serukan Penguatan Persatuan di Tengah Keberagaman

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:24 WIB

STIT Internasional Muhammadiyah Batam Wisuda 53 Sarjana Pendidikan, Siap Cetak Guru Berkarakter di Era Digital

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:00 WIB

Semarak Idul Adha 1447 Hijriah, BP Batam Sembelih 33 Hewan Kurban Tingkatkan Kepedulian Sosial

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:07 WIB

Li Claudia Dorong Sinergi Cegah TPPO di Batam, Resmikan Balai Latihan Kerja dan Pusat Informasi Pekerja Migran

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:03 WIB

Amsakar Achmad Akhirnya Botak di Tanah Suci, Ngaku Sampai Kaget Lihat Cermin

Berita Terbaru