Cak Nur: Hentikan Sementara Pembagian Sertifikat Kampung Tua

- Publisher

Senin, 28 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, inikepri.com – DPRD Kota Batam meminta agar penyerahan sertifikat gratis kampung tua untuk sementara dihentikan. Keputusan tersebut di ambil setelah DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Gabungan dengan pembahasan terkait persamaan kedudukan Hukum, Hak dan Kewajiban Warga Negara di Batam pada Senin (28/09/2020).

BACA JUGA:  Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Amsakar Santuni Anak Yatim dan Meriahkan Lomba Hadroh hingga Pawai

Dalam RDPU yang digelar, pembahasan terfokus terkait permasalahan Kampung Tua di Kota Batam.

Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, mengatakan ada beberapa keputusan dari hasil RDPU yang digelar, salah satunya adalah DPRD Kota Batam meminta agar penyerahan sertifikat gratis atas kampung tua dihentkan sementara.

BACA JUGA:  Persiapan Jambore PKK 2025, Amsakar Tekankan Kreativitas dan Inovasi

“Salah satu keputusan dari hasil RDPU adalah agar penyerahan sertifikat gratis atas kampung dihentikan sementara” ujar pria yang akrab dipanggil Cak Nur, saat ditemui pada Senin (28/09/2020)

Cak Nur menambahkan, keputusan tersebut di ambil karena legalitas pencabutan Hak Pengelolaan (HPL) Kampung Tua (Enclave) tidak memiliki dasar hukum. 

BACA JUGA:  Cooling System Pilkada 2020, Polresta Barelang Gelar Baksos dan Bakkes

“Pencabutan HPL Kampung Tua dari BP Batam tidak memiliki dasar hukum. Mengingat berdasarkan keputusan kepres Nomor 41 Tahun 1973 menyatakan bahwa seluruh areal tanah di Pulau Batam adalah HPL BP Batam,” tutup Cak Nur. (RT)

Berita Terkait

Batam Bangun Jalan Baru Rp130 Miliar! Kemacetan di Batuaji hingga Bandara Bakal Berkurang, Ditarget Rampung 2029
Pemko Batam Siapkan Edaran Pembatasan Penggunaan Gawai bagi Anak, Orang Tua Diminta Lebih Waspada
Tablig Akbar 1 Muharram 1448 H, Amsakar Bacakan Puisi “Jabal Uhud” di Hadapan Ribuan Jemaah
Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum
Putus Mata Rantai Pencurian Aset Publik dan Vandalisme, BP Batam Teken Pakta Integritas Bersama Polda Kepri dan Pelaku Usaha Scrap
Orang Tua Wajib Tahu! Ada Bantuan Pendidikan dan Seragam Gratis dari Pemko Batam
Anwar Anas Ajak Warga Batam Jaga Fasilitas Umum dan Segera Laporkan Aksi Vandalisme
Penataan UMKM Mega Legenda: BP Batam Beri Tenggat hingga Akhir Tahun

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:17 WIB

Batam Bangun Jalan Baru Rp130 Miliar! Kemacetan di Batuaji hingga Bandara Bakal Berkurang, Ditarget Rampung 2029

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:06 WIB

Tablig Akbar 1 Muharram 1448 H, Amsakar Bacakan Puisi “Jabal Uhud” di Hadapan Ribuan Jemaah

Senin, 15 Juni 2026 - 17:50 WIB

Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum

Senin, 15 Juni 2026 - 15:03 WIB

Putus Mata Rantai Pencurian Aset Publik dan Vandalisme, BP Batam Teken Pakta Integritas Bersama Polda Kepri dan Pelaku Usaha Scrap

Senin, 15 Juni 2026 - 13:00 WIB

Orang Tua Wajib Tahu! Ada Bantuan Pendidikan dan Seragam Gratis dari Pemko Batam

Berita Terbaru