BPK Temukan Masalah dalam Pengelolaan BP Batam

- Publisher

Minggu, 4 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan empat persoalan di tubuh Badan Pengusahaan Batam (BP Batam).

Hal ini tertuang dalam Buku UU LHP atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Perundang-Undangan.
Anggota V BPK Bahrullah Akbar mengatakan empat persoalan ini perlu menjadi perhatian BP Batam agar tak terulang di kemudian hari. Masalah pertama, banyak lahan BP Batam yang terlantar.

Untuk itu, BPK meminta BP Batam untuk menyelesaikan masalah pengelolaan lahan secara tuntas dan menyeluruh. Penyelesaian menyangkut berapa yang harus diperbaiki, seperti aspek administrasi pengelolaan lahan yang belum tertib, basis data lahan yang belum mutakhir, penyelesaian sengketa lahan, dan penegakkan hukum terhadap pihak ketiga yang telah memperoleh alokasi lahan.

BACA JUGA:  Sektor Kepelabuhanan BP Batam Catatkan Kinerja Solid Sepanjang 2025

Kedua, ada masalah terkait perjanjian kerja sama pemanfaatan aset dan pengelolaan fasilitas pelayanan di bandara serta pelabuhan.

Lalu, terdapat pula persoalan dalam pengelolaan air baku hingga air bersih di kawasan BP Batam. Maka itu, perlu pengendalian terhadap pelaksanaan perjanjian kerja sama dengan pihak ketiga.

Ketiga, BPK menemukan ada penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang kurang ditetapkan atau belum dipungut. Hal ini berdampak pada penerimaan negara.

“Di antaranya PNBP atas sewa layanan menara telekomunikasi pada badan usaha fasilitas dan lingkungan, kekurangan penerimaan PNBP pada badan usaha bandar udara dan badan usaha pelabuhan, serta sewa lahan yang digunakan untuk pemasangan reklame belum dipungut,” papar Bahrullah dalam keterangannya, dikutip Jumat (2/7/2021).

BACA JUGA:  Sambut Ramadan 1444 H, Ketua DPRD Kota Batam Hadiri Megengan Warga Bengkong Kartini

Keempat, BPK menemukan kelebihan bayar yang dilakukan BP Batam terhadap belanja barang dan belanja modal. Hal ini terjadi karena pelaksanaan pekerjaan tidak mematuhi ketentuan dan kontrak.

“Permasalahan ini juga terjadi pada pelaksanaan kegiatan yang dibiayai dari bagian anggaran lainnya,” jelas Bahrullah.

Sementara, Auditor Utama Keuangan Negara VII BPK Achsanul Haq menjelaskan kelebihan pembayaran pada belanja modal yang dilakukan BP Batam terkait dengan pembangunan jalan, apron, dan jaringan pipa.

Menurutnya, hasil cek fisik di lapangan menunjukkan sebagian pekerjaan tidak sesuai dengan kuantitas yang ada di kontrak dengan total Rp1,02 miliar.

BACA JUGA:  Aksi Damai Mahasiswa, Semangat Batam Rumah Kita Dikukuhkan

“Memang temuan ini terjadi setiap tahun karena kurangnya pengawasan oleh pejabat pembuat komitmen (PPK) sebagai penanggungjawab pekerjaan dan kontraktor kurang komitmen melaksanakan pekerjaan sesuai volume yang tertuang dalam kontrak,” ujar Achsanul dilansir dari CNNIndonesia.com, Jumat (2/7/2021).

Selain itu, PNBP yang belum atau kurang dipungut ini salah satunya terkait dengan jasa penggunaan fasilitas garbarata sebesar Rp40,2 juta dan jasa penumpukan alat di Pelabuhan Batu Ampar sebesar Rp207,63 juta.

“Jadi penerimaan BP Batam. Biasanya kurang tagih pas dicek BPK belum ditagihkan atau kesalahan perhitungan penerimaan sehingga kurang tagih,” pungkas Achsanul. (RWH/CNNINDONESIA)

Berita Terkait

Ulang Tahun ke-54 Li Claudia Chandra, Ulik Mulyawan: Semoga Langkah Pengabdian Selalu Dimudahkan
Li Claudia Chandra Genap 54 Tahun, Ketua DPRD Kota Batam Titip Doa dan Harapan Besar untuk Batam
Modus Baru Program MBG Terbongkar, Dua Titik Dapur SPPG Dijual Rp200 Juta di Batam
Buka Bimtek Pajak Daerah, Sekda Firmansyah Sampaikan Pesan Penting Li Claudia soal Pelayanan Publik
Gerak Cepat, BP Batam Perbaiki Jalan Rusak untuk Kenyamanan Masyarakat
BP Batam Tanamkan Nilai Profesionalisme dan Integritas kepada Pegawai
Plh Wako Li Claudia Lepas Kloter Terakhir Embarkasi Batam, Amsakar dan Erlita Berangkat Haji Bersama Jemaah
Macet Bertahun-tahun di Jalan Cikitsu–SMUN 3 Akhirnya Diurai, Warga Berterima Kasih ke Amsakar–Li Claudia
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:49 WIB

Ulang Tahun ke-54 Li Claudia Chandra, Ulik Mulyawan: Semoga Langkah Pengabdian Selalu Dimudahkan

Minggu, 24 Mei 2026 - 09:41 WIB

Modus Baru Program MBG Terbongkar, Dua Titik Dapur SPPG Dijual Rp200 Juta di Batam

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:13 WIB

Buka Bimtek Pajak Daerah, Sekda Firmansyah Sampaikan Pesan Penting Li Claudia soal Pelayanan Publik

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:38 WIB

Gerak Cepat, BP Batam Perbaiki Jalan Rusak untuk Kenyamanan Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:29 WIB

BP Batam Tanamkan Nilai Profesionalisme dan Integritas kepada Pegawai

Berita Terbaru