BPK Temukan Masalah dalam Pengelolaan BP Batam

- Publisher

Minggu, 4 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan empat persoalan di tubuh Badan Pengusahaan Batam (BP Batam).

Hal ini tertuang dalam Buku UU LHP atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Perundang-Undangan.
Anggota V BPK Bahrullah Akbar mengatakan empat persoalan ini perlu menjadi perhatian BP Batam agar tak terulang di kemudian hari. Masalah pertama, banyak lahan BP Batam yang terlantar.

Untuk itu, BPK meminta BP Batam untuk menyelesaikan masalah pengelolaan lahan secara tuntas dan menyeluruh. Penyelesaian menyangkut berapa yang harus diperbaiki, seperti aspek administrasi pengelolaan lahan yang belum tertib, basis data lahan yang belum mutakhir, penyelesaian sengketa lahan, dan penegakkan hukum terhadap pihak ketiga yang telah memperoleh alokasi lahan.

BACA JUGA:  BP Batam - Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

Kedua, ada masalah terkait perjanjian kerja sama pemanfaatan aset dan pengelolaan fasilitas pelayanan di bandara serta pelabuhan.

Lalu, terdapat pula persoalan dalam pengelolaan air baku hingga air bersih di kawasan BP Batam. Maka itu, perlu pengendalian terhadap pelaksanaan perjanjian kerja sama dengan pihak ketiga.

Ketiga, BPK menemukan ada penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang kurang ditetapkan atau belum dipungut. Hal ini berdampak pada penerimaan negara.

“Di antaranya PNBP atas sewa layanan menara telekomunikasi pada badan usaha fasilitas dan lingkungan, kekurangan penerimaan PNBP pada badan usaha bandar udara dan badan usaha pelabuhan, serta sewa lahan yang digunakan untuk pemasangan reklame belum dipungut,” papar Bahrullah dalam keterangannya, dikutip Jumat (2/7/2021).

BACA JUGA:  Amsakar Achmad Lepas Jemaah Calon Haji Kota Batam

Keempat, BPK menemukan kelebihan bayar yang dilakukan BP Batam terhadap belanja barang dan belanja modal. Hal ini terjadi karena pelaksanaan pekerjaan tidak mematuhi ketentuan dan kontrak.

“Permasalahan ini juga terjadi pada pelaksanaan kegiatan yang dibiayai dari bagian anggaran lainnya,” jelas Bahrullah.

Sementara, Auditor Utama Keuangan Negara VII BPK Achsanul Haq menjelaskan kelebihan pembayaran pada belanja modal yang dilakukan BP Batam terkait dengan pembangunan jalan, apron, dan jaringan pipa.

Menurutnya, hasil cek fisik di lapangan menunjukkan sebagian pekerjaan tidak sesuai dengan kuantitas yang ada di kontrak dengan total Rp1,02 miliar.

BACA JUGA:  Amsakar Tegas Ingatkan PPPK Baru: “Baju Korpri Bukan Alasan Membusungkan Dada”

“Memang temuan ini terjadi setiap tahun karena kurangnya pengawasan oleh pejabat pembuat komitmen (PPK) sebagai penanggungjawab pekerjaan dan kontraktor kurang komitmen melaksanakan pekerjaan sesuai volume yang tertuang dalam kontrak,” ujar Achsanul dilansir dari CNNIndonesia.com, Jumat (2/7/2021).

Selain itu, PNBP yang belum atau kurang dipungut ini salah satunya terkait dengan jasa penggunaan fasilitas garbarata sebesar Rp40,2 juta dan jasa penumpukan alat di Pelabuhan Batu Ampar sebesar Rp207,63 juta.

“Jadi penerimaan BP Batam. Biasanya kurang tagih pas dicek BPK belum ditagihkan atau kesalahan perhitungan penerimaan sehingga kurang tagih,” pungkas Achsanul. (RWH/CNNINDONESIA)

Berita Terkait

Kepala BP Batam Jadi Narasumber Kuliah Kerja Pasis Seskoau Tahun 2026
Amsakar dan Li Claudia Lepas Jemaah Haji Batam, Minta Doa untuk Kemajuan Kota
Amsakar Siapkan Reformasi Tata Kelola Sampah Batam, Libatkan Ahli dan Teknologi Modern
Polda Kepri Berduka, Ipda Supriadi alias Joker Meninggal Dunia
Muhammad Kamaluddin Respons Permohonan Maaf Tempo: Evaluasi Serius agar Insiden Serupa Tak Terjadi Lagi
Tinjau ZoSS, Li Claudia Tegaskan Komitmen Pemerintah Dalam Penyediaan Infrastruktur Publik
KNPI Kepri Tegaskan Dukungan Penuh terhadap Asta Cita Prabowo-Gibran, Andhi Kusuma: Jangan Ganggu Konsolidasi Pembangunan Nasional
Rival Pribadi: Tuduhan Tempo ke NasDem Bukan Kritik, Tapi Agitasi Berkedok Jurnalisme
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 14:50 WIB

Kepala BP Batam Jadi Narasumber Kuliah Kerja Pasis Seskoau Tahun 2026

Kamis, 16 April 2026 - 12:20 WIB

Amsakar dan Li Claudia Lepas Jemaah Haji Batam, Minta Doa untuk Kemajuan Kota

Kamis, 16 April 2026 - 07:25 WIB

Amsakar Siapkan Reformasi Tata Kelola Sampah Batam, Libatkan Ahli dan Teknologi Modern

Rabu, 15 April 2026 - 13:53 WIB

Muhammad Kamaluddin Respons Permohonan Maaf Tempo: Evaluasi Serius agar Insiden Serupa Tak Terjadi Lagi

Rabu, 15 April 2026 - 05:54 WIB

Tinjau ZoSS, Li Claudia Tegaskan Komitmen Pemerintah Dalam Penyediaan Infrastruktur Publik

Berita Terbaru