Negara Kewalahan! Rokok ‘Khusus Kawasan Bebas’ dan Tanpa Pita Cukai Marak di Batam

- Publisher

Rabu, 23 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, inikepri.com – Rokok ilegal tanpa pita cukai dan rokok yang bertuliskan “Khusus Kawasan Bebas” masih beredar bebas di Kota Batam.

Beragam merek rokok ilegal ini dengan mudah didapatkan di penjuru Kota Batam.

Seperti pantauan inikepri.com, Rabu (23/09), sebuah warung kecil di bilangan Baloi, rokok-rokok yang merugikan negara ini, terpanjang rapi di dalam etalase.

Rokok H Mind bertuliskan “Khusus Kawasan Bebas” dijual dengan harga Rp.9,000/bungkus, dan rokok H Mind Bold tanpa berpita cukai dibandrol dengan harga Rp.11,000/bungkus.

BACA JUGA:  Kurnia Fajrison Ketua AMI Kepri Negatif Covid-19

Lalu, rokok Luffman dibandrol lebih murah, hanya seharga Rp.7,000/bungkus.

Rokok H-Mind Bertuliskan “Khusus Kawasan Bebas”

“Laris manis rokok ini, bang. Kami tidak tahu kalau ini ilegal,” ujar S, pemilik warung yang inikepri.com temui.

Rokok “Khusus Kawasan Bebas”

Seperti diketahui, Pemerintah telah lama mencabut pembebasan pengenaan cukai rokok di kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (KPBPB) alias free trade zone (FTZ) sejak 17 Mei 2019 yang lalu.

BACA JUGA:  Kali ini, Warga Sagulung Terima Bantuan Sembako Tahap IV, Warga Antusias!

Bahkan, saat itu Pemerintah memberi keluwesan kepada pabrik dan distributor untuk mengedarkan sisa rokok tersebut hingga tanggal 29 Februari 2020 silam.

Berkaca pada fakta dilapangan, masih banyaknya rokok rokok tersebut membuat publik bertanya-tanya. Sesulit apakah memberantas rokok ilegal tersebut.

Dengan luas wilayah Pulau Batam yang tidak begitu besar, seharusnya sangat mudah mencari sumber beredar “rokok-rokok haram” ini.

BACA JUGA:  Meriahkan HUT RI ke-75, Givo Studio Gelar Senam Dua Hari Berturut-Turut

Aparat Penegak Hukum Kewalahan?

Meski Bea Cukai tengah menggalakkan Program Gempur Ilegal di Berbagai Kota di seluruh Indonesia. Namun, tampaknya usaha itu belum berjalan maksimal di Kota Batam.

Pantauan inikepri.com, jika Program Gempur Rokok Ilegal ini berjalan sebagaimana mestinya, para pedagang pasti tidak akan berani menjajakan rokok-rokok tanpa pita cukai itu secara terang-terangan.

Mungkinkah aparat penegak hukum kewalahan memberantas peredaran rokok ilegal di Kota Batam?

Baca halaman selanjutnya, PENGUSAHA RESMI TERIAK

Berita Terkait

Kiriman Video ke Wali Kelas Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bengkong, Pemuda 20 Tahun Ditangkap
Wilayah Kerja Diperluas, BP Batam Gandeng UMRAH Bangun Ekonomi Kerakyatan berbasis Inovasi kemaritiman
Batam Masuk Lima Besar Daerah Paling Mandiri Secara Fiskal, Amsakar Berterima Kasih kepada Wajib Pajak
PLN Batam Tambah Tiga Titik SPKLU Ultra Fast Charging, Isi Daya Mobil Listrik Kini Makin Ngebut
Air Mata Amsakar Pecah Saat Menjenguk Bocah Korban Kekerasan Oleh Ibu Tiri, Janji Masa Depannya Tak Boleh Terputus
PLN Batam Benahi Sistem Perizinan, Gandeng BKPM Lewat Workshop OSS dan LKPM
BP Batam dan BRIN Perkuat Riset Ketahanan Air, Dukung Industri Berkelanjutan
Anwar Anas Ajak Masyarakat Pertahankan Program MBG, Singgung Penolakan: “Tunggu 2029, Kita Adu Program Lagi”

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:45 WIB

Kiriman Video ke Wali Kelas Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bengkong, Pemuda 20 Tahun Ditangkap

Rabu, 24 Juni 2026 - 06:41 WIB

Wilayah Kerja Diperluas, BP Batam Gandeng UMRAH Bangun Ekonomi Kerakyatan berbasis Inovasi kemaritiman

Rabu, 24 Juni 2026 - 06:33 WIB

Batam Masuk Lima Besar Daerah Paling Mandiri Secara Fiskal, Amsakar Berterima Kasih kepada Wajib Pajak

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:40 WIB

PLN Batam Tambah Tiga Titik SPKLU Ultra Fast Charging, Isi Daya Mobil Listrik Kini Makin Ngebut

Senin, 22 Juni 2026 - 13:35 WIB

Air Mata Amsakar Pecah Saat Menjenguk Bocah Korban Kekerasan Oleh Ibu Tiri, Janji Masa Depannya Tak Boleh Terputus

Berita Terbaru